http://www.lampungpost.com/buras.php?id=2009012800555317
Rabu, 28 Januari 2009
Pro-Kontra Fatwa Rokok dan Golput!
H. Bambang Eka Wijaya
"KAU sinting, ya?" entak Umar. "Sudah pun pilkada lalu golput, kini
merokok, sambil menonton video yoga, menimang buku tabungan bank umum yang suku
bunganya riba! Sekali gaya, empat kali haram!"
"Bukan sinting, melainkan pusing!" sambut Amir. "Lihat nih, SMS; Apa
golput akibat tidak kebagian kartu pemilih, atau tidak punya pilihan sebab kata
lembaga survei, parpol termasuk lembaga terkorup di Indonesia itu haram, sama
dengan makan daging babi?"
"Sudahlah, jangan ikut terjebak pro-kontra fatwa haram rokok dan golput
itu!" tegas Umar. "Ikut aliran agama masing-masing saja! Buat warga NU, sudah
ada penegasan dari Rais Syuriah, Kiai Buntet, Cirebon, hukum rokok tetap
makruh--berdosa jika dikerjakan dan tidak berpahala jika ditinggalkan! Juga
warga Muhammmadiyah, Ketua Umumnya Din Syamsuddin menyatakan sebaiknya sebagai
seruan dakwah fatwa mempertimbangkan faktor-faktor sosial ekonomi dan sosial
politik masyarakat! Fatwa tentang rokok dan golput, kata Din, kurang
mempertimbangkan hal itu!"
"Tekanan untuk mempertimbangkan faktor sosial ekonomi secara tegas justru
datang dari ketua MUI Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, di mana penghidupan
warga daerahnya banyak bergantung pada industri rokok!" sela Amir. "Jadi ketua
MUI itu minta fatwa MUI itu ditinjau kembali! Harapan sama juga bisa datang
dari warga 'segitiga emas' Besuki--Probolinggo-Pasuruan-Lumajang--yang
mayoritas petani tembakau!"
"Dari segi sosial politik penolakan fatwa golput haram malah datang dari
Gus Dur, dengan menegaskan fatwa itu cuma menutupi kelemahan KPU dalam
sosialisasi dan mobilisasi pemilih!" timpal Umar. "Gus Dur menegaskan dirinya
tetap golput!"
"Dengan demikian, bagi warga Muhammadiyah dan NU sudah jelas garis
penyikapannya terhadap kedua fatwa MUI terakhir itu!" tegas Amir. "Sedang bagi
warga di luar kedua ormas, menjadi hak pribadi masing-masing untuk menentukan
sesuai dengan paham aliran yang diikutinya!"
"Kalau sudah jelas begitu, ikuti saja paham aliran masing-masing, kan
enak! Tidak perlu lagi semua orang diajak ngotot mempertahankan kebenaran paham
aliran masing-masing, yang setiap aliran sah itu punya tradisi yang dibangun
lewat perjalanan sejarah panjang!" sambut Umar. "Sebab itu, jadi enak pula
bicara tentang hak warga negara, termasuk hak pilih dalam pemilu, yang diatur
dan dijamin secara konstitusional! Kalau hak itu dirampas dari warga negara,
lalu dijadikan kewajiban, tentu diperlukan persetujuan seluruh rakyat untuk
menyerahkan hak tersebut lewat suatu mekanisme referendum!"
"Itu dia!" timpal Umar. "Apalagi inti dari kemerdekaan adalah diberikan
dengan sepenuh-penuhnya hak-hak universal bagi setiap warga suatu negara! Jika
hak-hak itu dipereteli, lama-lama yang dimiliki cuma kewajiban, realitas warga
bangsa itu tinggal sekelas budak--tdiak punya hak apa pun! Pasti para
ulama--terutama dari NU dan Muhammadiyah--sama sekali tidak menghendaki hal
seperti itu!"
[Non-text portions of this message have been removed]