Refleksi:  Bukankah ada sang Panglima Tertinggi, yang kasi naik tutun pangkat, 
jadi apa sulitnya?

http://www.gatra.com/artikel.php?id=122818Polri


Sulitnya Menghapus Pangkat Jenderal Polisi

Neta S. Pane kecewa berat. Sejak jauh hari, Ketua Presidium Indonesia Police 
Watch (IPW) --LSM yang kerap memantau kinerja kepolisian-- itu menyusun makalah 
tentang reformasi Polri. Segepok data dan hasil penelitian dia cermati 
berhari-hari demi memastikan tak ada yang salah dalam makalahnya.

Rencananya, Neta mempresentasikan gagasannya itu dalam seminar di Perguruan 
Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kamis dua pekan lalu. Tapi, beberapa jam 
menjelang acara, penyelenggara seminar menghubunginya. Seminar bertajuk 
"Membangun Sistem Pembinaan Sumber Daya Manusia bagi Anggota Polri" yang 
mengambil tempat di ruang auditorium PTIK itu batal digelar. "Panitia tak bisa 
memastikan kapan akan diselenggarakan kembali," kata Neta.

Tak hanya Neta. Sejumlah tamu undangan lain pun diyakini ikut kecewa. Maklum, 
pembatalan itu dilakukan pada detik-detik menjelang penyelenggaraan. Sebagian 
tamu undangan, termasuk wakil dari seluruh polda, telah tiba di Jakarta. Selain 
itu, panitia juga mengundang wakil dari Kantor Menteri Pemberdayaan Aparatur 
Negara, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan kalangan LSM lainnya.

Usut punya usut, seminar yang hendak membahas mengenai Rancangan Peraturan 
Pemerintah (RPP) tentang Sistem Pembinaan Sumber Daya Manusia di Kepolisian itu 
dibatalkan oleh sebuah telepon penting kepada penyelenggara seminar, sehari 
sebelum penyelenggaraan. Menurut sumber Gatra di kalangan penyelenggara 
seminar, telepon itu datang langsung dari TB1-Tri Brata 1, sebutan bagi Kapolri 
Jenderal Bambang Hendarso Danuri.

Alumnus Akademi Kepolisian 1974 itu meminta agar draf RPP dibahas secara 
internal lebih dulu sebelum disosialisasikan ke publik. "Beliau (Kapolri) 
meminta acara di-pending. Alasannya, masih terlalu dini untuk dibahas secara 
eksternal," kata sumber Gatra yang tak mau disebutkan namanya itu.

Kapolri ingin draf itu dimatangkan, terutama di kalangan perwira tinggi. 
Maklum, menurut sumber Gatra, belum ada kesamaan perspektif di kalangan 
petinggi Polri menyangkut reformasi Polri. Sebagian perwira tinggi mengambil 
sikap mendukung. Sebagian lainnya tegas menolak pasal-pasal dalam RPP itu.

Draf RPP itu berisi sejumlah perubahan mendasar di kepolisian. Dari mengubah 
tanda kepangkatan, jabatan, hingga munculnya istilah-istilah yang biasanya 
berlaku di kalangan sipil, seperti penyuluh keamanan dan ketertiban. Di antara 
isi draf akademis yang dianggap bakal memicu kontroversi itu adalah perubahan 
kepangkatan jenderal menjadi komisioner.

Bagi sebagian pejabat Polri, sebutan komisioner dapat menurunkan kewibawaan dan 
kebanggaan mereka. Maklum, mereka terbiasa dengan pangkat jenderal yang 
menciptakan kesetaraan dengan militer. Apalagi, seperti jenderal, pangkat 
komisioner sama-sama diadopsi dari negara asing (Australia).

Sedangkan kalangan reformis di kepolisian menilai, pangkat jenderal berbau 
militeristik sehingga kurang relevan dalam mewujudkan cita-cita polisi sipil. 
"Di TNI saja hanya TNI-AD yang melabelkan nama jenderal, sementara TNI-AL 
menggunakan laksamana dan TNI-AU memakai marsekal," kata sumber Gatra, 
menirukan alasan kalangan reformis di Polri.

***

Penolakan terhadap reformasi di tubuh Polri memang bukan barang baru. Sejak 
dipisahkan dari TNI pada 1 April 1999, yang kemudian disusul dengan keluarnya 
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, pergulatan di tubuh Polri 
terkait dengan reformasi internal Polri sangat kuat. Menurut mantan Gubernur 
PTIK, Irjen (purnawirawan) Farouk Muhammad, sebagian petinggi Polri masih belum 
bisa menerima reformasi Polri.

Menurut salah satu tokoh penggulir perubahan di tubuh Polri itu, ia kerap harus 
menerima cibiran dari rekan-rekannya terkait rencana reformasi Polri. "Bagi 
mereka, reformasi cukup jadi pembicaraan di jalan-jalan," ujar Farouk, menunjuk 
demonstrasi yang kerap ditunjukkan mahasiswa.

Bahkan, pada saat instruksi presiden tentang pemisahan Polri dari TNI 
dikeluarkan, pemerintah harus mengumpulkan lebih dari 150 perwira tinggi dan 
kolonel senior dari seluruh angkatan dan Polri di Hotel Jayakarta, Jakarta, 
untuk meredakan gejolak yang terjadi. Karena itu, bagi Farouk Muhammad, langkah 
Kapolri membatalkan seminar sosialisasi RPP itu bisa dimengerti.

Reformasi Polri, Farouk melanjutkan, tak bisa dilakukan secara revolusioner, 
melainkan harus tahap demi tahap. "Jika ada teman-teman saya yang tidak 
sependapat bahkan kaget, itu bisa dimaklumi," kata pria yang kini menjabat 
sebagai Sekretaris Bidang Hankam Dewan Pertimbangan Presiden itu.

Sementara itu, Gubernur PTIK, Irjen Suprapto, yang juga Ketua Tim Pokja RPP, 
belum mau berkomentar terkait pembatalan seminar dan draf RPP tersebut. Melalui 
sekretaris pribadinya, Indarti, Suprapto menyatakan baru akan berbicara setelah 
RPP itu disetujui Kapolri. "Tunggu sampai rancangan itu disetujui Kapolri," 
kata Indarti, menirukan pernyataan atasannya.

Toh, Deputi Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Bambang Hadiyono, punya 
alasan soal pembatalan seminar itu. Menurut alumnus Akademi Kepolisian 1976 
ini, pembatalan seminar itu semata-mata terkait dengan kesibukan Kapolri. "Pada 
saat itu, Kapolri harus hadir dalam acara apel kapolda seluruh Indonesia 
terkait persiapan pengamanan pemilu," kata Bambang Hadiyono kepada Gatra.

Meski demikian, Bambang mengakui, akan ada perubahan besar-besaran jika RPP 
Sistem Pembinaan SDM Kepolisian itu disetujui. Menurut Bambang, setelah lepas 
dari TNI, Polri banyak berubah soal kepangkatan. Misalnya perubahan sebutan 
sersan menjadi brigadir, letnan menjadi inspektur, mayor menjadi komisaris. 
"Tapi untuk jenderal memang belum ada usulan yang betul-betul sesuai," ujar 
Bambang.

Bagi Bambang, kepangkatan jenderal itu tidak bisa melulu dinilai sebagai 
sesuatu yang bernuansa militeristik. Sebab militeristik adalah paham 
militerisme yang berbeda dari sipil. "Jangan kaitkan nama pangkat dengan budaya 
militer," katanya. Yang terpenting bagi Polri, menurut Bambang, adalah 
perubahan paradigma menjadi polisi sipil.

Kini Polri sedang menggodok sejumlah rancangan untuk mengubah wajah Polri 
menjadi polisi yang protagonis atau mementingkan kepentingan rakyat, 
transparan, akuntabel, menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM), dan 
demokratis. "Dan itu sudah berjalan dengan kurikulum pendidikan Polri yang 
lebih bersahabat dan memasukkan tentang HAM," kata Bambang.

Neta berpendapat, pergantian nama kepangkatan dari jenderal ke komisioner itu 
cukup penting. Perubahan nama kepangkatan ini diyakini dapat mengikis 
mental-mental militeristik yang masih bersemayam pada sebagian perwira tinggi 
Polri. "Kami setuju perubahan itu. Lebih cepat lebih baik," ujar Neta.

Anggota Komisi III DPR, Lukman Hakim Saifuddin, sependapat dengan Neta. Anggota 
Fraksi PPP ini percaya, reformasi di tubuh Polri memang harus dimulai dari yang 
kecil, termasuk nama jabatan. "Karena secara langsung atau tidak, jabatan itu 
mempengaruhi sikap dan perilaku," kata Lukman Hakim Saifuddin.

Hendri Firzani, Deni Muliya Barus, dan Mukhlison S. Widodo
[Laporan Utama, Gatra Nomor 12 Beredar Kamis, 29 Januari 2009] 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke