http://www.pos-kupang.com/index.php?speak=i&content=file_detail&jenis=14&idnya=18926&detailnya=1
Bullying di Sekolah Kita Oleh Zainal Asikin Bekerja pada LSM International yang peduli terhadap anak sejak 2001. Saat ini aktif sebagai fasilitator positive discipline untuk guru dan orangtua BULLYING adalah suatu bentuk kekerasan anak (child abuse) yang dilakukan teman sebaya kepada seseorang (anak) yang lebih 'rendah' atau lebih lemah untuk mendapatkan keuntungan atau kepuasan tertentu. Biasanya bullying terjadi berulang kali. Bahkan ada yang dilakukan secara sistimatis. Sementara child abuse menurut organisasi kesehatan dunia (World Health Organization), adalah seluruh bentuk perlakuan buruk, baik secara fisik, emosional dan/atau seksual, penelantaran atau perlakuan lalai maupun eksploitasi terhadap anak. Bullying biasanya dilakukan oleh anak untuk menyakiti temannya dan umumnya terjadi berulang kali. Praktek ini bukan merupakan suatu yang kebetulan terjadi. Biasanya dilakukan oleh anak yang merasa lebih kuat, lebih berkuasa atau bahkan merasa lebih terhormat untuk menindas anak lain untuk mendapatkan kepuasan atau keuntungan tertentu. Bullying dapat dikategorikan dalam empat kelompok, yakni bullying secara fisik, yakni menyakiti orang lain secara fisik, seperti memukul, menampar, menendang, mencubit, menjambak rambut, meludah, dan lain-lain. Bullying secara verbal, yakni menyakiti orang lain dengan kata-kata, seperti memanggil dengan nama yang bukan namanya yang bersifat menghina, mengolok, menghina, mempermalukan atau mengancam. Bullying sosial seperti mengucilkan seseorang dari kelompok, menyebarkan isu, rumor atau gosip tentang seseorang atau membuat seseorang kelihatan bodoh di depan orang lain. Terakhir adalah bullying elektronik, yakni menggunakan internet atau telepon genggam untuk mengancam atau menyakiti perasaan orang lain, menyebarkan isu tak sedap atau menyebarkan rahasia pribadi orang lain. Seorang teman saya dengan bangga menceritakan perilaku anak perempuannya yang baru duduk di taman kanak-kanak yang melakukan bullying kepada teman-temannya dengan jalan menguasai alat permainan saat jam istirahat. Seorang anak SLTP dengan bangga bercerita pada orangtuanya bahwa dia sangat terkenal di sekolahnya karena ditakuti teman-temannya. "Beta yang geng di sekolah," kata anak itu dengan bangga. Akhir tahun 2008 lalu harian ini menurunkan berita tentang murid sebuah SLTP di kota Kupang yang memalak teman-temannya hingga ditangkap polisi. Tentu masih banyak lagi kisah tentang bullying di sekolah kita. Umumnya para orangtua, guru dan masyarakat mengganggap fenomena bullying di sekolah adalah hal biasa dan baru meresponnya jika hal itu telah membuat korban terluka hingga membutuhkan bantuan medis dalam hal bullying fisik. sementara bullying sosial, verbal dan elektronik masih belum ditanggapi dengan baik. Hal ini diakibatkan karena kurangnya pemahaman akan dampak buruk dari bullying terhadap perkembangan dan prestasi anak di sekolah dan tidak adanya atau belum dikembangkannya mekanisme anti bullying di sekolah kita. Selain itu anak-anak juga masih jarang diberikan pemahaman tentang bullying dan dampaknya. Anak yang menjadi korban bullying akan menderita secara fisik, tertekan, tidak dapat berkonsentrasi dengan baik di sekolah atau bahkan menarik diri dari lingkungan sosialnya. Anak korban bullying juga akan mencari pelampiasan yang bersifat negatif seperti merokok, mengonsumsi alkohol atau bahkan narkoba. Karena stres yang berkepanjangan korban bullying bisa terganggu kesehatannya. Bahkan dalam situasi yang sangat ekstrim seorang korban bullying sosial bisa melakukan tindakan bunuh diri. Pelaku bullying akan mengganggap bahwa penyelesaian masalah dengan cara-cara kekerasan atau mengintimidasi orang lain adalah cara yang harus ditempuh dalam memenuhi keinginannya. Hal ini akan mendorong sifat premanisme yang akan terbawa hingga dewasa. Sehingga tanpa sadar kita telah menjadikan sekolah kita sebagai tempat latihan bagi para calon preman yang nantinya akan menjadi profesi mereka saat dewasa nanti. Dari mana anak-anak kita belajar atau terinspirasi melakukan bullying? Anak-anak umumnya mengikuti perilaku orang dewasa di sekitarnya seperti orangtua dan guru. Cara mendidik anak yang cenderung menggunakan kekerasan di rumah dan di sekolah tanpa sadar mengajarkan anak-anak kita untuk melakukan hal yang sama kepada teman-temannya. Menghukum anak dengan cara-cara yang negatif akan mengajarkan anak untuk berkuasa terhadap anak lain serta membenarkan tindakan kekerasan kepada anak lain yang lebih lemah. Sering karena terbatasnya pengetahuan dan pemahaman kita tentang bullying tanpa sadar kita mendorong anak-anak kita melakukan bullying di sekolah atau di lingkungan kita. Lalu apa yang mesti kita lakukan untuk mengurangi atau bahkan menghilangkan bullying di sekolah kita? Pertama, di lingkungan sekolah harus dibangun kesadaran dan pemahaman tentang bullying dan dampaknya kepada semua stakeholder di sekolah, mulai dari murid, guru, kepala sekolah, pegawai sekolah hingga orangtua. Sosialisasi tentang program anti bullying perlu dilakukan dalam tahap ini sehingga semua stakeholder memahami dan pengerti apa itu bullying dan dampaknya. Kemudian harus dibangun sistem atau mekanisme untuk mencegah dan menangani kasus bullying di sekolah. Dalam tahap ini perlu dikembangkan aturan sekolah atau kode etik sekolah yang mendukung lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua anak dan mengurangi terjadinya bullying serta sistem penanganan korban bullying di setiap sekolah. Sistim ini akan mengakomodir bagaimana seorang anak yang menjadi korban bullying bisa melaporkan kejadian yang dialaminya tanpa rasa takut atau malu, lalu penanganan bagi korban bullying, dll. Tidak kalah pentingnya adalah menghentikan praktek-praktek kekerasan di sekolah dan di rumah yang mendukung terjadinya bullying seperti pola pendidikan yang ramah anak dengan penerapan positive discipline di rumah dan di sekolah. Langkah ini membutuhkan komitmen yang kuat dari guru dan orangtua untuk menghentikan praktek-praktek kekerasan dalam mendidik anak. Pelatihan tentang metode positif disiplin perlu dilakukan kepada guru dan orangtua dalam tahap ini. Terakhir adalah membangun kapasitas anak-anak kita dalam hal melindungi dirinya dari pelaku bullying dan tidak menjadi pelaku. Untuk itu anak-anak bisa diikutkan dalam pelatihan anti Bullying serta berpartisipasi aktif dalam kampanye anti bullying di sekolah. Dalam tahap ini metode dari anak untuk anak (child to child) dapat diterapkan dalam kampanye dan pelatihan. Lalu bagaimana peran pemerintah? Sudah saatnya pemerintah dalam hal ini dinas pendidikan memberikan perhatian terhadap isu bullying di sekolah serta berupaya membangun kapasitas aparaturnya dalam mengatasi isu ini. Langkah strategis yang perlu diambil adalah memasukkan isu ini ke dalam materi pelatihan guru serta mengembangkan program anti bullying di tiap sekolah. Dalam kasus tertentu bullying bisa bersentuhan dengan aspek hukum, maka melibatkan aparat penegak hukum dalam program anti bullying akan sangat efektif. Sekolah sebagai lembaga yang bertugas mencerdaskan bangsa sudah seharusnya menjadi tempat yang aman, nyaman dan bermartabat bagi anak-anak kita sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. Dengan demikian maka kita telah mempersiapkan generasi mendatang yang unggul dan siap menjadi warga negara yang baik. * [Non-text portions of this message have been removed]

