http://www.pos-kupang.com/index.php?speak=i&content=file_detail&jenis=14&idnya=18926&detailnya=1


Bullying di Sekolah Kita 
Oleh Zainal Asikin


Bekerja pada LSM International yang peduli terhadap anak sejak 2001. Saat ini 
aktif sebagai fasilitator positive discipline untuk guru dan orangtua   

BULLYING adalah suatu bentuk kekerasan anak (child abuse) yang dilakukan teman 
sebaya kepada seseorang (anak) yang lebih 'rendah' atau lebih lemah untuk 
mendapatkan keuntungan atau kepuasan tertentu. Biasanya bullying terjadi 
berulang kali. Bahkan ada yang dilakukan secara sistimatis. Sementara child 
abuse menurut organisasi kesehatan dunia (World Health Organization), adalah 
seluruh bentuk perlakuan buruk, baik secara fisik, emosional dan/atau seksual, 
penelantaran atau perlakuan lalai maupun eksploitasi terhadap anak.

Bullying biasanya dilakukan oleh anak untuk menyakiti temannya dan umumnya 
terjadi berulang kali. Praktek ini bukan merupakan suatu yang kebetulan 
terjadi. Biasanya dilakukan oleh anak yang merasa lebih kuat, lebih berkuasa 
atau bahkan merasa lebih terhormat untuk menindas anak lain untuk mendapatkan 
kepuasan atau keuntungan tertentu. 

Bullying dapat dikategorikan dalam empat kelompok, yakni bullying secara fisik, 
yakni menyakiti orang lain secara fisik, seperti memukul, menampar, menendang, 
mencubit, menjambak rambut, meludah, dan lain-lain. Bullying secara verbal, 
yakni menyakiti orang lain dengan kata-kata, seperti memanggil dengan nama yang 
bukan namanya yang bersifat menghina, mengolok, menghina, mempermalukan atau 
mengancam. Bullying sosial seperti mengucilkan seseorang dari kelompok, 
menyebarkan isu, rumor atau gosip tentang seseorang atau membuat seseorang 
kelihatan bodoh di depan orang lain. Terakhir adalah bullying elektronik, yakni 
menggunakan internet atau telepon genggam untuk mengancam atau menyakiti 
perasaan orang lain, menyebarkan isu tak sedap atau menyebarkan rahasia pribadi 
orang lain.   

Seorang teman saya dengan bangga menceritakan perilaku anak perempuannya yang 
baru duduk di taman kanak-kanak yang melakukan bullying kepada teman-temannya 
dengan jalan menguasai alat permainan saat jam istirahat. Seorang anak  SLTP 
dengan bangga bercerita pada orangtuanya bahwa dia sangat terkenal di 
sekolahnya karena ditakuti teman-temannya. "Beta yang geng di sekolah,"  kata 
anak itu dengan bangga.  


Akhir tahun 2008  lalu harian ini menurunkan berita tentang murid sebuah SLTP 
di kota Kupang yang memalak teman-temannya hingga ditangkap polisi. Tentu masih 
banyak lagi kisah tentang bullying di sekolah kita.

Umumnya para orangtua, guru dan masyarakat mengganggap fenomena bullying di 
sekolah adalah hal biasa dan baru meresponnya jika hal itu telah membuat korban 
terluka hingga membutuhkan bantuan medis dalam hal bullying fisik. sementara 
bullying sosial, verbal dan elektronik masih belum ditanggapi dengan baik. Hal 
ini diakibatkan karena kurangnya pemahaman akan dampak buruk dari bullying  
terhadap perkembangan dan prestasi anak di sekolah dan tidak adanya atau belum 
dikembangkannya mekanisme anti bullying di sekolah kita. Selain itu anak-anak 
juga masih jarang diberikan pemahaman tentang bullying dan dampaknya.

Anak yang menjadi korban bullying akan menderita secara fisik, tertekan, tidak 
dapat berkonsentrasi dengan baik di sekolah atau bahkan menarik diri dari 
lingkungan sosialnya. Anak korban bullying juga akan mencari pelampiasan yang 
bersifat negatif seperti merokok, mengonsumsi alkohol atau bahkan narkoba. 
Karena stres yang berkepanjangan korban bullying bisa terganggu kesehatannya. 
Bahkan dalam situasi yang sangat ekstrim seorang korban bullying sosial bisa 
melakukan tindakan bunuh diri. 

Pelaku bullying akan mengganggap bahwa penyelesaian masalah dengan cara-cara 
kekerasan atau mengintimidasi orang lain adalah cara yang harus ditempuh dalam 
memenuhi keinginannya. Hal ini akan mendorong sifat premanisme yang akan 
terbawa hingga dewasa. Sehingga tanpa sadar kita telah menjadikan sekolah kita  
sebagai tempat latihan bagi para calon preman yang nantinya akan menjadi 
profesi mereka saat dewasa nanti.

Dari mana anak-anak kita belajar atau terinspirasi melakukan bullying? 
Anak-anak umumnya mengikuti perilaku orang dewasa di sekitarnya seperti 
orangtua dan guru. Cara mendidik anak yang cenderung menggunakan kekerasan di 
rumah dan di sekolah tanpa sadar mengajarkan anak-anak kita untuk melakukan hal 
yang sama kepada teman-temannya. Menghukum anak dengan cara-cara yang negatif 
akan mengajarkan anak untuk berkuasa terhadap anak lain serta  membenarkan 
tindakan kekerasan kepada anak lain yang lebih lemah. Sering karena terbatasnya 
pengetahuan dan pemahaman kita tentang bullying tanpa sadar kita mendorong 
anak-anak kita melakukan bullying di sekolah atau di lingkungan kita.



Lalu apa yang mesti kita lakukan untuk mengurangi atau bahkan menghilangkan 
bullying di sekolah kita? Pertama, di lingkungan sekolah harus dibangun 
kesadaran dan pemahaman tentang bullying dan dampaknya kepada semua stakeholder 
di sekolah, mulai dari murid, guru, kepala sekolah, pegawai sekolah hingga 
orangtua. Sosialisasi tentang program anti bullying perlu dilakukan dalam tahap 
ini sehingga semua stakeholder memahami dan pengerti apa itu bullying dan 
dampaknya.

Kemudian harus dibangun sistem atau mekanisme untuk mencegah dan menangani 
kasus bullying di sekolah. Dalam tahap ini perlu dikembangkan aturan sekolah 
atau kode etik sekolah yang mendukung lingkungan sekolah yang aman dan nyaman 
bagi semua anak dan mengurangi terjadinya bullying serta sistem penanganan 
korban bullying di setiap sekolah. Sistim ini akan mengakomodir bagaimana 
seorang anak yang menjadi korban bullying bisa melaporkan kejadian yang 
dialaminya tanpa rasa takut atau malu, lalu penanganan bagi korban bullying, 
dll.
Tidak kalah pentingnya adalah menghentikan praktek-praktek kekerasan di sekolah 
dan di rumah yang mendukung terjadinya bullying seperti  pola pendidikan yang 
ramah anak dengan penerapan positive discipline di rumah dan di sekolah. 

Langkah ini membutuhkan komitmen yang kuat dari guru dan orangtua untuk 
menghentikan praktek-praktek kekerasan dalam mendidik anak. Pelatihan tentang 
metode positif disiplin perlu dilakukan kepada guru dan orangtua dalam tahap 
ini.  
Terakhir adalah membangun kapasitas anak-anak kita dalam hal melindungi dirinya 
dari pelaku bullying dan tidak menjadi pelaku. Untuk itu anak-anak bisa 
diikutkan dalam pelatihan anti Bullying serta berpartisipasi aktif dalam 
kampanye anti bullying di sekolah. Dalam tahap ini metode dari anak untuk anak 
(child to child) dapat diterapkan dalam kampanye dan pelatihan.

Lalu bagaimana peran pemerintah? Sudah saatnya pemerintah dalam hal ini dinas 
pendidikan memberikan perhatian terhadap isu bullying di sekolah serta berupaya 
membangun kapasitas aparaturnya dalam mengatasi isu ini. Langkah strategis yang 
perlu diambil adalah memasukkan isu ini ke dalam materi pelatihan guru serta 
mengembangkan program anti bullying di tiap sekolah. Dalam kasus tertentu 
bullying bisa bersentuhan dengan aspek hukum, maka melibatkan aparat penegak 
hukum dalam program anti bullying akan sangat efektif.

Sekolah  sebagai lembaga yang bertugas mencerdaskan bangsa sudah seharusnya 
menjadi tempat yang aman,  nyaman dan bermartabat bagi anak-anak kita sehingga 
mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. Dengan  demikian maka  kita 
telah mempersiapkan generasi mendatang yang unggul dan siap menjadi warga 
negara yang baik. * 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke