http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2009021123210527
Kamis, 12 Februari 2009
Meredam Identitas Simbolis Ridwan Rachid, Direktur Eksekutif Morpel Institute
Menyusul kritik Megawati yang menyebut pemerintahan SBY menjadikan rakyat
seperti permainan yoyo, Partai Demokrat sebagai penyokong utama SBY segera
melansir iklan politik berisi capaian pemerintah selama ini di beberapa media.
Seakan menyerang balik kritikan Mega, iklan politik Partai Demokrat menjelaskan
turun-naiknya berbagai capaian pemerintah di bawah kendali SBY.
Dalam rivalitas kampanye, apa yang diusung Partai Demokrat melalui jargon
keberhasilan pemerintah SBY memang cukup "pelik". Penyebabnya, beberapa kubu
politik punya versi masing-masing dalam mengalkulasi capaian "keberhasilan".
Berlawanan dengan itu, capaian kinerja pemerintah--mau tidak mau--adalah sebuah
garansi politik bagi kandidat incumbent.
Perihal siapa yang sebenarnya berwenang menjustifikasi keberhasilan
pemerintah tampaknya tidak akan menemui titik kompromi. Skenario kampaye
mengharuskan untuk tidak lunak terhadap rival politik. Segala potensi yang
menguntungkan bagi kubu pesaing adalah sebuah hambatan bagi kubu yang
tersaingi. Karena di situ akan memengaruhi pertaruhan elektabilitas
masing-masing kandidat.
Berlarutnya situasi semacam itu hanya menandai suatu iktikad politik yang
utopis daripada realistis. Drama pencitraan politik lebih mengemuka daripada
rasionalisasi program yang ditawarkan untuk rakyat. Sering yang dipertontonkan
di ruang publik hanya kecam-mengecam soal data kemiskinan dan prestasi
kebijakan. Bukannya fokus sepenuhnya pada realisasi pengentasan kemiskinan dan
membiarkan rakyat untuk menilainya sendiri. Apakah mereka telah hidup
berkecukupan ataukah masih menggerutu dalam kelaparan?
Konsumen Kampanye
Sejauh ini panggung kampanye belum merepresentasikan program aksi secara
konkret. Dengan kata lain, janji politik para kandidat masih cenderung bersifat
makro. Tengoklah kemunculan jargon-jargon semisal melaksanakan pembangunan
ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan, menegakkan supremasi hukum,
mengentaskan kemiskinan, bersedia berjuang untuk rakyat, dan lain-lain.
Semua itu adalah program makro yang tidak terukur sehingga memberi
keleluasaan untuk suatu klaim politik. Hanya dengan membantu kredit usaha
kecil, misalnya, pemerintah sudah mengklaim bahwa mereka sudah melaksanakan
program peningkatan kesejahteraan rakyat.
Apabila pola pikir semacam ini yang dipakai, maka muluknya program yang
diusung para kandidat tidak lebih daripada busa-busa politik. Platform makro
yang mereka lontarkan, karena tidak ada ukuran efektivitasnya dan tingkat
keberhasilannya, otomatis membuka peluang siapa pun yang berkuasa untuk
mereduksi pertanggungjawaban politik.
Prosedural demokrasi melalui rangkaian pemilu akan dengan mudah
meloloskan elite politik yang belum dapat dijamin komitmennya atas aspirasi
masyarakat. Alih-alih berempati kepada penderitaan rakyat, yang terjadi justru
kesibukan berhitung rasional-kalkulatif terhadap anggaran belanja kampanye atas
keuntungan kursi politik.
Jika demikian, pemilu mendatang tidak ubahnya sebuah komoditas pasar. Tim
sukses yang telah bergerilya dari kota hingga pelosok desa mengambil peran
salesman. Kelompok masyarakat pemilih yang relatif awam menjadi lahan subur
untuk mendatangkan laba politik. Buntutnya, pemilih diperlakukan sebagai
konsumen yang dipaksa untuk mengikuti aturan "barang yang sudah dibeli tidak
dapat dikembalikan".
Kompetisi Proporsional
Republik ini masih berada dalam kondisi demokrasi yang belum stabil
(intermittent democracies). Tidak mengherankan apabila segala bentuk komitmen
politik selalu berpeluang dimanipulasi dan dikesampingkan. Ini memberikan
konsekuensi logis bagi merebaknya apatisme publik. Sebagaimana diketahui,
manisnya janji-janji politik hanyalah sekadar manuver penguatan identitas
simbolis belaka.
Untuk menekan stigma itu, para kandidat harus berkompetisi secara
proporsional. Masa jabatan lima tahun adalah waktu yang mustahil untuk
menyelesaikan seluruh persoalan bangsa ini. Strategi menentukan prioritas
masalah tentu lebih realistis daripada janji besar untuk menuntaskan seluruh
masalah bangsa. Jargon-jargon dan bahasa politik utopis perlu disingkirkan.
Platform yang diusung harus terukur dan aplikatif, yaitu berupa program aksi
yang akan dilaksanakan apabila terpilih untuk memimpin republik ini.
Sesuai kelaziman, program aksi tersusun dalam tiga kontinum waktu, yakni
jangka pendek (seratus hari pemerintahan), jangka menengah (dua tahun), dan
jangka panjang (lima tahun). Karena sifatnya aplikatif agar mudah dikontrol
oleh rakyat, kejelasan target program menjadi sangat penting. Misalnya, untuk
program aksi jangka pendek, seorang kandidat dapat mengajukan rumusan sebagai
berikut (a) mengadili sepuluh koruptor kelas kakap; (b) menurunkan harga beras
dari Rp5.000 per kilo menjadi Rp2.500; (c) SPP dari SD sampai SMA gratis 100
persen.
Rumusan yang sama juga berlaku untuk program aksi jangka waktu menengah
dan panjang. Intinya, tiap persoalan yang menyangkut hajat hidup rakyat
disajikan secara terperinci. Sehingga para kandidat bisa mengusung maskot
kampanye yang mencerminkan sejauh mana mereka menguasai sekian persoalan,
berikut memahami solusi yang paling dibutuhkan.
Masa kampanye yang panjang akan memberikan cukup waktu bagi masyarakat
untuk memperdebatkan rumusan program yang ditawarkan. Hal ini merupakan
stimulasi positif terhadap upaya pendidikan politik. Kejujuran dan keberanian
untuk merumuskan program aksi dapat membantu rakyat menentukan secara jernih
antara mana yang paling mewakili aspirasi mereka.
Dengan begitu, proses check and balance dalam demokrasi dapat berjalan
secara baik, sekaligus dapat mempermudah berbagai pihak untuk kelak mengukur
dan melakukan penilaian atas kinerja pemerintah.
[Non-text portions of this message have been removed]