Kapal-kapal sitaan dari nelayan asing sebaiknya jangan dibakar atau ditenggelamkan. tetapi sebaiknya dilelang murah /dihibahkan kepada nelayan-nelayan NKRI, supaya bisa meningkatkan hasil tangkapan ikan Indonesia. Bila kapal tsb ditangkap di perairan Indonesia Timur maka kapal tsb dilelang / dihibahkan kepada nelayan Indonesia Barat, begitu sebaliknya. Hal ini supaya kapal tsb tidak kembali kepada nelayan asing tangkapan. Pilihan lain, kapal-kapal tsb dipakai nelayan-nelayan RI dibawah pembinaan Departemen Kelautan dan Perikanan.
------------------------------------------------------------------------------------------ http://www.tnial.mil.id/tabid/61/articleType/ArticleView/articleId/1280/TNI-AL-AMANKAN-81-TON-IKAN-CAMPURAN.aspx *TNI AL AMANKAN 81 TON IKAN CAMPURAN* Dengan semakin intensifnya operasi keamanan laut Wiltim (Wilayah Timur) Indonesia yang digelar unsur-unsur Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim) tidak membuat jerah bagi kapal-kapal ikan untuk melakukan illegal fishing. Seperti yang dialami KRI Malayahati-362 pada saat melakukan operasi keamanan laut di perairan Arafuru di dekat Pulau Workai telah memergoki KM. Naili- XXII, Sabtu (7/2) yang dalam aktivitas pelayarannya tanpa dilengkapi dokumen lengkap. KRI Malayahati-362 dari Satuan Kapal Eskorta Komando Armada RI Kawasan Timur (Satkorarmatim) dengan komandan kapal Letkol Laut (P) Rahmad Jayadi yang saat itu berlayar di perairan kepulauan Aru melihat kapal ikan tersebut melintas di dekat Pulau Workai. Setelah dihentikan dan kemudian diadakan pemeriksaan, KM. Naili-XXII (jenis kapal pengangkut ikan) tersebut telah memuat 81 ton ikan campuran. Jenis pelanggaran yang dilakukan, yaitu telah diketemukan dokumen bahwa ABK (Anak Buah Kapal) tidak sesuai dengan crew list yang ada dan ABK juga tidak disijil. Dengan pelanggaran tersebut, KM. Naili-XXII yang berbobot 161 GT dengan jumlah ABK 15 orang dan dinahkodai John Sahputra Warga Negara Indonesia itu, untuk proses dan penyidikan lebih lanjut kapal pengangkut ikan tersebut dikawal ke Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IX Ambon. (Dispenarmatim). [Non-text portions of this message have been removed]

