Surat Suara Diduga Rugikan Negara Rp 10,5 Miliar


JAKARTA – Perusahaan yang tak memenangi tender surat suara paket II dan IV 
menganggap pengadaan surat suara kedua paket tersebut potensial merugikan 
negara Rp 10,5 miliar. Pasalnya, perusahaan pemenang bukan penawar terendah. 
Direktur Utama PT Ganeca Exact Ketut Suardhana Linggih, dari konsorsium itu, 
mengatakan perusahaannya menawarkan harga lebih rendah Rp 2,5 miliar dibanding 
pemenang paket II. Komisi Pemilihan menetapkan PT Sumex Intermedia sebagai 
pemenang paket II dengan nilai penawaran Rp 41,409 miliar. Sedangkan pada paket 
IV, Ganeca menawar lebih rendah Rp 8 miliar dibanding konsorsium PT Sinar Agape 
Press yang menawar Rp 40,731 miliar. 
Menurut Ketut, konsorsiumnya telah mengajukan sanggahan ke Komisi Pemilihan.. 
Isinya, mempertanyakan alasan Komisi memenangkan Sumex dan Sinar Agape. Ia 
enggan berkomentar soal sikap Komisi Pemilihan. “Kami menunggu dulu jawaban 
dari Komisi,” kata dia. 
Pengadaan surat suara paket II sebanyak 60 juta lembar itu untuk Sumatera 
Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, dan Jambi. Nilai pagu anggarannya 
Rp 70 miliar. Paket IV sebanyak 69,8 juta lembar meliputi Jawa Barat A, antara 
lain untuk Kota Bekasi, Kota Depok, Bekasi, dan Purwakarta. Pagu paket IV 
sebesar Rp 87,2 miliar. 
Wakil Kepala Biro Logistik Komisi Pemilihan, Boradi, mengatakan konsorsium 
Ganeca tak bisa menang karena telah memenangi dua paket, yaitu paket III dan V. 
Komisi menilai Konsorsium tak mampu mengerjakan empat paket sekaligus. 
Pasalnya, kemampuan cetak konsorsium hanya lima juta surat suara per hari. 
“Padahal, ada sekitar 250 juta lembar surat suara yang harus dicetak pada empat 
paket itu,” katanya. PRAMONO
 


http://www.korantempo.com/korantempo/koran/2009/01/29/Nasional/krn.20090129..155173.id.html

 
http://media-klaten.blogspot.com/
 
 
 
salam
Abdul Rohim


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke