Renungan Hari Pers Nasional 

Oleh Sirikit Syah 

Amplop Media di Tahun Pemilu 

Baru saja KPU memasukkan anggaran Rp 1,09 miliar untuk pos honorarium peliputan 
media. Ini pun hanya sebagian dari anggaran Rp 4,7 miliar untuk anggaran 
peliputan dan dokumentasi Pemilu 2009 yang dibuat oleh KPU.

Pertanyaannya, mengapa KPU menganggarkan biaya peliputan? Bukankah peliputan 
media bukan wilayah kerja KPU, melainkan tugas rutin pers? 

Mungkin terjadi kesalahan pembahasaan. Mungkin maksudnya biaya penyebarluasan 
informasi, sosialisasi, sarana media centre, dan sejenisnya. Kalau ini, masuk 
akal dan mudah diterima. Tetapi, memberi honor kepada wartawan untuk peliputan 
media? Benar-benar membingungkan. 

Tak hanya membingungkan, ini polusi bagi integritas wartawan. Wartawan yang 
terus-menerus diingatkan untuk menegakkan kode etik, di antaranya dilarang 
menerima amplop, oleh KPU malah diiming-imingi honor meliput! Jangan-jangan 
pers cuma dipakai namanya, tetapi anggarannya akan dibelokkan atau dibocorkan 
ke mana-mana. Korps berpotensi wartawan dikorup.

Memang istilah "amplop" ini agak sumir. Wartawan nakal sering berkata: "Kami 
tidak terima amplop. Amplopnya kami kembalikan, isinya saja kami bawa." Ada 
juga wartawan canggih yang tak pernah bersinggungan dengan ''amplop'', namun 
nomor rekening banknya sudah di tangan sekretaris narasumber di pos peliputan. 
Wartawan baik-baik juga sering kebingungan ketika menerima suvenir bolpoin, 
payung, atau ditraktir makan di restoran mewah. "Ini amplop atau bukan ya?" 
demikian hati nurani mereka bertanya.

Kesalahannya terletak pada pembahasaan tentang ''amplop'' di berbagai Kode Etik 
Jurnalistik. KEJ versi Dewan Pers 2006 pasal 6 menyebutkan: "Wartawan Indonesia 
tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap." Narasumber dapat dengan 
mudah meyakinkan bahwa ''amplop'' pemberiannya bukan suap, karena dia tak 
memaksakan pemuatan. Wartawan juga yakin dia tidak menyalahgunakan profesinya, 
karena laporannya tidak terpengaruh oleh ''amplop'' pemberian narasumber.

Kode Etik Jurnalistik versi AJI juga mengandung kesalahan serupa. Pasal 14 
menyebutkan: "Jurnalis tidak dibenarkan menerima sogokan". Ada penjelasan dari 
kata "sogokan", yaitu "semua bentuk pemberian berupa uang, barang, dan atau 
fasilitas lain, yang secara langsung atau tidak langsung dapat memengaruhi 
jurnalis dalam membuat kerja jurnalistik". 

Kalimat ini juga kurang tegas karena ada unsur ''memengaruhi''. Artinya, bila 
wartawan tidak terpengaruh, pemberian bukan sogokan. Kode Etik Ikatan Jurnalis 
Televisi Indoensia (IJTI) berbunyi, "Jurnalis televisi Indonesia tidak menerima 
imbalan apa pun berkaitan dengan profesinya". 

Menurut pantauan penulis atas berbagai versi kode etik jurnalistik, KEJ PWI 
boleh dikata yang paling jelas maksudnya. Wartawan Indonesia, menurut Kode Etik 
PWI, tidak menerima imbalan untuk menyiarkan atau tidak menyiarkan berita, 
tulisan, atau gambar yang dapat menguntungkan atau merugikan suatu pihak. 

Kalimat ini sering saya jadikan landasan pemahaman tentang makna ''amplop'' di 
dunia pers. Hanya ada dua jenis ''amplop'' yang secara tegas dapat dilarang, 
yaitu ''amplop'' perintah pemuatan dan ''amplop'' pelarangan pemuatan.. Yang 
pertama biasanya digunakan untuk promosi diri, propaganda, atau black campaign 
kepada pihak lawan. Yang kedua digunakan untuk mencegah tersebarnya skandal, 
untuk menyembunyikan kebusukan.

Berkaitan dengan proses pemilu, ''amplop'' tak hanya menggoda wartawan ujung 
tombak yang bertatap muka dengan narasumber dan subjek pemberitaan. ''Amplop'' 
lebih besar tentu saja masuk ke wilayah iklan, yang dilegalkan UU Pemilu dan 
tidak melanggar kode etik apa pun. 

Di sinilah akan terjadi tarik ulur antara divisi iklan dan divisi redaksi. Ada 
kemungkinan isi iklan berbeda dengan fakta lapangan, yang berarti tidak sinkron 
dengan isi berita.

Bila dikatakan pemilu tahun ini akan terjadi banyak pemborosan, sebagian besar 
anggaran itu terserap di media massa, khususnya di ranah iklan. Oleh sebab itu, 
jelas kurang beralasan bila KPU menambah anggaran dengan honor liputan. Ini 
pemborosan uang rakyat yang luar biasa. Pelaku media massa mestinya mewaspadai 
dan bersikap kritis atas anggaran-anggaran yang diatasnamakan mereka.

Baru saja kita dihadapkan pada fakta adanya daftar anggaran bagi wartawan di 
lingkungan Dinas Perhubungan yang diduga korupsi. Disebutkan terdapat sekitar 
14 wartawan yang menerima amplop Rp 10 juta setiap bulan, dengan kisaran Rp 500 
ribu sampai Rp 750 ribu per wartawan. 

Tentu kita tak boleh begitu saja menuduh para wartawan terlibat korupsi. 
Pertama, daftar itu belum tentu asli. Bisa saja aspal, yaitu namanya asli tapi 
tanda tangannya dipalsukan. Praktik semacam ini banyak dilakukan di lingkungan 
kantor pemerintahan, dan pernah penulis alami sendiri semasa menjadi wartawan 
pada 80-an. Waktu itu terbukti tanda tangan wartawan dipalsukan oleh seorang 
kepala humas.

Bagaimanapun, dengan pengalaman mengenyam kebebasan pers selama sepuluh tahun, 
penulis percaya dan optimistis bahwa wartawan Indonesia semakin meningkat 
kualitasnya. 

Kalau dulu wartawan seangkatan penulis tidak pernah belajar berbuat salah 
-karena sebelum salah sudah disemprit oleh Bakortanasda, yakni banyaknya 
pencegahan pemuatan alias sensor- wartawan masa kini banyak melakukan 
kesalahan, dan itu amat baik bagi penempaan kualitas mereka. Mereka babak belur 
dikecam korban kesalahan pemberitaan, bahkan digugat di pengadilan, atau 
diancam dengan kekerasan.

Benturan-benturan semacam ini mendewasakan wartawan Indonesia. Mudah-mudahan 
persoalan klasik tentang ''amplop'' ini segera punah dari ranah pers Indonesia. 
Ujiannya sekarang: Tahun Pemilu Indonesia 2009.

* Sirikit Syah, pengajar jurnalistik dan analis media di Surabaya.
 
http://jawapos.com/
 
 

Senin, 09 Februari 2009 ] 
Catatan Hari Pers Nasional 

Wartawan Perjuangan yang Murni dalam Lima Tahun 

Oleh : Dahlan Iskan

PEMBACA koran naik drastis di Amerika Serikat, tapi pembeli koran turun 
drastis. Demikian juga ''pemirsa laptop'' naik drastis dan pemirsa tv turun 
drastis. Untuk kali pertama dalam sejarah media, pelantikan Barack Obama 
sebagai presiden ke-44 AS pada 21 Januari lalu lebih banyak ditonton lewat 
laptop daripada lewat pesawat televisi.

Naiknya pembaca koran lewat internet dan meningkatnya pemirsa laptop untuk 
peristiwa besar telah menyusutkan pendapatan iklan kedua jenis media itu. Belum 
ada usul bagaimana mengatasi ancaman terhadap televisi itu, tapi mulai ada 
wacana agar perusahaan koran yang mengalami kesulitan keuangan akibat krisis 
global ini juga di-bailout oleh pemerintah AS. Apalagi, di AS amat terkenal 
kredo ''lebih baik tidak ada pemerintah daripada tidak ada koran". Kalau 
perusahaan mobil saja di-bailout, mengapa pilar demokrasi ini tidak.

Perkembangan lain, TV lokal di AS kini mulai bisa mengalahkan jaringan nasional 
-khususnya untuk tv berita. Ini karena berita yang nasional-nasional akan 
menjadi garapan empuk jaringan internet yang dengan lebih mudah ditonton di 
laptop. Sedangkan naiknya pembaca koran secara elektronik menimbulkan kesulitan 
besar: pembaca membayar bukan kepada perusahaan koran, melainkan ke provider 
internet.

Perusahaan koran belum menemukan cara yang memadai untuk mendapatkan 
penghasilan dari hasil perubahan cara baca itu. Memang berita koran -terutama 
dari koran yang reputasinya baik- lebih dipercaya daripada sumber yang bukan 
dari koran, tapi tetap saja pengguna internet telanjur terbiasa sejak awal dulu 
bahwa sesuatu yang di internet itu gratis. Padahal, untuk mendapatkan 
kepercayaan bahwa ''berita koran itu lebih bisa dipercaya" memerlukan biaya. 
Kelak, kalau semua pembaca koran tidak mau membayar ongkos untuk melahirkan 
''berita koran lebih dipercaya" itu? Dari sinilah awalnya mengapa ada wacana 
bailout untuk surat kabar. Bahkan, sudah ada yang mewacanakan bahwa surat kabar 
itu kelak dianggap saja sama dengan rumah sakit atau universitas: 
universitasnya demokrasi dan rumah sakitnya demokrasi. Atau, mungkin mirip 
rumah sakit yang sekaligus teaching university. Koran bisa seperti RS 
Tjiptomangunkusumo atau RS dr Sutomo. 

Belum ditemukannya bagaimana cara ''membayar" itu antara lain karena selama ini 
memang tidak pernah dipikirkan. Kalau toh terpikirkan, barulah yang caranya 
juga tradisional: siapa yang mengakses koran harus berlangganan. Ini tidak 
efektif karena psikologi isi internet itu gratis. Baru sekarang ini, sekarang 
ini, bingung. Yakni, setelah terjadi krisis finansial global yang ternyata juga 
melanda perusahaan surat kabar AS.

Grup surat kabar terkemuka di dunia Chicago Tribune sudah menyatakan bangkrut. 
Bisa dibayangkan nasib koran yang lebih lemah. The New York Times yang begitu 
hebat, sedang di ambang jurang yang sama. Utangnya yang hampir jatuh tempo 
mendekati Rp 40 triliun, sedangkan dana yang siap baru Rp 4 triliun. The New 
York Times mengalami krisis dana cash yang luar biasa besar.

Mengapa selama ini tidak dipikirkan cara yang ampuh untuk menghubungkan agar 
pemanfaatan isi koran lewat internet itu bisa menghasilkan pendapatan bagi 
perusahaan koran? Jawabnya jelas: perusahaan koran sudah seperti perusahaan 
pada umumnya: "mabuk" pasar modal.

Perusahaan koran berlomba mengumumkan semakin tingginya angka hit terhadap 
koran mereka. Kian banyak orang mengklik kian bangga -meski itu mencerminkan 
semakin dijauhinya koran edisi cetak mereka. Dengan menggalakkan edisi on line, 
perusahaan koran itu sebenarnya sudah mendorong agar pembaca meninggalkan edisi 
cetak. Bertahun-tahun dorongan itu dilakukan dan hasilnya sangat ''baik": kian 
banyak orang yang pindah ke on line. Baik menurut ukuran ekonomi saat itu.

Dengan tingginya angka hit sebuah koran, performance mereka di pasar modal 
semakin baik. Harga sahamnya pun naik drastis. Kenaikan harga saham setiap 
tahun inilah yang dikejar. Mengejar kenaikan harga saham melalui peningkatan 
hit di on line lebih mudah daripada memperbesar sirkulasi surat kabar. Usaha 
memperbesar sirkulasi koran secara tradisional sangatlah sulit: pelaksananya 
bukan hanya harus pintar, tapi juga harus bekerja keras. Termasuk bekerja keras 
mengeluarkan keringat di pasar sejak pukul 03.00. Dari segi pemasaran, 
perusahaan koran tidak ada bedanya dengan tukang sayur: sudah harus ada di 
pasar sejak sebelum subuh. Sedangkan meningkatkan ''sirkulasi" koran lewat on 
line meski juga harus pintar, tapi lebih mudah: bisa dikerjakan di ruang AC 
dengan tidak harus bercucuran keringat. Kalau bisa meningkatkan harga saham 
dengan cara mudah, mengapa harus melakukannya dengan cara susah payah? Toh, 
sistem ekonomi pasar di AS saat itu memungkinkan
 berkembangnya ekonomi yang tidak perlu riil seperti itu dengan penuh gairah.

Itulah gairah yang ''memabukkan". Maka, ketika tiba-tiba terjadi krisis 
keuangan dan hal-hal yang tidak riil tidak bisa lagi dijual, bangunan megah itu 
ternyata seperti rumah-rumahan dari styrofoam: terbang terbawa angin ribut. 
Ketahuanlah bahwa jumlah pembaca koran yang naik terus itu sebenarnya diikuti 
dengan turunnya oplah. Iklan pun merosot drastis. Pengguna on line sudah 
telanjur dibiasakan tidak membayar. Harga saham koran seperti New York Time 
terjun bebas: kini sudah mendekati kategori junk bond. 

Di Indonesia belum ada koran raksasa yang mengalami kesulitan -karena selama 
ini mereka itu sebenarnya memang belum pernah benar-benar jadi raksasa. Belum 
ada koran raksasa yang terjun ke pasar modal. Baru ada tiga koran yang masuk 
bursa: TEMPO, Republika dan -melalui induk perusahaannya- Seputar Indonesia. 
Performa harga saham dua koran pertama tidak pernah tinggi -dan karena itu 
tidak bisa anjlok.

Sedangkan performa koran ketiga sulit dinilai karena yang masuk bursa bukan 
koran itu sendiri, melainkan induknya.

Boleh dikata, belum ada perusahaan koran di Indonesia yang "mabuk" pasar modal. 
Sudah ada memang yang baru ingin mau ''mabuk", tapi sudah keburu ada krisis: 
Jawa Pos. Jawa Pos sudah lama mempersiapkan diri masuk pasar modal, tapi selalu 
ditunda karena ragu-ragu akibat baik-buruknya.

Koran di Indonesia juga masih punya waktu kira-kira lima tahun untuk menghadapi 
ancaman on line itu. Mengapa lima tahun? Jawabnya ini: akhir tahun depan 
pembangunan Palapa Ring tahap pertama selesai. Yakni, penanaman jaringan fiber 
optic sejauh 3.000 km di banyak kota di Indonesia. Dengan jaringan fiber optic 
yang demikian luas, koridor untuk on line sangat leluasa. Akses internet akan 
mengalami percepatan yang menggila. Apalagi, kalau Palapa Ring sudah terbangun 
sempurna lima tahun lagi. "Jalan tol" di bawah tanah itu akan jauh meninggalkan 
kelancaran jalan tol yang di atas tanah.

Lima tahun ke depan ini adalah tahap yang amat menentukan bagi koran di 
Indonesia. Maju atau mati. Karena itu, Hari Pers Nasional yang diperingati hari 
ini menyisakan pertanyaan besar: bagaimana wartawan bisa tetap hidup bersama 
korannya. Wartawan akan terus hidup, tapi akankah dia kerja gratisan untuk 
pembacanya di on line? Jangan-jangan itulah saatnya yang disebut era wartawan 
perjuangan, yakni wartawan yang berjuang menegakkan keadilan, kebenaran dan 
demokrasi, membela yang tertindas, membongkar kejahatan termasuk korupsi, dan 
melakukan kontrol sosial yang kuat -tanpa jelas siapa yang harus memberi gaji 
setiap bulan. Kalau itu terjadi, itulah baru yang disebut "wartawan perjuangan" 
yang murni.

*) Selain sebagai Chairman Jawa Pos Group, Dahlan Iskan adalah ketua umum SPS 
Pusat (Serikat Penerbit Surat Kabar). Catatan ini menyambut Hari Pers Nasional 
2009 yang diperingati hari ini. 
 
http://jawapos.com/halaman/index.php?act=detail&nid=51308

 
http://media-klaten.blogspot.com/
 
 
 
salam
Abdul Rohim


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke