Apoteker Menjamin Keamanan Puyer
                        Februari 14th, 2009 | Apoteker,  Tentang Obat
                        
                                Polemik
tentang puyer kembali menghangat setelah selama 5 hari berturut-turut
RCTI mengangkatnya sebagai salah satu topik bahasan dalam acara Seputar
Indonesia. Portal berita yang masih satu grup dengan RCTI, Okezone,
juga memuat beritanya secara berseri dalam minggu ini. Meski
berulangkali sang penyiar mengatakan bahwa mereka tidak bermaksud
menakut-nakuti masyarakat, tapi yang terjadi justru sebaliknya. 
Awal mula terjadinya polemik adalah adanya fakta bahwa selama ini
puyer cenderung lebih banyak memiliki sisi negatif dibanding
positifnya. Beberapa sisi negatif yang disorot antara lain karena puyer
merupakan wujud pengobatan tidak rasional, rentan sebagai media
polifarmasi, pembuatannya tidak sesuai dengan CPOB dan sebagainya.
Akhirnya muncullah desakan agar puyer dilarang secara resmi.

Menurut pandangan saya polemik yang muncul cenderung bersifat
tendensius. Kontroversi yang muncul dibangun bukan berdasarkan esensi
tentang puyer yang sesungguhnya, tetapi lebih pada ‘penyalahgunaan’
puyer.
Meski tidak sama persis, mungkin bisa dianalogikan dengan melarang
membuat nasi goreng hanya karena ada oknum yang suka mencampurkan sirup
manis atau buah pisang atau es krim kedalam ramuannya. Si oknum tidak
salah, dia hanya tidak tahu bahwa kombinasi tersebut tidak rasional dan
membuat rasanya berantakan.
Secara filosofis puyer adalah bentuk sediaan “darurat” seperti
halnya sirup kering yang harus ditambahkan air sebelum dikonsumsi.
Proses pembuatannyapun tidak mungkin mentaati aturan CPOB secara
mutlak. Apoteker berdasarkan pertimbangan profesionalnya memiliki
otoritas untuk menyatakan apakah sebuah racikan layak atau tidak untuk
dibuat puyer dan mengeluarkan jaminan terhadap mutunya bila puyer layak
dibuat.
Sayang karena ‘kelalaian’ apoteker, puyer dieksploitasi sedemikian
rupa demi menggapai beberapa tujuan sekaligus. Kasus polifarmasi,
penggunaan obat yang tidak rasional, munculnya interaksi obat atau
masalah-masalah lain dalam bentuk sediaan puyer sangat mungkin karena
ketidaktahuan dokter yang meresepkan dikombinasi dengan kelalaian
apoteker dalam menjalankan tugasnya. 
Kasus tersebut sifatnya situasional. Sepanjang dokter memegang teguh prinsip 
pengobatan yang rasional dan apoteker menerapkan good pharmacy practise dalam 
menjalankan profesinya maka sisi negatif puyer tidak akan muncul.
Maka dari itu melarang peresepan puyer bukanlah tindakan bijaksana
jika dokter penulis resep tidak mengubah kebiasaan meresepkan obat
secara tidak rasional dan apoteker tidak menerapkan good pharmacy practise. 
Bagaimanapun, sebagai bentuk sediaan yang sifatnya darurat, puyer masih 
diperlukan agar tujuan pengobatan tercapai.
Jadi, biarkan sediaan puyer tetap ada dan serahkan kepada apoteker untuk 
menjamin kualitasnya.
Kepada sejawat apoteker di apotek marilah kita tegakkan good pharmacy practise 
agar masyarakat terlindungi dari dampak negatif puyer.Untuk lebih jelasnya bisa 
dilihat di www.apotekkita.com


--- Pada Sab, 14/2/09, wongcilik <[email protected]> menulis:
Dari: wongcilik <[email protected]>
Topik: [ppiindia] PETISI : SAY NO TO PUYER
Kepada: [email protected]
Tanggal: Sabtu, 14 Februari, 2009, 3:30 AM











    
            "Beri saya satu tuas dan satu tempat berdiri yang kokoh, saya pun 
akan menggerakkan bumi."Archimedes



Sekecil apapun dukungan Anda, akan sangat berarti buat Rakyat Indonesia.

Mungkin Kita tidak akan pernah merasakannya, namun anak, cucu dan cicit Kita 
semoga bisa merasakannya.



Petisi : Say No To Puyer



http://petisi. org/node/ 13



Terima kasih



Senyum Indonesia,

Rakyat Indonesia yang mendambakan kesehatan



[Non-text portions of this message have been removed]




 

      

    
    
        
         
        
        








        


        
        


      Lebih bergaul dan terhubung dengan lebih baik. Tambah lebih banyak teman 
ke Yahoo! Messenger sekarang! http://id.messenger.yahoo.com/invite/

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke