Refleksi: Apakah mereka tidak hadir pada persidangan, karena harus bertugas di
luar sidang?
--------
Suara Merdeka
Banyak Kursi Kosong Saat Sidang, Kemana Wakil Rakyat?
Ditulis Oleh Begawan Wibisono
24-02-2009,
Jika tentang "merakyat", mereka sudah jauh lebih baik dari pada zaman
orde baru dulu. Terbukti dari gencarnya kampanye (atau lebih tepat disebut
PROMOSI) agar dikenal dan mendapat dukungan (suara) dari masyarakat. Namun
kemajuan yang baik di mata publik tersebut kurang didukung oleh perilaku
mereka saat sidang di Senayan sana.
Ada beberapa perilaku yang tidak sepantasnya mereka lakukan. Sebut saja
bolos (mangkir) saat sidang dengan alasan yang kurang jelas dan terkesan
dibuat-buat. Untuk saat-saat seperti sekarang ini, ada kemungkinan mereka bolos
karena sibuk berkampanye. Lho, kok begitu? Mereka diwajibkan datang sidang, kok
malah sibuk kampanye? Bukankah sidang tersebut untuk membahas kepentingan
rakyat? Terus, kampanye-kampanye yang mereka lakukan itu, untuk kepentingan
siapa?
Kalaupun mereka datang, masih saja ada golongan yang hanya duduk, diam,
dengar, dapat duit, atau malah tidur nyenyak; sedangkan golongan yang lain
adalah jenis orang yang suka berdebat dan adu argumen dengan mengatasnamakan
rakyat (atau partai dan kelompok mereka) sehingga sidang berujung pada adu
fisik.
Lihat saja pada tanggal 19 Januari 2009 lalu saat sidang paripurna di
Senayan, seratusan anggota DPR mangkir. Artinya sidang dihadiri kurang dari 50%
anggotanya. Daftar hadir sidang hanya berisi 351 buah tanda tangan, dari yang
seharusnya 550 total tanda tangan. Dari jumlah itu, hanya sekitar 200 orang
yang berada dalam ruang sidang paripurna. Yang lain "menguap" hilang entah
kemana. Dari daftar absensi terlihat sebanyak 81 orang anggota DPR-RI
mengajukan izin untuk tidak menghadiri sidang. Baik itu izin sakit, atau ada
keterangan lain, bahkan tanpa keterangan.
Lepas dari benar tidaknya izin tersebut, paling tidak puluhan anggota DPR
tersebut masih sedikit lumayan baik dibanding seratusan rekan mereka, yaitu 118
anggota DPR yang mangkir dari sidang tanpa ada satu pun alasan dikemukakan.
Yang paling buruk dan sangat tidak terpuji adalah mereka yang mengisi absensi,
tapi malah bolos sidang. Mereka jenis orang yang hanya mau dapat duitnya, tapi
tidak mau melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
Kebiasaan sidang yang molor dan kursi ruang sidang paripurna yang banyak
kosong, terus berlanjut dari waktu ke waktu tanpa ada upaya dari anggota DPR
untuk memperbaikinya. Sidang yang seharusnya dimulai pukul 09.00 WIB, baru bisa
dimulai pukul 10.00 WIB untuk dibuka. Kemudian di-skors karena tidak memenuhi
kuorum (batasan kehadiran minimal yang mengikuti rapat).
Padahal jika dibandingkan dengan zaman orde baru dulu, semua anggota DPR
tertib saat mengikuti persidangan. Jika sidang dimulai pukul 09.00 WIB, maka
pukul 08.45 WIB hampir seluruh anggota sudah duduk dengan tertib di dalam
ruangan. Masyarakat awam tentu berfikir, apa tidak ada aturan atau semacam tata
tertib yang mendisiplinkan mereka? Pasti ada! Dalam tata tertib DPR dijelaskan
bahwa anggota DPR bisa dikenai sanksi jika dalam beberapa kali persidangan
tidak hadir.
Bisa disimpulkan bahwa banyak kebijakan dan pengambilan keputusan penting
di Indonesia ini hanya dihadiri kurang lebih 100 anggota DPR dari total 550
anggota yang ada. Jika diteliti lebih jauh, ternyata banyak tokoh penting
partai politik (yang merupakan anggota DPR) jarang hadir atau bahkan hampir
tidak pernah hadir dalam rapat-rapat DPR. Lebih parah lagi, ada fraksi yang
menolak jika oknum yang membolos sidang tersebut diumumkan secara terbuka
kepada masyarakat. Wah wah, ternyata mereka masih punya rasa malu juga ya.
Seperti itukah profil wakil rakyat yang kita harapkan, yang dapat kita
banggakan, dan di pundak mereka kita mempercayakan amanat rakyat sebagai mandat
untuk dilaksanakan ? Karena itu, alangkah lebih bijaksana, jika kita
benar-benar selektif dan obyektif dalam pemilu legislatif nanti.
[Non-text portions of this message have been removed]