Kalau ada orang yang ingin menjadikan Suharto
-penjahat besar terhadap Kemanusiaan itu sebagai pahlawan,
berarti orang itu buta terhadap kejahatan Suharto, atau orang itu
ikut diuntungkan oleh Suharto, berarti tangan orang itu ikut
berlumuran darah.
Arif Harsana
--- On Sat, 3/7/09, isa <[email protected]> wrote:
From: isa <[email protected]>
Subject: Kolom IBRAHIM ISA - PERLU MENYADARI PENGKHIANATAN JENDRAL SUHARTO THDP
PRESIDEN SUKARNO
To:
Date: Saturday, March 7, 2009, 6:36 PM
Kolom
IBRAHIM ISA
Sabtu,
07 Maret 2009
-----------------------------------
PERLU
MENYADARI PENGKHIANATAN JENDRAL SUHARTO THDP PRESIDEN SUKARNO
Seorang
sahabat dari Jerman, Arif Harsana, pengelola Mailist TEMU EROPAH,
menulis sebuah komentar sekitar PENGKHIANATAN Jendral SUHARTO. Arif
Harsana menyimak ke belakang, ke periode sejarah perjuangan rakyat
Indonesia melawan kolonialisme Belanda.
Dikemukakan
fakta sejarah bahwa sejak mudanya Suharto sudah dalam posisi yang
berhadap-hadapan dengan rakyat Indonesia. Pada saat itu Suharto
adalah seorang serdadu KNIL – Koninglijke Nederlandsch Indische
Leger, Tentara Kererjaan Hindia Belanda. Oleh karene itu, sejak saat
itu, Suharto sudah mengkhianati rakyat Indonesia, demikian Arif.
Dikemukakan
juga fakta yang lebih serius lagi. Yaitu tanggungjawab Suharto atas
pembunuhan masal 3 juta warga Indonesia yang tak bersalah, atas
tuduhan terlibat dengan G30S.
Masalah
pengkhianatan Jendral Suharto terhadap Presiden Sukarno menjadi
hangat dibicarakan kembali, disebabkan oleh kaitannya dengan SARAN
MENTERI AGAMA RI, untuk MENOBATKAN SUHARTO MENJADI PAHLAWAN NASIONAL.
Bahkan Menag RI itu berkisah bahwa selama dalam tentara Suharto tidak
pernah cacad. Padahal semua tau bahwa karena keterlibatannya dengan
kasus penyelundupan ekspor di Jawa Tengah ketika ia menjabat sebagai
panglima Divisi Diponegoro, Suharto dilorot dari jabatannya kemudian
di sekolahkan lagi. Itu terjadi ketika Jendral Nasution ada dalam
pimpinan AD TNI.
Suharto
juga terlibat dalam kasus skandal korupsi besar-besaran melalui
yayasan-yayasan yang didirikannya ketika ia menjabat Presiden rezim
Orba. Ketika itu ia masih berpangkat jendral. Bahkan pangkatnya
kemudian dinaikkan menjadi jendral besar. Bagaimana mau dikatakan
bahwa Suharto sebagai tentara tidak cacad.
Belum
lagi dusta besar mengangkat Letkol Suharto menjadi pemrakarsa
SERANGAN 1 MARET 1948 TERHADAP JOGYAKARTA. Orba di bawah Suharto
khusus membuat film 'JANUR KUNING' untuk menyebarkan kebohongan itu.
Baru setelah Suharto turun panggung, terungkap bahwa pemrakarsa
serangan 1 Maret itu adalah Sri Sultan Hamengku Buwono. Kedustaan
yang disebarkan rezim Suharto sekitar SERANGAN 1 MARET 1948 atas kota
Jogyakarta, bisa dibaca perinciannya dalam tulisan baru-baru ini oleh
Batara Hutagalung, Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda.
Gerakan
Reformasi dan Demokratisasi, 1998, yang secara formal telah
mengakhiri rezim Orba dan melorot Suharto dari jabatan kepresidenan
yang dikeloninya selama 32 tahun, mengajukan tuntutan MENGADILI
SUHARTO. Program yang lebih fundamental gerakan Reformasi adalah
MEMBANGUN INDONESIA BENAR-BENAR MENJADI SUATU NEGARA HUKUM, suatu
RECHTSSTAAT.
Alasan
sementara kalangan elite Indonesia dan pendukung-pendukung nya di
media, yang mengklaim bahwa pergantian kekuasaan 'tanpa kekerasan',
sebagai sesuatu yang 'sah' ditinjauu dari pemikiran perjuangan
politik, --- adalah puncak penghinaan terhadap kemampuan berfikir
bangsa Indonesia tentang apa itu NEGARA HUKUM. Bagaimana orang bisa
menutup mata terhadap kekerasan dan pembunuhan masal ekstra-judisial,
pemenjaraaan dan pembuangan ke pulau pengasingan Buru tanpa proses
hukum apapun, dan menyatakan itu bukan tanggungjawab mantan Presidan
Suharto. Bahwa itu adalah peralihan tanpa kekerasan?
Juga
pelbagai teori dan argumentasi untuk menyanggah fakta perebutan
kekuasaan 'merangkak' yang dilakukan oleh Jendral Suharto akan
sia-sia belaka. Sejumlah dokumentasi, saksi hidup dan analisis
mengenai perebutan kekuasaan Suharto yang beredar sampai sekarang,
dan masih akan tambah lagi, menjadi saksi sejarah bagaimana Suharto
menggulingkan Presiden Sukarno dan mengangkat dirinya sendiri menjadi
Presiden.
Menegakkan
pengertian tentang NEGARA HUKUM, hanya bisa berhasil, bila dengan
obyektif dan ilmiah meneliti kembali dan merekamkannya dalam catatan
sejarah, bahwa pergantian kekuasaan di INDONESIA DALAM TAHUN 1965-66,
ADALAH SUATU TINDAKAN DI LUAR HUKUM, ADALAH SUATU KUDETA!
* * *
Lampiran:
Tulisan Arif Harsana.
ARIF
HARSANA
Sabtu,
07 Maret 2009
Suharto
bisa dibilang mengkhianati Bung Karno, karena pada mulanya
Suharto
menyatakan membela Bung Karno dari usaha perebutan
kekuasaan yang
dilancarkan oleh G30S.
Belakangan,
para petinggi G30S justru menyatakan, bahwa Suhartolah
yang secara
licik mengkhianati Bung Karno.
Tetapi
kalau dilihat dari riwayatnya, ketika Suharto masuk jadi
KNIL,
sebenarnya dia sebagai orang Indonesia bisa dibilang sbg.
pengkhianat
terhadap kepentingan Rakyat Indonesia yang menghendaki
kemerdekaan, sebab sebagai serdadu KNIL tugas Suharto justru mengabdi
penjajah.
Jadi, ketika Suharto mengkhinati Bung Karno itu bisa
diartikan dia
menarik kembali pengkhianatannya terhadap penjajah (
1945-1965)
dan kemudian selama 32 tahun kembali menjadi anjing
penjaga
paling setia bagi kaum penjajah model baru ( kaum
Neokolonial).
Selama berkuasanya Suharto, kaum penjajah
menggunakan serdadu
Suharto dengan militernya untuk menindas
perlawanan Rakyat demi
mengamankan pengurasan kekayaan alam
melimpah.
Sebagai
imbalannya, MNC / Neokolonial menghadiahi suap kepada crony
Cendana yang bergelimang harta korupsi dari budaya KKN. Hutang najis
milyaran dollar juga dijeratkan oleh MNC terhadap Indonesia dbp.
Suharto.
Pada
akhir hidupnya, Suharto dikenal dunia sebagai presiden
paling
korup didunia dan kekuasaan otoriternya dinyatakan sangat
kejam
dalam menindas lawan-lawan politiknya.
Suharto
juga dikenal sebagai penanggung jawab atas Genosida '65,
pembunuhan
massal berencana tanpa proses hukum terhadap
lebih satu juta orang
tak bersalah.
Kalau ada orang yang ingin menjadikan Suharto
-penjahat besar
terhadap Kemanusiaan itu sebagai pahlawan,
berarti orang itu
buta terhadap kejahatan Suharto, atau orang itu
ikut diuntungkan
oleh Suharto, berarti tangan orang itu ikut
berlumuran darah.
Arif Harsana.
* * *
[Non-text portions of this message have been removed]