hehe..susah emang jika ada orang mmbicarakan sesuatu tanpa ILMU. Agama adalah 
ILMU, sehingga lucu membaca uraian ngalor-ngidul ttg agama yg tanpa ILMU 
hehe..mustinye orang2 ga terpana meliat nama besar semacam Gandhi atau prof2 yg 
seolah-olah berpikir semakin keras malah semakin terlihat kebodohannya dlm 
berbicara ttg agama. Knp? krn mereka berbicara tanpa landasan ILMU yg benar.

ah bang pitung cengar2 aje ngliat aksi sirkus profesor2 liberal, emang lucu2 
kayak baduts hehe


Pluralisme yang Membingungkan
http://akmal.multiply.com/journal/item/722


assalaamu’alaikum wr. wb.
 
Dalam
tradisi ilmiah Islam, sebelum mendiskusikan segala sesuatunya, maka
harus diperjelas dahulu definisi dari istilah-istilah kunci yang
digunakan, terutama istilah-istilah yang baru, tidak umum, atau bisa
bermakna ganda.  Dr. Anis Malik Thoha, dalam Disertasi Doktoralnya di IIUI 
Pakistan yang diterbitkan di Indonesia dengan judul Tren Pluralisme Agama, 
telah sangat jitu menggarisbawahi permasalahan definisi ini di bagian awal 
uraiannya tentang wacana pluralisme.  Simaklah kegelisahan hati sang akademisi 
sebagaimana diungkapkannya dengan kata-katanya sendiri :
 
“Sungguh sangat mengejutkan, ternyata tidak banyak, bahkan langka, yang mencoba 
mendefinisikan pluralisme agama itu.  Seakan wacana pluralisme agama sudah 
disepakati secara konsensus dan final, dan untuk itu taken for granted.”
 
Dalam konteks filosofis dan sosio-politis, tidak terlalu sulit mendefinisikan 
kata “pluralisme”.  Menurut Dr. Anis Malik Thoha, semestinya kata ini bisa 
dimaknai sebagai
koeksistensinya berbagai kelompok atau keyakinan di satu waktu dengan
tetap terpeliharanya perbedaan-perbedaan dan karakteristik
masing-masing.  Dalam wacana pemikiran Barat, justru kata “agama”-lah yang 
cukup runyam diperdebatkan hingga kini.  Begitu
peliknya, hingga Wilfred Cantwell Smith yang dikenal sebagai ahli
perbandingan agama pun menganjurkan agar istilah “agama” ditinggalkan
untuk selamanya, saking susah mendefinisikannya.  Bagaimanapun, Dr. Anis Malik 
Thoha juga menjelaskan bahwa dalam wacana pemikiran Barat, “agama” sudah 
mencakup keyakinan yang theistic maupun non-theistic, baik agama maupun 
ideologi modern.  Jadi,
dalam pandangan para pemikir Barat, agama itu mencakup semua agama di
dunia, kepercayaan, dan juga termasuk ideologi-ideologi seperti
sekularisme, liberalisme, komunisme, dan sebagainya.
 
Jika
makna “pluralisme” dan “agama” digabungkan, maka makna “pluralisme
agama” semestinya bermakna koeksistensinya berbagai agama di satu waktu
dengan tetap terpeliharanya perbedaan-perbedaan dan karakteristik
masing-masing agama tersebut.  Namun dalam
berbagai studi di masa kini, istilah “pluralisme agama” telah
mendapatkan definisi yang sangat berbeda dari bentuk awalnya.  Sebagai contoh 
adalah yang dikemukakan oleh John Hick sebagai berikut :
 
“...pluralism
is the view that the great world faiths embody different perceptions
and conceptions of, and correspondingly different responses to, the
Real or the Ultimate from within the major variant cultural ways of
being human; and that within each of them the transformation of human
existence from self-centredness to Reality centredness is manifestly
taking place – and taking place, so far as human observation can tell,
to much the same extent.”
 
Dari
uraian di atas, jelas terlihat bahwa John Hick (yang sering dijadikan
rujukan oleh kaum pluralis) berpendapat bahwa agama-agama hanyalah
merupakan persepsi dan konsepsi manusia terhadap Tuhan.  Perbedaan agama 
terjadi karena adanya perbedaan kultur diantara bangsa-bangsa manusia itu 
sendiri.  Pada karyanya yang lain, John Hick mengemukakan definisi yang kurang 
lebih sama untuk “pluralisme agama”, yakni :
 
“...the term refers to a particular theory of the relation between these 
traditions, with their different and competing claims.  This
is the theory that the great world religions constitute variant
conceptions and perceptions of, and responses to, the one ultimate,
mysterious divine reality.”
 
Dengan
demikian, jelaslah bahwa “pluralisme agama” menurut John Hick bermaksud
menyamakan semua agama, dalam arti memberikan penegasan bahwa semua
agama adalah jalan berbeda menuju satu Tuhan yang sama.  Memang ada perbedaan 
diantara agama-agama tersebut, namun pada hakikatnya semuanya sama.
 
Namun mengklaim bahwa semua agama itu sama dan sekaligus beda bukanlah sebuah 
konsep yang mudah untuk dijelaskan.  Mahatma Gandhi pernah mengalami kesulitan 
besar dalam menguraikan pemikirannya dalam bukunya yang beredar di Indonesia 
dengan judul Semua Manusia Bersaudara.  Meskipun
Gandhi tidak menggunakan istilah “pluralisme agama”, namun konsep yang
ditawarkannya tak jauh beda dengan yang dikemukakan oleh John Hick.
 
“Dengan
menyebut “agama”, yang saya maksudkan bukan secara formal, atau secara
adat, melainkan sesuatu yang mendasari semua agama, yang akan membawa
kita bertemu muka dengan Sang Pencipta.
Perkenankan saya menerangkan apa yang saya maksud dengan agama.  Yaitu
bukan agama Hindu yang sudah barang tentu saya hargai lebih daripada
agama-agama lain, tetapi yang saya maksud adalah agama yang melebihi
Hindu, yang dapat mengubah watak seseorang dan yang mengikat seseorang
secara mutlak pada kebenaran dalam dirinya dan yang sifatnya menyucikan.  Agama
merupakan unsur permanen dalam watak manusia yang tidak memperhitungkan
berapa pun harganya untuk dapat mengungkapkannya sepenuh-penuhnya serta
membuat jiwa sangat gelisah sampai dapat menemukan dirinya, mengenal
Penciptanya dan menghargai hubungan yang sebenarnya antara Sang
Pencipta dan dirinya sendiri.
Saya belum pernah melihatNya, begitu juga saya tidak mengenalNya.  Saya
telah ikut menerima keyakinan dunia akan Tuhan, dan karena keyakinan
saya itu tidak tergoyahkan, saya memandang keyakinan itu menjadi
pengalaman.  Namun, karena dapat dikatakan bahwa
melukiskan keyakinan sebagai suatu pengalaman sama dengan merusakkan
kebenaran, maka barangkali lebih tepat dikatakan bahwa saya tidak dapat
memberi ciri kepada keyakinan saya kepada Tuhan.”
 
Jadi, sebelum berhasil mendefinisikan “pluralisme agama”, Gandhi sudah 
mengalami kesulitan mendefinisikan “agama” itu sendiri.  Persoalan
bertambah runyam ketika ia berusaha menjelaskan pada para pembaca bahwa
ia mengakui kebenaran semua agama, dan pada saat yang sama ia juga
menghargai satu agama (Hindu) lebih daripada agama yang lain.  Pada akhirnya, 
Gandhi mempertegas uraiannya dengan ungkapan sebagai berikut :
 
Agama adalah ibarat jalan yang berbeda-beda namun menuju ke titik yang sama.  
Apakah kita menempuh jalan yang berbeda-beda, selama kita sampai di tujuan yang 
sama, tentu tidak menjadi masalah..  Pada kenyataannya, mungkin banyaknya agama 
sama dengan banyaknya individu.
 
Pada akhirnya, Gandhi sampai pada kesimpulan yang tidak kalah kontroversialnya. 
 Ia
mengatakan bahwa : (1) semua agama itu benar; (2) semua agama itu
memiliki beberapa kesalahan di dalamnya, (3) semua agama itu bagi
Gandhi sama berharganya sebagaimana agamanya sendiri, yaitu Hindu.  Menurut 
Gandhi, dengan kesimpulan ini, maka tak akan ada ide untuk berpindah agama.  
Namun
perlu juga dipertanyakan, jika memang benar setiap agama memiliki
kesalahan, maka apakah manusia bebas untuk ‘merevisi’ ajaran agamanya
sendiri (sehingga tiap individu memiliki agamanya sendiri, sebagaimana
yang diramalkan oleh Gandhi pada uraian sebelumnya), sehingga
menyebabkan agamanya bercampur dengan yang lain?  Jika demikian, maka Islam 
tidak lagi menjadi Islam, Hindu pun tidak lagi menjadi Hindu.  Pada
akhirnya definisi agama menjadi terlalu kabur, sehingga seruan Wilfred
Cantwell Smith agar tidak lagi membicarakan agama menjadi sangat
realistis untuk dituruti.
 
Namun,
sebagaimana yang sudah dijelaskan sejak awal, kata “pluralisme agama”
(yang seringkali disingkat sebagai “pluralisme” saja) memang belum
disepakati maknanya.  Richard P. Hayes, misalnya, dalam makalahnya yang 
berjudul Gotama Buddha and Religious Pluralism, mengatakan bahwa pluralisme 
agama adalah adalah sikap yang menganggap bahwa keragaman agama adalah sesuatu 
yang menyehatkan (salubrious).  Hayes
menganalogikan pluralisme agama dengan fakta dalam ilmu biologi yang
menunjukkan bahwa kesehatan sebuah organisme ditentukan oleh kesehatan
lingkungannya, yang juga dihuni oleh organisme hidup lainnya.
 
Diana L. Eck, menjelaskan bahwa “pluralisme” dan “keragaman” adalah dua hal 
yang berbeda.  Jika dalam satu komunitas terdapat berbagai penganut agama, maka 
itu adalah sebuah fenomena keragaman (diversity).  Namun
jika masing-masing umat beragama tersebut saling terlibat dalam menjaga
keharmonisan komunitas tersebut, maka itulah pluralisme.  Dalam
uraiannya yang lain, Eck juga mengatakan bahwa dalam pluralisme, kita
dituntut untuk mempelajari secara lebih mendalam tentang satu sama
lainnya, berdasarkan dialog, dan tidak perlu menanggalkan identitas
agama kita masing-masing.
 
Dalam
transkrip wawancara yang dimuat di situs Jaringan Islam Liberal (JIL),
Irshad Manji pun mengatakan bahwa menjadi seorang pluralis berbeda
dengan menjadi seorang relativis.  Menurutnya,
seorang pluralis menghargai berbagai perspektif dalam kebenaran,
sedangkan seorang relativis menerima apa saja karena tak memiliki
pendirian apa pun.  Sayangnya, komentar ini ia
berikan ketika menanggapi masalah Ahmadiyah, dan didahului dengan
pernyataan bahwa dirinya tak pernah tahu apakah ada nabi lain setelah
Nabi Muhammad saw.  Padahal, ada sekian banyak hadits shahih yang menjelaskan 
bahwa takkan ada lagi Nabi sesudah beliau, dan inilah
salah satu garis tegas yang memisahkan Islam dengan Ahmadiyah.  Jika
Irshad Manji membenarkan Islam dan Ahmadiyah, maka itu artinya ia tidak
memiliki pendirian, karena membenarkan Nabi Muhammad saw. sekaligus
orang yang kata-katanya telah diingkari oleh beliau (yaitu tentang
status kenabiannya).
 
Bagaimanapun,
sulit untuk membedakan antara “pluralisme” dengan “relativisme”, karena
relativitas kebenaran adalah isu yang selalu dibawa-bawa dalam wacana
pluralisme.  Misalnya, bagaimana ‘mendamaikan’ antara konsep tauhid dan 
trinitas, sehingga keduanya disebut sama-sama benar, sementara keduanya saling 
bertentangan?  Jika mengatakan keduanya benar, maka ini tentu merupakan bagian 
dari sikap relativisme yang membenarkan segalanya.  Kita dapat melihat isu 
relativitas kebenaran dalam banyak artikel yang dibuat oleh kaum pluralis, 
misalnya dalam artilel Gagasan Pluralisme Dewa karya Saidiman, dan artikel 
Islam, Pluralisme, dan Kemerdekaan Beragama karya Ahmad Fuad Fanani.  Di sisi 
lain, anggapan bahwa pluralisme agama berarti menyamakan semua agama terus 
ditolak, misalnya dalam artikel Menuju Pluralisme Global karya Moh. Shofan, 
atau artikel Tantangan Pluralisme dan Kebebasan Beragama karya Muhamad Ali.  
Kenyataan
bahwa semua artikel yang disebutkan dalam paragraf ini bisa ditemukan
di situs JIL telah menunjukkan bahwa pluralisme agama itu sendiri
sebenarnya masih sangat rancu, bahkan belum cukup valid untuk dijadikan
bahan diskusi ilmiah (selama definisinya belum disepakati).
 
Dawam Rahardjo, dalam artikelnya yang berjudul Mengapa Semua Agama Itu Benar,
cukup sportif mengakui bahwa istilah “pluralisme agama” memang belum
disepakati definisinya, meskipun oleh tokoh pluralis agama itu sendiri.  M.
Syafii Anwar, menurut Dawam, lebih menekankan pandangan mengenai
perbedaan agama-agama atau pluralitas agama-agama sebagai premis paham
pluralisme agama, sedangkan Budhy Munawar-Rachman memandang bahwa semua
agama itu sama-sama baik dan benar.
 
Yang amat disayangkan, para pemikir pluralis justru menimpakan masalah 
kerancuan definisi ini pada MUI.  Tuduhan ini dinyatakan secara gamblang, 
misalnya dalam artikel Melawan Budaya Kekerasan: Memaknai Ulang Pluralisme 
karya Trisno S. Sutanto, Pluralitas Makna Pluralisme (Agama) karya Suratno.  
Metta
Dasmasaputra, salah satu pendiri dan aktivis Forum Samantabadra yang
berbasis pada ajaran Budhisme, juga ikut-ikutan menolak definisi
pluralisme agama yang digunakan oleh MUI dalam fatwanya itu.
 
Wacana mengenai pluralisme agama nampaknya masih akan jauh dari selesai, bahkan 
tidak pula berkembang ke arah yang positif.  Penyamaan
semua agama dapat terlihat dengan jelas dalam argumen-argumen kaum
pluralis, baik pada pernyataan yang gamblang (seperti ungkapan John
Hick), ataupun pada argumen-argumen yang bermuara pada relativisme
kebenaran yang membenarkan semua konsep yang sebenarnya saling
bertentangan.  Kejujuran dari kaum pluralis tentu sangat diharapkan demi 
terwujudnya diskusi yang sehat dan beradab. 
 wassalaamu’alaikum wr. wb



      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke