hehe..susah emang jika ada orang mmbicarakan sesuatu tanpa ILMU. Agama adalah ILMU, sehingga lucu membaca uraian ngalor-ngidul ttg agama yg tanpa ILMU hehe..mustinye orang2 ga terpana meliat nama besar semacam Gandhi atau prof2 yg seolah-olah berpikir semakin keras malah semakin terlihat kebodohannya dlm berbicara ttg agama. Knp? krn mereka berbicara tanpa landasan ILMU yg benar.
ah bang pitung cengar2 aje ngliat aksi sirkus profesor2 liberal, emang lucu2 kayak baduts hehe Pluralisme yang Membingungkan http://akmal.multiply.com/journal/item/722 assalaamu’alaikum wr. wb. Dalam tradisi ilmiah Islam, sebelum mendiskusikan segala sesuatunya, maka harus diperjelas dahulu definisi dari istilah-istilah kunci yang digunakan, terutama istilah-istilah yang baru, tidak umum, atau bisa bermakna ganda. Dr. Anis Malik Thoha, dalam Disertasi Doktoralnya di IIUI Pakistan yang diterbitkan di Indonesia dengan judul Tren Pluralisme Agama, telah sangat jitu menggarisbawahi permasalahan definisi ini di bagian awal uraiannya tentang wacana pluralisme. Simaklah kegelisahan hati sang akademisi sebagaimana diungkapkannya dengan kata-katanya sendiri : “Sungguh sangat mengejutkan, ternyata tidak banyak, bahkan langka, yang mencoba mendefinisikan pluralisme agama itu. Seakan wacana pluralisme agama sudah disepakati secara konsensus dan final, dan untuk itu taken for granted.” Dalam konteks filosofis dan sosio-politis, tidak terlalu sulit mendefinisikan kata “pluralisme”. Menurut Dr. Anis Malik Thoha, semestinya kata ini bisa dimaknai sebagai koeksistensinya berbagai kelompok atau keyakinan di satu waktu dengan tetap terpeliharanya perbedaan-perbedaan dan karakteristik masing-masing. Dalam wacana pemikiran Barat, justru kata “agama”-lah yang cukup runyam diperdebatkan hingga kini. Begitu peliknya, hingga Wilfred Cantwell Smith yang dikenal sebagai ahli perbandingan agama pun menganjurkan agar istilah “agama” ditinggalkan untuk selamanya, saking susah mendefinisikannya. Bagaimanapun, Dr. Anis Malik Thoha juga menjelaskan bahwa dalam wacana pemikiran Barat, “agama” sudah mencakup keyakinan yang theistic maupun non-theistic, baik agama maupun ideologi modern. Jadi, dalam pandangan para pemikir Barat, agama itu mencakup semua agama di dunia, kepercayaan, dan juga termasuk ideologi-ideologi seperti sekularisme, liberalisme, komunisme, dan sebagainya. Jika makna “pluralisme” dan “agama” digabungkan, maka makna “pluralisme agama” semestinya bermakna koeksistensinya berbagai agama di satu waktu dengan tetap terpeliharanya perbedaan-perbedaan dan karakteristik masing-masing agama tersebut. Namun dalam berbagai studi di masa kini, istilah “pluralisme agama” telah mendapatkan definisi yang sangat berbeda dari bentuk awalnya. Sebagai contoh adalah yang dikemukakan oleh John Hick sebagai berikut : “...pluralism is the view that the great world faiths embody different perceptions and conceptions of, and correspondingly different responses to, the Real or the Ultimate from within the major variant cultural ways of being human; and that within each of them the transformation of human existence from self-centredness to Reality centredness is manifestly taking place – and taking place, so far as human observation can tell, to much the same extent.” Dari uraian di atas, jelas terlihat bahwa John Hick (yang sering dijadikan rujukan oleh kaum pluralis) berpendapat bahwa agama-agama hanyalah merupakan persepsi dan konsepsi manusia terhadap Tuhan. Perbedaan agama terjadi karena adanya perbedaan kultur diantara bangsa-bangsa manusia itu sendiri. Pada karyanya yang lain, John Hick mengemukakan definisi yang kurang lebih sama untuk “pluralisme agama”, yakni : “...the term refers to a particular theory of the relation between these traditions, with their different and competing claims. This is the theory that the great world religions constitute variant conceptions and perceptions of, and responses to, the one ultimate, mysterious divine reality.” Dengan demikian, jelaslah bahwa “pluralisme agama” menurut John Hick bermaksud menyamakan semua agama, dalam arti memberikan penegasan bahwa semua agama adalah jalan berbeda menuju satu Tuhan yang sama. Memang ada perbedaan diantara agama-agama tersebut, namun pada hakikatnya semuanya sama. Namun mengklaim bahwa semua agama itu sama dan sekaligus beda bukanlah sebuah konsep yang mudah untuk dijelaskan. Mahatma Gandhi pernah mengalami kesulitan besar dalam menguraikan pemikirannya dalam bukunya yang beredar di Indonesia dengan judul Semua Manusia Bersaudara. Meskipun Gandhi tidak menggunakan istilah “pluralisme agama”, namun konsep yang ditawarkannya tak jauh beda dengan yang dikemukakan oleh John Hick. “Dengan menyebut “agama”, yang saya maksudkan bukan secara formal, atau secara adat, melainkan sesuatu yang mendasari semua agama, yang akan membawa kita bertemu muka dengan Sang Pencipta. Perkenankan saya menerangkan apa yang saya maksud dengan agama. Yaitu bukan agama Hindu yang sudah barang tentu saya hargai lebih daripada agama-agama lain, tetapi yang saya maksud adalah agama yang melebihi Hindu, yang dapat mengubah watak seseorang dan yang mengikat seseorang secara mutlak pada kebenaran dalam dirinya dan yang sifatnya menyucikan. Agama merupakan unsur permanen dalam watak manusia yang tidak memperhitungkan berapa pun harganya untuk dapat mengungkapkannya sepenuh-penuhnya serta membuat jiwa sangat gelisah sampai dapat menemukan dirinya, mengenal Penciptanya dan menghargai hubungan yang sebenarnya antara Sang Pencipta dan dirinya sendiri. Saya belum pernah melihatNya, begitu juga saya tidak mengenalNya. Saya telah ikut menerima keyakinan dunia akan Tuhan, dan karena keyakinan saya itu tidak tergoyahkan, saya memandang keyakinan itu menjadi pengalaman. Namun, karena dapat dikatakan bahwa melukiskan keyakinan sebagai suatu pengalaman sama dengan merusakkan kebenaran, maka barangkali lebih tepat dikatakan bahwa saya tidak dapat memberi ciri kepada keyakinan saya kepada Tuhan.” Jadi, sebelum berhasil mendefinisikan “pluralisme agama”, Gandhi sudah mengalami kesulitan mendefinisikan “agama” itu sendiri. Persoalan bertambah runyam ketika ia berusaha menjelaskan pada para pembaca bahwa ia mengakui kebenaran semua agama, dan pada saat yang sama ia juga menghargai satu agama (Hindu) lebih daripada agama yang lain. Pada akhirnya, Gandhi mempertegas uraiannya dengan ungkapan sebagai berikut : Agama adalah ibarat jalan yang berbeda-beda namun menuju ke titik yang sama. Apakah kita menempuh jalan yang berbeda-beda, selama kita sampai di tujuan yang sama, tentu tidak menjadi masalah.. Pada kenyataannya, mungkin banyaknya agama sama dengan banyaknya individu. Pada akhirnya, Gandhi sampai pada kesimpulan yang tidak kalah kontroversialnya. Ia mengatakan bahwa : (1) semua agama itu benar; (2) semua agama itu memiliki beberapa kesalahan di dalamnya, (3) semua agama itu bagi Gandhi sama berharganya sebagaimana agamanya sendiri, yaitu Hindu. Menurut Gandhi, dengan kesimpulan ini, maka tak akan ada ide untuk berpindah agama. Namun perlu juga dipertanyakan, jika memang benar setiap agama memiliki kesalahan, maka apakah manusia bebas untuk ‘merevisi’ ajaran agamanya sendiri (sehingga tiap individu memiliki agamanya sendiri, sebagaimana yang diramalkan oleh Gandhi pada uraian sebelumnya), sehingga menyebabkan agamanya bercampur dengan yang lain? Jika demikian, maka Islam tidak lagi menjadi Islam, Hindu pun tidak lagi menjadi Hindu. Pada akhirnya definisi agama menjadi terlalu kabur, sehingga seruan Wilfred Cantwell Smith agar tidak lagi membicarakan agama menjadi sangat realistis untuk dituruti. Namun, sebagaimana yang sudah dijelaskan sejak awal, kata “pluralisme agama” (yang seringkali disingkat sebagai “pluralisme” saja) memang belum disepakati maknanya. Richard P. Hayes, misalnya, dalam makalahnya yang berjudul Gotama Buddha and Religious Pluralism, mengatakan bahwa pluralisme agama adalah adalah sikap yang menganggap bahwa keragaman agama adalah sesuatu yang menyehatkan (salubrious). Hayes menganalogikan pluralisme agama dengan fakta dalam ilmu biologi yang menunjukkan bahwa kesehatan sebuah organisme ditentukan oleh kesehatan lingkungannya, yang juga dihuni oleh organisme hidup lainnya. Diana L. Eck, menjelaskan bahwa “pluralisme” dan “keragaman” adalah dua hal yang berbeda. Jika dalam satu komunitas terdapat berbagai penganut agama, maka itu adalah sebuah fenomena keragaman (diversity). Namun jika masing-masing umat beragama tersebut saling terlibat dalam menjaga keharmonisan komunitas tersebut, maka itulah pluralisme. Dalam uraiannya yang lain, Eck juga mengatakan bahwa dalam pluralisme, kita dituntut untuk mempelajari secara lebih mendalam tentang satu sama lainnya, berdasarkan dialog, dan tidak perlu menanggalkan identitas agama kita masing-masing. Dalam transkrip wawancara yang dimuat di situs Jaringan Islam Liberal (JIL), Irshad Manji pun mengatakan bahwa menjadi seorang pluralis berbeda dengan menjadi seorang relativis. Menurutnya, seorang pluralis menghargai berbagai perspektif dalam kebenaran, sedangkan seorang relativis menerima apa saja karena tak memiliki pendirian apa pun. Sayangnya, komentar ini ia berikan ketika menanggapi masalah Ahmadiyah, dan didahului dengan pernyataan bahwa dirinya tak pernah tahu apakah ada nabi lain setelah Nabi Muhammad saw. Padahal, ada sekian banyak hadits shahih yang menjelaskan bahwa takkan ada lagi Nabi sesudah beliau, dan inilah salah satu garis tegas yang memisahkan Islam dengan Ahmadiyah. Jika Irshad Manji membenarkan Islam dan Ahmadiyah, maka itu artinya ia tidak memiliki pendirian, karena membenarkan Nabi Muhammad saw. sekaligus orang yang kata-katanya telah diingkari oleh beliau (yaitu tentang status kenabiannya). Bagaimanapun, sulit untuk membedakan antara “pluralisme” dengan “relativisme”, karena relativitas kebenaran adalah isu yang selalu dibawa-bawa dalam wacana pluralisme. Misalnya, bagaimana ‘mendamaikan’ antara konsep tauhid dan trinitas, sehingga keduanya disebut sama-sama benar, sementara keduanya saling bertentangan? Jika mengatakan keduanya benar, maka ini tentu merupakan bagian dari sikap relativisme yang membenarkan segalanya. Kita dapat melihat isu relativitas kebenaran dalam banyak artikel yang dibuat oleh kaum pluralis, misalnya dalam artilel Gagasan Pluralisme Dewa karya Saidiman, dan artikel Islam, Pluralisme, dan Kemerdekaan Beragama karya Ahmad Fuad Fanani. Di sisi lain, anggapan bahwa pluralisme agama berarti menyamakan semua agama terus ditolak, misalnya dalam artikel Menuju Pluralisme Global karya Moh. Shofan, atau artikel Tantangan Pluralisme dan Kebebasan Beragama karya Muhamad Ali. Kenyataan bahwa semua artikel yang disebutkan dalam paragraf ini bisa ditemukan di situs JIL telah menunjukkan bahwa pluralisme agama itu sendiri sebenarnya masih sangat rancu, bahkan belum cukup valid untuk dijadikan bahan diskusi ilmiah (selama definisinya belum disepakati). Dawam Rahardjo, dalam artikelnya yang berjudul Mengapa Semua Agama Itu Benar, cukup sportif mengakui bahwa istilah “pluralisme agama” memang belum disepakati definisinya, meskipun oleh tokoh pluralis agama itu sendiri. M. Syafii Anwar, menurut Dawam, lebih menekankan pandangan mengenai perbedaan agama-agama atau pluralitas agama-agama sebagai premis paham pluralisme agama, sedangkan Budhy Munawar-Rachman memandang bahwa semua agama itu sama-sama baik dan benar. Yang amat disayangkan, para pemikir pluralis justru menimpakan masalah kerancuan definisi ini pada MUI. Tuduhan ini dinyatakan secara gamblang, misalnya dalam artikel Melawan Budaya Kekerasan: Memaknai Ulang Pluralisme karya Trisno S. Sutanto, Pluralitas Makna Pluralisme (Agama) karya Suratno. Metta Dasmasaputra, salah satu pendiri dan aktivis Forum Samantabadra yang berbasis pada ajaran Budhisme, juga ikut-ikutan menolak definisi pluralisme agama yang digunakan oleh MUI dalam fatwanya itu. Wacana mengenai pluralisme agama nampaknya masih akan jauh dari selesai, bahkan tidak pula berkembang ke arah yang positif. Penyamaan semua agama dapat terlihat dengan jelas dalam argumen-argumen kaum pluralis, baik pada pernyataan yang gamblang (seperti ungkapan John Hick), ataupun pada argumen-argumen yang bermuara pada relativisme kebenaran yang membenarkan semua konsep yang sebenarnya saling bertentangan. Kejujuran dari kaum pluralis tentu sangat diharapkan demi terwujudnya diskusi yang sehat dan beradab. wassalaamu’alaikum wr. wb [Non-text portions of this message have been removed]

