http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&task=view&id=71845&Itemid=71
Pemilu ajang perempuan membela diri
Sunday, 08 March 2009 18:00 WIB
VINA RAMITHA
Sepanjang 2008, Komnas Perempuan mencatat kekerasan ekonomi dan seksual
merupakan dua jenis kekerasan yang paling besar dialami kaum wanita. Pemilu ini
merupakan kesempatan bagi perempuan untuk mulai membela diri.
Kekerasan terhadap perempuan (KTP) sering dianggap sebagai fenomena
gunung es. Sebuah permasalahan yang terlihat lebih besar dari apa yang
terlihat. Jumlah KTP yang ditangani lembaga pengaduan layanan meningkat setiap
tahunnya (2001-2008).
Pada 2008, peningkatan kasus KTP dua kali lipat dibandingkan tahun
sebelumnya. Dari 25.522 kasus, jumlahnya meningkat 213% menjadi 54.435 kasus
pada 2008.
"Menurut perkiraan kami, jumlah kasus ini meningkat karena kemudahan
akses ke data Pengadilan Agama (PA)," kata Wakil Ketua Komnas Perempuan Ninik
Rahayu dalam di Jakarta, Sabtu (7/3). Hal ini merupakan implementasi Keputusan
Ketua MA No. 144/KMA/SK/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Lingkungan
Pengadilan.
Lebih lanjut Ninik menerangkan ada empat kategori perempuan korban
kekerasan yang menuntut perhatian khusus, tahun ini. Yakni perempuan monoritas
agama, miskin, pekerja sektor hiburan, dan pembela HAM.
Sementara empat sosok pelaku kekerasan terhadap perempuan yang menuntut
pemantauan lebih lanjut adalah pejabat publik, kepala daerah, anggota
legislatif, dan pendidik.
"Banyak proses politik yang harus dijalankan, masing-masing ada
kekurangan dan kelebihannya. Faktanya kita masih banyak melihat pelapor yang
mencabut laporannya karena alasan politik, apalagi jika itu melibatkan
pejabat," lanjut Ninik. Pendapatnya itu diamini Ketua Sub Komisi Divisi
Pemantauan Komnas Perempuan, Arimbi Heroepoetri.
Menurut Arimbi, banyak laporan kasus KTP dicabut sang pelapor karena
takut merusak karir pejabat yang ikut terlibat di dalamnya. Ia menyayangkan
sikap parpol saat ini yang cenderung tak memiliki affirmative actions untuk
mencegah hal ini terjadi.
"Saya tidak melihat ada (parpol) yang mengangkat hak-hak perempuan. Tidak
ada yang melindungi perempuan. Masalah ini juga menyangkut cara pandang
masyarakat. Memang, kalau sudah menjadi budaya itu tidak mudah hilang,"
paparnya.
Demi mencegah hal ini makin berkepanjangan, baik Ninik maupun Arimbi
menyarankan perempuan memanfaatkan moment pemilu ini sebagai sebuah langkah
baru. Mereka perlu meningkatkan pemantauan terhadap perilaku pejabat publik dan
pendidik terhadap perempuan yang di bawah kewenangannya. Khususnya terkait
tindak pelecehan dan kekerasan seksual.
Salah satu hal yang terlihat mencolok dalam penyelenggaraan pemilu, yang
menjadi bagian mandat konstitusi adalah kuota 30% perempuan sebagai wakil
rakyat di DPR-MPR. "Saya berharap kuota itu ke depannya mampu menyelamatkan
perempuan dari KTP," ujar Ninik.
Ia berharap UU berlaku secara merata, di level warga negara dan juga
pejabat. "Bahkan, pejabat seharusnya mendapat hukuman yang lebih berat. Kita
perlu membangun mekanisme pemantauan hingga ke level institusi publik,"
pungkasnya.
Teks/credit foto:
Beberapa aktivis dan caleg perempuan Sumatera Utara melakukan rally dalam
rangka Hari Perempuan Internasional. Dalam rally ini, mereka menyerukan "anti
politis busuk". Terlihat dalam gambar, antara lain, Damai Yona Nainggolan
(Demokrat), Meutya Viada Hafid (Golkar) dan Armelia Melanie Desky (Demokrat).
Istimewa
[Non-text portions of this message have been removed]