http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&task=view&id=71845&Itemid=71
 


      Pemilu ajang perempuan membela diri      
      Sunday, 08 March 2009 18:00 WIB  
      VINA RAMITHA


      Sepanjang 2008, Komnas Perempuan mencatat kekerasan ekonomi dan seksual 
merupakan dua jenis kekerasan yang paling besar dialami kaum wanita. Pemilu ini 
merupakan kesempatan bagi perempuan untuk mulai membela diri. 

      Kekerasan terhadap perempuan (KTP) sering dianggap sebagai fenomena 
gunung es. Sebuah permasalahan yang terlihat lebih besar dari apa yang 
terlihat. Jumlah KTP yang ditangani lembaga pengaduan layanan meningkat setiap 
tahunnya (2001-2008). 

      Pada 2008, peningkatan kasus KTP dua kali lipat dibandingkan tahun 
sebelumnya. Dari 25.522 kasus, jumlahnya meningkat 213% menjadi 54.435 kasus 
pada 2008. 

      "Menurut perkiraan kami, jumlah kasus ini meningkat karena kemudahan 
akses ke data Pengadilan Agama (PA)," kata Wakil Ketua Komnas Perempuan Ninik 
Rahayu dalam di Jakarta, Sabtu (7/3). Hal ini merupakan implementasi Keputusan 
Ketua MA No. 144/KMA/SK/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Lingkungan 
Pengadilan. 

      Lebih lanjut Ninik menerangkan ada empat kategori perempuan korban 
kekerasan yang menuntut perhatian khusus, tahun ini. Yakni perempuan monoritas 
agama, miskin, pekerja sektor hiburan, dan pembela HAM. 

      Sementara empat sosok pelaku kekerasan terhadap perempuan yang menuntut 
pemantauan lebih lanjut adalah pejabat publik, kepala daerah, anggota 
legislatif, dan pendidik.

      "Banyak proses politik yang harus dijalankan, masing-masing ada 
kekurangan dan kelebihannya. Faktanya kita masih banyak melihat pelapor yang 
mencabut laporannya karena alasan politik, apalagi jika itu melibatkan 
pejabat," lanjut Ninik. Pendapatnya itu diamini Ketua Sub Komisi Divisi 
Pemantauan Komnas Perempuan, Arimbi Heroepoetri. 

      Menurut Arimbi, banyak laporan kasus KTP dicabut sang pelapor karena 
takut merusak karir pejabat yang ikut terlibat di dalamnya. Ia menyayangkan 
sikap parpol saat ini yang cenderung tak memiliki affirmative actions  untuk 
mencegah hal ini terjadi.

      "Saya tidak melihat ada (parpol) yang mengangkat hak-hak perempuan. Tidak 
ada yang melindungi perempuan. Masalah ini juga menyangkut cara pandang 
masyarakat. Memang, kalau sudah menjadi budaya itu tidak mudah hilang," 
paparnya.

      Demi mencegah hal ini makin berkepanjangan, baik Ninik maupun Arimbi 
menyarankan perempuan memanfaatkan moment pemilu ini sebagai sebuah langkah 
baru. Mereka perlu meningkatkan pemantauan terhadap perilaku pejabat publik dan 
pendidik terhadap perempuan yang di bawah kewenangannya. Khususnya terkait 
tindak pelecehan dan kekerasan seksual.

      Salah satu hal yang terlihat mencolok dalam penyelenggaraan pemilu, yang 
menjadi bagian mandat konstitusi adalah kuota 30% perempuan sebagai wakil 
rakyat di DPR-MPR. "Saya berharap kuota itu ke depannya mampu menyelamatkan 
perempuan dari KTP," ujar Ninik.

      Ia berharap UU berlaku secara merata, di level warga negara dan juga 
pejabat. "Bahkan, pejabat seharusnya mendapat hukuman yang lebih berat. Kita 
perlu membangun mekanisme pemantauan hingga ke level institusi publik," 
pungkasnya.

      Teks/credit foto: 
      Beberapa aktivis dan caleg perempuan Sumatera Utara melakukan rally dalam 
rangka Hari Perempuan Internasional. Dalam rally ini, mereka menyerukan "anti 
politis busuk". Terlihat dalam gambar, antara lain, Damai Yona Nainggolan 
(Demokrat), Meutya Viada Hafid (Golkar) dan Armelia Melanie Desky (Demokrat). 
Istimewa  


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke