Refleksi : Disana sini buruk, jadi apa saja yang baik? Mungkinkah pelanggaran hukum termasuk korupsi adalah yang baik atau terbaik?.
http://www.sinarharapan.co.id/berita/0903/27/nus01.html Pelayanan Listrik di Riau Terburuk Kedua di Sumatera Oleh Denny Winson Pekanbaru - Dari 10 provinsi di Sumatera, Provinsi Riau berada di urutan kedua terburuk dalam pelayanan listrik setelah Bangka Belitung. Indikasi itu terungkap dari 5 juta penduduk Riau baru 60 persen masyarakat yang mendapatkan layanan listrik. Demikian dikatakan anggota DPRD Riau, Abu Bakar Siddik dalam perbincang dengan SH, Jumat (27/3) pagi. Menurutnya, dari dengar pendapat (hearing) yang dilakukan dengan pimpinan PLN Cabang Riau terungkap kini Riau mengalami defisit listrik sebesar 90 megawatt (MW) dari 294 MW beban puncak. "Karena defisit tadi makanya pemadaman bergilir dilakukan oleh PLN," terangnya. Krisis listrik itu, imbuh Abu, mengakibatkan 500 desa di Riau hingga kini belum terpasang aliran listrik. Umumnya, kawasan yang belum terjangkau layanan listrik tersebut merupakan desa-desa terpencil. Ironisnya, tidak saja di pedesaan terpencil yang belum terang oleh aliran listrik, 15.000 warga di dua dusun Kelurahan Sail Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru masih gelap gulita. Selain itu, PLN belum bisa memasang sambungan baru mengingat daya yang ada tidak memadai. Sementara itu, Ketua Masyarakat Kelistrikan Indonesia (MKI) Riau, Marbaga Tampubolon menyebutkan, dari 1.447 desa yang ada di Riau yang baru menikmati listrik dari pemerintah baru 947 desa. Sebenarnya, sebut Marbaga, Pemprov Riau telah berupaya agar desa-desa yang ada di daerah itu dapat menikmati aliran listrik dengan membangun 14 unit Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) dengan kekuatan 150 KVA. "Tetapi, pengadaan PLTD tersebut kurang efektif sebab masyarakat harus mengeluarkan uang untuk pembelian bahan bakarnya," katanya lagi. Baik Abu maupun Marbaga setuju defisit listrik di Riau hanya bisa teratasi jika pemerintah mencabut undang-undang kelistrikan di mana PLN merupakan satu-satunya perusahaan yang mengelola energi itu. "Monopoli PLN dalam pengadaan listrik harus dicabut. Kalau tidak, penanam modal asing enggan untuk masuk dalam bidang ini. Untuk Riau saja, sudah ada beberapa kali MoU dengan pihak asing yang berminat berinvestasi di bidang kelistrikan, tetapi selalu kandas terbentur oleh undang-undang tadi," tukas Abu Bakar. Meski masih terbentur dengan undang-undang soal listrik tadi, Abu masih menyimpan harapan mendengar janji Wakil Presiden Jusuf Kalla yang pernah menyebut kalau tahun 2010 mendatang Indonesia akan keluar dari krisis listrik. "Program 2010 (keluar dari krisis listrik) tinggal setahun lagi, jadi kita tunggu sajalah," katanya lagi. [Non-text portions of this message have been removed]

