http://www.ambonekspres.com/index.php?act=news&newsid=25870
Selasa, 31 Mar 2009, | 9
Kenaifan
''Tsunami kecil'' Jumat dini hari lalu (27/30) di Tangerang Selatan
adalah musibah alam. Maka, kalau hingga Minggu sore (29/3) sudah 94 orang yang
ditemukan tewas dan 105 orang masih hilang, itu adalah takdir.
Ajal mereka sudah digariskan Yang Di Atas bahwa mereka ditakdirkan
meninggal karena terseret air bah bercampur lumpur hasil murka tanggul jebol
Situ Gintung.
Karena sudah takdir dan banjir besar yang dimuntahkan Situ Gintung itu
bencana alam, tak banyak pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban hukum.
Bakal tidak ada pihak yang salah. Bakal tidak ada orang yang dengan
kewenangannya harus berurusan dengan hukum. Kalau benar demikian -musibah itu
karena bencana alam yang tidak terduga alias tiba-tiba-, mengapa negeri ini
begitu gampang terkena musibah? Mengapa Tuhan itu tidak adil dengan memberikan
banyak musibah alam kepada negeri dan bangsa Indonesia?
Sebelum tanggul Situ Gintung jebol, sejak Desember 2008 hingga Maret ini
(empat bulan) lebih dari 200 orang tewas akibat banjir dan longsor. Kalau 200
lebih warga Indonesia yang tewas akibat banjir, longsor, dan tanggul jebol itu
semua akibat bencana alam yang tidak terkirakan, itu kian menambah keengganan
kita introspeksi.
Dengan kata lain, ke depan terhadap ancaman banjir, longsor, atau tanggul
jebol tidak bakal ada sikap untuk memperbaiki diri. Tidak bakal ada apa yang di
Jepang dan Korea -karena dua negeri ini sering mengalami ancaman bencana
seperti kita- disebut sebagai sikap konsolidasi sosial.
Sikap konsolidasi ialah ikhtiar untuk terus-menerus berubah memperbaiki
diri menjadi lebih baik dan sigap menghadapi ancaman bencana agar kerugian dan
kemungkinan korban dapat diperkecil.
Coba kita simak ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil
Presiden M. Jusuf Kalla mengunjungi lokasi musibah. SBY saat itu mengatakan,
musibah air bah muntahan Situ Gintung karena tanggulnya jebol itu adalah
bencana alam.
Pernyataan seperti itu merupakan preseden kurang bagus. Bukankah sangat
banyak kalangan yang yakin bahwa tanggul jebol itu bukan karena semata-mata
Situ Gintung harus menampung volumen air amat besar karena hujan deras yang
mengguyur Tangerang dan sekitarnya beberapa saat sebelum tanggul itu jebol.
Sangat banyak yang yakin bahwa tanggul Situ Gintung jebol karena sudah
uzur. Tanggul itu dibangun Belanda pada 1931. Meski banyak pula kalangan yang
berpendapat bahwa kualitas bangunan tanggul itu masih layak tetap saja patut
diragukan.
Mengapa? Sebab, dalam rentang usia yang sudah 78 tahun itu ekosistem dan
lingkungan di sekitar Situ Gintung sudah berubah total. Misalnya, kemampuan
daya serap tanah terhadap air sudah amat berkurang karena tata ruang yang makin
padat sehingga kemampuan serapnya menjadi sangat kecil.
Mengapa, misalnya, bangunan yang terus tumbuh subur di daerah resapan air
itu dibiarkan? Bukankah dengan pembiaran itu kian menambah beban Situ Gintung
untuk menampung kucuran hujan dengan volume besar? Bukankah itu kian berat
beban tanggul Situ Gintung yang sudah uzur?
Kalau seperti itu, apakah musibah Situ Gintung masih pantas dan tepat
untuk disebut sebagai bencana alam? Ini harus menjadi pelajaran yang kali
kesekian bagi siapa pun. Rasanya naif jika jebolnya tanggul itu hanya karena
bencana alam. **
[Non-text portions of this message have been removed]