Harian Komentar
1 April 2009
95 Persen PNS Korupsi Karena Kebutuhan
Jakarta, KOMENTAR
Sebanyak 95 persen dari to-tal PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang jumlahnya
mencapai 3,7 juta melakukan korupsi kare-na kebutuhan. Kelakuan bu-ruk ini
dipicu oleh gaji kelewat rendah yang diterima PNS. Hal ini dikatakan penasihat
KPK Abdullah Hehamahua, Selasa (31/03) kemarin di Ja-karta. "Karena kita tahu
gaji PNS bukan hanya kecil tapi tidak manusiawi, jadi dari zaman Orde Baru
sampai sekarang seperti itu," ujarnya.
Abdullah mengatakan de-ngan penghasilan yang minim ini sering kali PNS
mengambil -ganggu kinerjanya. "Makanya suka ada PNS biasa masuk jam 9, pulang
jam satu, kena-pa? Karena dia nyambi," im-buhnya.Hehamahua kemudian mem-berikan
solusi yakni mendo-rong istri-istri PNS untuk mendukung suaminya agar dapat
bekerja jujur sesuai de-ngan aturan yang berlaku bagi PNS.Abdullah bercerita,
tugas Depkeu yang sering kali ber-hubungan dengan DPR atau Panitia Anggaran
dinilai sa-ngat rawan dari tindak ko-rupsi. "Depkeu sebagai mitra DPR dan
Panggar itu problem, ini yang harus diperhatikan," tukasnya.Memang diakuinya
bahwa berbagai upaya diterapkan untuk mencegah atau seti-daknya mengurangi
korupsi di PNS, namun hasilnya tak terlalu signifikan, karena ang-ka korupsi
masih tetap tinggi.
Di antaranya pemerintah me-ngupayakan untuk menaik-kan gaji PNS, seperti di
Dep-keu, hakim, jaksa dan in-stansi lainnya. Tapi yang terjadi adalah, para PNS
yang selama ini memnag memiliki otak untuk mencuri uang negara, tetap saja
melakukan kegiatan ilegalnya itu meski sudah bergaji tinggi.
"Model perekrutan PNS se-karang sangat memberi pe-luang korupsi. Masuknya saja
salah, gimana mau bener kerjanya," kata Hehamahua.
Dikatakannya, modus ko-rupsi banyak sekali, seperti berupa uang, korupsi
politik, penyelewengan dan mani-pulasi berbagai macam hal, misalnya
komersialisasi jaba-tan, keputusan dan korupsi intelektual berupa
penyelewe-ngan informasi pengetahuan atau informasi.(dtc)
[Non-text portions of this message have been removed]