http://www.antara.co.id/arc/2009/3/29/modernisasi-bahasa-indonesia-lewat-negara/

*Modernisasi Bahasa Indonesia Lewat Negara*


oleh Mulyo Sunyoto

(ANTARA News) - Awalnya adalah bahasa Melayu yang dilisankan di pasar-pasar,
di
pelabuhan di antara kaum pelaut-saudagar yang datang dari penjuru Nusantara
dan bahkan mancanegara.

Karena begitu meluasnya pemakaian bahasa itu, akhirnya berlangsunglah
keputusan politik pada 1928: sejumlah pemuda visioner memaklumkan bahasa itu
sebagai bahasa Indonesia.

Ketika kemerdekaan diraih pada 1945, pengukuhan bahasa Indonesia sebagai
bahasa resmi negara kian memantapkan bahasa yang konon sudah dituturkan di
antara kaum pedagang sekitar abad 8, bahkan di Jawa.

Sebuah prasasti bertahun antara 792 dan abad 9, yang ditemukan di Jawa,
mengindikasikan bahwa bahasa Melayu sudah dipakai sebagai bahasa pergaulan,
"lingua franca", antarpelaut yang misi utamanya berdagang.

Lalu apa yang ajaib dari perkembangan bahasa ini? Alih bentuk dari bahasa
pergaulan sederhana menjadi bahasa nasional sekaligus modern inilah yang
membuat ahli sosiolinguistik Yoshua Fisherman takjub pada perkembangan
bahasa Indonesia.

Untuk sampai pada tahap yang mapan sebagai bahasa Indonesia yang modern,
berbagai upaya telah dilakukan lewat campur tangan negara.

Sejumlah institusi pengelola bahasa dibentuk. Yang paling menonjol adalah
Komisi Istilah pada 1950, dengan tujuan memperkaya istilah-istilah berbagai
bidang keilmuan dalam bahasa Indonesia, yang belum tersedia dalam bahasa
Melayu.

Meskipun sebelumnya ada Komisi Bahasa Indonesia yang misinya juga
memodernkan bahasa Indonesia, lahirnya Komisi Istilah memberikan warna
tersendiri. Bahkan ada yang menyebut, sejak didikan Komisi Istilah, lahirlah
revolusi terminologi besar-besaran. Tak kurang dari 100.000 istilah berbagai
bidang keilmuan dilahirkan komisi ini.

Modernisasi kosa kata bahasa Indonesia dan politik peristilahan inilah yang
dikupas linguis Jerome Samuel dalam disertasinya dengan judul asli berbahasa
Perancis "Modernisation lexcicale et politique terminologique:Le cas de
l`Indonesien", yang diterbitkan menjadi "Kasus Ajaib Bahasa
Indonesia,Pemodernan Kosakata dan Politik Peristilahan" oleh Kepustakaan
Populer Gramedia , Oktober 2008.

Samuel menyoroti peran negara dalam merencanakan, merancang dan merekayasa
bahasa Indonesia, yang menurut pendapatnya cukup berhasil.

Dia menaruh respek pada salah seorang ahli bahasa yang berjasa menentukan
wajah bahasa Indonesia, Anton M. Moeljono.

Namun, kritiknya terhadap lembaga bahasa bentukan Orde Baru, Pusat Pembinaan
dan Pengembangan Bahasa, yang pernah diketuai Anton cukup tajam. Bagi
Samuel, lembaga yang kini bernama Pusat Bahasa itu semestinya mengatur
penggunaan istilah-istilah yang sudah tersedia melimpah di masyarakat dan
bukannya menambah atau melengkapinya dengan istilah-istilah baru yang
dipungut dari asing sehingga penutur bahasa tak terbiasa memakainya.

Dalam buku setebal 534 halaman itu, Samuel juga menghadirkan pemikiran
posmodernisme yang mengecam keberadaan Pusat Bahasa. Aliran yang diwakili
antara lain oleh Ariel Heryanto itu menganggap Pusat Bahasa adalah lembaga
stabilisasi sektor bahasa, yang bertujuan melanggengkan kekuasaan Orba.

Jargon "gunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar" yang dipopulerkan di
era Orde Baru dianggap Ariel sebagai monopoli kebenaran atas pemakaian
bahasa dan penghakiman bahwa bahasa yang dipakai rakyat adalah "jelek dan
salah".

Samuel menilai Ariel tak memberikan solusi memadai setelah mengajukan kritik
ala posmo itu. Mungkin, bagi Ariel, bukan solusi yang terpenting di sini.
Kritik posmo atas paradigma modernisme juga tak serta-merta disertai solusi
alternatif, yang oleh kaum modernis dianggap memadai.

Yang fundamental dari kritik posmo adalah penyadaran bahwa negara tak boleh
dibiarkan memonopoli kebenaran, termasuk dalam bertutur dalam bahasa.

Barangkali yang dilupakan Ariel adalah: kosa kata dan gramatika yang dia
pakai untuk melontarkan ide-ide kritisnya adalah bahasa Indonesia kaidah
standar yang masuk kategori "baik dan benar". Ariel beda dengan Benedict
Anderson, yang ketika melontarkan idenya untuk tak mengikuti bahasa bikinan
Orde Baru, memakai bahasa Melayu pasar dengan menghindari kaidah Ejaan Yang
Disempurnakan.

Namun, semua kritik atas (kinerja) lembaga bahasa bentukan penguasa politik
itu tak menyurutkan Samuel untuk menyatakan bahwa bahasa Indonesia cukup
berhasil memodernkan diirinya, tentu tak lepas dari campur tangan
penguasa.(*)


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke