> Kamis, 02/04/2009 17:05 WIB > Serikat Pekerja Dukung Prabowo, Direksi PLN Ditegur > Pemerintah
> Angga Aliya ZRF - detikFinance > > > Jakarta - Kementerian Negara BUMN menegur jajaran direksi > PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) terkait seruan Aliansi > Serikat Pekerja BUMN Antiprivatisasi (Alkatras) yang > mendukung calon presiden dari Partai Gerindra, Prabowo > Subianto pada pemilu 2009. Pasalnya, dukungan Alkatras > dideklarasikan di kantor pusat PLN yang merupakan fasilitas > negara. > > Demikian hal itu dikemukakan oleh Sekretaris Kementerian > Negara BUMN M Said Didu di kantornya, Gedung Garuda, Jalan > Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (2/4/2009). > > "Kita sudah tegur direksinya. Mereka (serikat pekerja > PLN) itu juga menggunakan fasilitas negara. Pak Menteri > sudah menyarankan bahwa direksi harus tegakan aturan," > ujarnya. > > Ia mengatakan, pihak direksi sudah setuju untuk menegakan > aturan dan akan memberikan sanksi yang tepat untuk para > karyawan tersebut. Karena sesuai dengan Peraturan Pemerintah > No 45 dan Undang-undang Pemilu, karyawan BUMN tidak boleh > aktif dalam berkampanye. > > "Jadi harus dalam posisi pasif, dia boleh memilih > tetapi tidak boleh menjadi inisioator mengajak orang > lain," ujarnya. > > Menurut Said, dua hal yang sudah dilanggar yaitu, mengajak > para anggota serikat pekerja dan berkampanye dan menggunakan > fasilitas negara dalam berkampanye. > > Namun ia enggan menyebutkan sanksi terberat yang bakal > diberikan kepada para karyawan tersebut. > > "Kita serahkan penuh kepada direksi saja," > ujarnya. > > Dukungan terhadap Prabowo dideklarasikan oleh Presiden > Alkatras Ahmad Daryoko saat jumpa pers di Sekretariat DPP > Serikat Pekerja PLN di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, > Kamis (2/4/2009). Ahmad Daryoko selama ini juga dikenal > sebagai Ketua Umum Serikat Pekerja PLN. > > Berdasarkan sumber detikFinance, Ahmad Daryoko menggunakan > kantor pusat PLN sebagai lokasi deklarasi tanpa > sepengetahuan manajemen PLN. > > > http://www.detikfinance.com/read/2009/04/02/170541/1109284/4/serikat-pekerja-dukung-prabowo-direksi-pln-ditegur-pemerintah >

