Penegasan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, sekaligus Presiden Republik
Indoenesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bahwa menghindari kewajiban membayar
utang luar negeri tidak mencerminkan harga diri bangsa merupakan statemen yang
tidak mendasar. Dalam kampanye nasional Partai Demokrat di Magelang, Jawa
Tengah (05/04/09), Yudhoyono juga mengatakan bahwa perbuatan “ngemplang” utang
luar negeri sebagai tindakan yang tidak punya harga diri dan tidak punya
kehormatan.
Koalisi Anti Utang menilai, pernyataan SBY tidak didasari pemahaman yang benar
atas praktek penyaluran utang luar negeri yang buruk dan tidak adil di
Indonesia selama ini. Pernyataan tersebut lebih merupakan pembelaan terhadap
pihak kreditor yang selama ini diuntungkan lewat transaksi pembayaran utang
ketimbang mendahulukan kepentingan rakyat banyak. Padahal banyak dari
perjanjian-perjanjian utang luar negeri dibuat dengan sengaja melenceng dari
aturan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Yaitu dengan cara
mendorong agenda-agenda ‘perampokan ekonomi’ melalui privatisasi BUMN
strategis, penguasaan sektor-sektor strategis seperti Minyak dan Gas, Hutan,
Pertambangan Mineral dan Batubara oleh perusahaan multinasional.
Yudhoyono juga telah abai membaca fakta-fakta serta temuan Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), yang menyatakan bahwa
sejak 1967 – 2005 pemerintah baru memanfaatkan utang negara sebanyak 44 persen.
Sisanya, tidak pernah dimanfaatkan oleh pemerintah untuk pembangunan.
Koalisi Anti Utang juga menyayangkan, pernyataan Susilo Bambang Yudhoyono
tersebut menghiraukan fakta bahwa beban pembayaran utang selama ini telah
menjadi penyebab bagi memburuknya kwalitas kehidupan rakyat di sektor
pendidikan, kesehatan dan perlindungan jaminan sosial bagi rakyat. Transaksi
utang luar negeri memaksa Indonesia untuk terus melaksanakan kewajiban
pembayaran pinjaman luar negerinya meskipun sumber keuangan negara terbatas.
Hal ini menjadi bukti bahwa Indonesia tengah berada dalam posisi keterjebakan
utang (debt trap) yang sangat parah. Sejak tahun 2004 sampai dengan tahun 2008,
pembayaran bunga dan cicilan pokok utang luar negeri menunjukkan tren yang
meningkat. Sejak awal masa pemerintahan presiden SBY di tahun 2005 sampai
dengan September 2008 total pembayaran bunga dan cicilan pokok pinjaman luar
negeri sebesar Rp277 triliun. Sedangkan total penarikan pinjaman luar negeri
baru dari tahun 2005 sampai dengan September 2008 sebesar
Rp101,9 triliun.
Outstanding Utang luar negeri Indonesia sejak tahun 2004 – 2009 juga terus
meningkat dari Rp1275 triliun menjadi Rp1667 triliun (www.dmo.or.id). Ditambah
dengan peningkatan secara signifikan total utang dalam negeri dari Rp662
triliun (2004) menjadi Rp920 triliun (2009). Artinya Pemerintah “berhasil”
membawa Indonesia kembali menjadi negara pengutang dengan kenaikan 392 triliun
dalam kurun waktu kurang 5 tahun. Atau peningkatan utang negara selama
pemerintah SBY naik rata-rata 80 triliun per tahun. Angka penambahan jumlah
utang rata-rata ini mengalahkan utang di era Soeharto yakni 1500 triliun dalam
jangka 32 tahun.
Berbalik dengan pernyataan SBY, Koalisi Anti Utang memandang bahwa transaksi
utang luar negeri selama ini justeru menyebabkan hilangnya harga diri bangsa
dan kedaulatan ekonomi nasional. Indonesia selama ini dipaksa terus membayar
utang-utang haram warisan orde baru dan melaksanakan kebijakan liberalisasi
ekonomi menurut kehendak kreditor. Padahal, yang harus dilakukan adalah
mengurangi beban utang dengan cara menegosiasikan penghapusan utang haram dan
tidak sah kepada pihak kreditor. Langkah tersebut harus diikuti dengan komitmen
untuk menghentikan ketergantungan terhadap utang luar negeri baru. Hal ini
merupakan agenda prioritas yang harus dilakukan semua partai politik atau calon
presiden hasil pemilu 2009. Jika tidak, maka amanat konstitusi untuk
mensejahterakan rakyat sulit diwujudkan. Karena itu, Susilo Bambang Yudhoyono
perlu belajar dari pengalaman negara-negara lain seperti Nigeria, Argentina,
dan Ekuador yang telah mengambil langkah-langkah
penghapusan utang.
Jakarta, 7 April 2009
Dani Setiawan
Ketua Koalisi Anti Utang
www.kau.or.id
[Non-text portions of this message have been removed]