Penegasan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, sekaligus Presiden Republik 
Indoenesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bahwa menghindari kewajiban membayar 
utang luar negeri tidak mencerminkan harga diri bangsa merupakan statemen yang 
tidak mendasar. Dalam kampanye nasional Partai Demokrat di Magelang, Jawa 
Tengah (05/04/09), Yudhoyono juga mengatakan bahwa perbuatan “ngemplang” utang 
luar negeri sebagai tindakan yang tidak punya harga diri dan tidak punya 
kehormatan.

Koalisi Anti Utang menilai, pernyataan SBY tidak didasari pemahaman yang benar 
atas praktek penyaluran utang luar negeri yang buruk dan tidak adil di 
Indonesia selama ini. Pernyataan tersebut lebih merupakan pembelaan terhadap 
pihak kreditor yang selama ini diuntungkan lewat transaksi pembayaran utang 
ketimbang mendahulukan kepentingan rakyat banyak. Padahal banyak dari 
perjanjian-perjanjian utang luar negeri dibuat dengan sengaja melenceng dari 
aturan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Yaitu dengan cara 
mendorong agenda-agenda ‘perampokan ekonomi’ melalui privatisasi BUMN 
strategis, penguasaan sektor-sektor strategis seperti Minyak dan Gas, Hutan, 
Pertambangan Mineral dan Batubara oleh perusahaan multinasional.

Yudhoyono juga telah abai membaca fakta-fakta serta temuan Badan Pemeriksa 
Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), yang menyatakan bahwa 
sejak 1967 – 2005 pemerintah baru memanfaatkan utang negara sebanyak 44 persen. 
Sisanya, tidak pernah dimanfaatkan oleh pemerintah untuk pembangunan.

Koalisi Anti Utang juga menyayangkan, pernyataan Susilo Bambang Yudhoyono 
tersebut menghiraukan fakta bahwa beban pembayaran utang selama ini telah 
menjadi penyebab bagi memburuknya kwalitas kehidupan rakyat di sektor 
pendidikan, kesehatan dan perlindungan jaminan sosial bagi rakyat. Transaksi 
utang luar negeri memaksa Indonesia untuk terus melaksanakan kewajiban 
pembayaran pinjaman luar negerinya meskipun sumber keuangan negara terbatas. 
Hal ini menjadi bukti bahwa Indonesia tengah berada dalam posisi keterjebakan 
utang (debt trap) yang sangat parah. Sejak tahun 2004 sampai dengan tahun 2008, 
pembayaran bunga dan cicilan pokok utang luar negeri menunjukkan tren yang 
meningkat. Sejak awal masa pemerintahan presiden SBY di tahun 2005 sampai 
dengan September 2008 total pembayaran bunga dan cicilan pokok pinjaman luar 
negeri sebesar Rp277 triliun. Sedangkan total penarikan pinjaman luar negeri 
baru dari tahun 2005 sampai dengan September 2008 sebesar
 Rp101,9 triliun.

Outstanding Utang luar negeri Indonesia sejak tahun 2004 – 2009 juga terus 
meningkat dari Rp1275 triliun menjadi Rp1667 triliun (www.dmo.or.id). Ditambah 
dengan peningkatan secara signifikan total utang dalam negeri dari Rp662 
triliun (2004) menjadi Rp920 triliun (2009). Artinya Pemerintah “berhasil” 
membawa Indonesia kembali menjadi negara pengutang dengan kenaikan 392 triliun 
dalam kurun waktu kurang 5 tahun. Atau peningkatan utang negara selama 
pemerintah SBY naik rata-rata 80 triliun per tahun. Angka penambahan jumlah 
utang rata-rata ini mengalahkan utang di era Soeharto yakni 1500 triliun dalam 
jangka 32 tahun.

Berbalik dengan pernyataan SBY, Koalisi Anti Utang memandang bahwa transaksi 
utang luar negeri selama ini justeru menyebabkan hilangnya harga diri bangsa 
dan kedaulatan ekonomi nasional. Indonesia selama ini dipaksa terus membayar 
utang-utang haram warisan orde baru dan melaksanakan kebijakan liberalisasi 
ekonomi menurut kehendak kreditor. Padahal, yang harus dilakukan adalah 
mengurangi beban utang dengan cara menegosiasikan penghapusan utang haram dan 
tidak sah kepada pihak kreditor. Langkah tersebut harus diikuti dengan komitmen 
untuk menghentikan ketergantungan terhadap utang luar negeri baru. Hal ini 
merupakan agenda prioritas yang harus dilakukan semua partai politik atau calon 
presiden hasil pemilu 2009. Jika tidak, maka amanat konstitusi untuk 
mensejahterakan rakyat sulit diwujudkan. Karena itu, Susilo Bambang Yudhoyono 
perlu belajar dari pengalaman negara-negara lain seperti Nigeria, Argentina, 
dan Ekuador yang telah mengambil langkah-langkah
 penghapusan utang.



Jakarta, 7 April 2009



Dani Setiawan
Ketua Koalisi Anti Utang

www.kau.or.id



      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke