Nyang biasa ngeles lah :d
2009/4/8 si pitung <[email protected]>: > nyang nyontreng orang PKS? :p > > > > > ________________________________ > From: masdimas62 <[email protected]> > To: [email protected] > Sent: Wednesday, April 8, 2009 2:04:34 PM > Subject: [ppiindia] PKS nyontreng duluan! > > > Siapa bilang PKS partai bersih??! > > Di Cimanggis Depok 750 surat suara juga sudah ditandai caleg PKS. > kejar setoran nih... > > ========== > > Pemilu - pemilihan legislatif > > Surat Suara di Blitar Tercontreng Caleg PKS > > Selasa, 31 Maret 2009 - 12:14 wibSolichan Arif -: > > BLITAR - Ratusan surat suara (SS) yang sudah tercontreng ditemukan panitia > pengawas (panwas) kecamatan di Daerah Pemilihan I (Wonodadi, Srengat, > Ponggok, dan Udanawu) Kabupaten Blitar, Jawa Timur. > > Menurut keterangan Ketua Panwas Kecamatan Udanawu Amirul Mukminin, SS > bermasalah ini ditemukan saat Panitia Petugas Kecamatan (PPK) mensortir SS > yang diterima dari KPUD. > > "Totalnya ada sekitar 200 lembar SS yang ditemukan. Ini diketahui saat PPK > melakukan sortir SS dari KPUD," ujarnya kepada wartawan Selasa (31/3/2009). > > 200 surat suara yang tercontreng ini, kata Amirul, seluruhnya atas nama calon > anggota legislatif Partai Keadilan Sejahtera (PKS). > > Amirul mengakui hal ini aneh, mengingat surat suara yang diserahkan PPK > sebelumnya sudah disortir KPUD. "Logikanya SS ini sudah tersaring di KPUD. > Tapi nyatanya ada di PPK," terangnya. > > Dia menambahkan terkait kasus ini Panwascam sudah melaporkan ke Panwas > Kabupaten. Ketua Panwas Kabupaten Suyono dikonfirmasi membenarkan pihaknya > telah mendapat laporan adanya SS yang sudah tercontreng di Kecamatan Udanawu. > > Bahkan menurut dia, kasus SS contrengan itu juga terjadi di Kecamatan > Ponggok. "Benar kita sudah mendapat laporan itu. Dan tidak hanya di Udanawu, > tapi juga di Kec Ponggok," terangnya. > > Suyono mengaku sudah melaporkan hal ini ke KPUD Jawa Timur, termasuk > melakukan penyelidikan kemungkinan terjadinya di dapil lain. (teb) > > http://pemilu. okezone.com/ index.php/ read/2009/ 03/31/267/ 206323/surat- > suara-di- blitar-tercontre ng-caleg- pks > > INI LAIN LAGI, > > Kagak di Jakarta kagak di daerah, yang namanya kader PKS sama aje !! > Itulah partai pujaan Pitung68 dan Taufik, > PKS :Partai nyang Kebisaannye cuman ngeleS...... . > > "Awalnya tersangka bersikukuh kami harus mendapatkan izin pemeriksaan dari > Mendagri karena mereka masih menjabat anggota dewan. Namun sesuai fatwa > Mahkamah Agung, pejabat yang melanggar UU Pemilu tidak perlu izin dari pihak > manapun. > > heran dah ketangkap basah gitu, masih juga nyari julus ngeles, susah amat sih > bersikap jujur dan gentle, jangan pengecut gitu ah ... > > "Sudah jelas melanggar UU Pemilu, PKS malah menunjukan sikap arogansi" > > Belum berkuasa saja sudah arogan. > > === > > Sabtu, 04/04/2009 15:18 WIB > > Pidana Pemilu Caleg PKS > BAP Segera Diserahkan ke Jaksa > Chaidir Anwar Tanjung - detikPemilu > > Pekanbaru - Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) tiga Caleg PKS yang dijadikan > tersangka melanggar Pemilu akan segera diserahkan ke pihak kejaksaan. Polisi > tidak perduli walau ketiganya masih menjabat sebagai anggota dewan. > > "Awalnya tersangka bersikukuh kami harus mendapatkan izin pemeriksaan dari > Mendagri karena mereka masih menjabat anggota dewan. Namun sesuai fatwa > Mahkamah Agung, pejabat yang melanggar UU Pemilu tidak perlu izin dari pihak > manapun. Dasar ini kami terus melanjutkan kasus ketiga Celeg PKS yang sudah > kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Poltabes Pekanbaru, Jhon > Wesly saat dihubungi detikcom, Sabtu (4/04/2009) di Pekanbaru. > > Dia menjelaskan, sejak awal tiga caleg PKS itu mangkir untuk dilakukan > pemeriksaan terkait pelanggaran UU Pemilu. Namun kini pihak kepolisian telah > memastikan, pada Senin 6 April pihaknya akan menyerahkan BAP tiga tersangka > kepada pihak Kejaksaan Negeri Pekanbaru. > > "Walau mereka kita panggil menolak, ya kita tetap serahkan BAP itu pada > kejaksaan. Pokoknya kita maju terus dan kasus pelanggaran pemilu ini harus > tuntas," kata Jhon. > Ketiga Caleg PKS itu adalah, Nurdin, Hasyim Aliwa anggota DPRD Riau. > Sedangkan satu lagi Ayat Cahyadi Wakil Ketua DPRD Pekanbaru. Ketiganya > dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian karena membawa mobil dinas plat > merah saat kampanye perdana di Pekanbaru. > > Ketiga anggota dewan ini tertangkap basah Panwaslu Pekanbaru saat menggunakan > fasilitas negera untuk kepentingan kampanye. Dari sana Panwaslu membawa kasus > mobil plat merah itu ke penegak hukum terpadu (Gakkumdu). > > Tapi anehnya ketika polisi menetapkan ketiganya sebagai tersangka, anggota > dewan ini tidak koorporatif memenuhi panggilan polisi. Alasannya ya itu tadi, > mengklaim harus ada izin dari Mendagri karena mereka masih aktif sebagai > wakil rakyat. > > Sudah jelas melanggar UU Pemilu, PKS malah menunjukan sikap arogansi. Ketiga > anggota dewan itu melalui pengacaranya M Kapitra Ampera malah mengancam > polisi. Jika polisi tidak meminta izin terlebih dahulu ke Mendagri, Caleg PKS > ini akan mempraperadilankan. > > Awalnya Poltabes Pekanbaru sempat ciut nyalinya atas permintaan izin > pemeriksaan dari Mendagri itu. Namun kini polisi sudah yakin, siapapun > pejabat yang melanggar UU Pemilu tidak perlu memenuhi persyaratan seperti > yang diklaim PKS. > ( cha / ken ) > > http://pemilu. detiknews. com/read/ 2009/04/04/ 151805/1110210/ > 700/bap-segera- diserahkan- ke-jaksa > > > > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] > > > > ------------------------------------ > > *************************************************************************** > Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg > Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. > http://groups.yahoo.com/group/ppiindia > *************************************************************************** > __________________________________________________________________________ > Mohon Perhatian: > > 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) > 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. > 3. Reading only, http://ppi-india.blogspot.com > 4. Satu email perhari: [email protected] > 5. No-email/web only: [email protected] > 6. kembali menerima email: [email protected] > Yahoo! Groups Links > > > >

