Nyang biasa ngeles lah :d

2009/4/8 si pitung <[email protected]>:
> nyang nyontreng orang PKS? :p
>
>
>
>
> ________________________________
> From: masdimas62 <[email protected]>
> To: [email protected]
> Sent: Wednesday, April 8, 2009 2:04:34 PM
> Subject: [ppiindia] PKS nyontreng duluan!
>
>
> Siapa bilang PKS partai bersih??!
>
> Di Cimanggis Depok 750 surat suara juga sudah ditandai caleg PKS.
> kejar setoran nih...
>
> ==========
>
> Pemilu - pemilihan legislatif
>
> Surat Suara di Blitar Tercontreng Caleg PKS
>
> Selasa, 31 Maret 2009 - 12:14 wibSolichan Arif -:
>
> BLITAR - Ratusan surat suara (SS) yang sudah tercontreng  ditemukan panitia 
> pengawas (panwas) kecamatan di Daerah Pemilihan I (Wonodadi, Srengat, 
> Ponggok, dan Udanawu) Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
>
> Menurut keterangan Ketua Panwas Kecamatan Udanawu Amirul Mukminin,  SS 
> bermasalah ini ditemukan saat Panitia Petugas Kecamatan (PPK) mensortir  SS 
> yang diterima dari KPUD.
>
> "Totalnya ada sekitar 200 lembar SS yang ditemukan. Ini diketahui saat PPK 
> melakukan sortir SS dari KPUD," ujarnya kepada wartawan Selasa (31/3/2009).
>
> 200 surat suara yang tercontreng ini, kata Amirul, seluruhnya atas nama calon 
> anggota legislatif Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
>
> Amirul mengakui hal ini aneh, mengingat surat suara yang diserahkan PPK 
> sebelumnya sudah disortir KPUD. "Logikanya SS ini sudah tersaring di KPUD. 
> Tapi nyatanya ada di PPK," terangnya.
>
> Dia menambahkan terkait kasus ini Panwascam sudah melaporkan ke Panwas 
> Kabupaten. Ketua Panwas Kabupaten Suyono dikonfirmasi membenarkan pihaknya 
> telah mendapat laporan adanya SS yang sudah tercontreng di Kecamatan Udanawu.
>
> Bahkan menurut dia, kasus SS contrengan itu juga terjadi di Kecamatan 
> Ponggok.  "Benar kita sudah mendapat laporan itu. Dan tidak hanya di Udanawu, 
> tapi juga di Kec Ponggok," terangnya.
>
> Suyono mengaku sudah melaporkan hal ini ke KPUD Jawa Timur, termasuk 
> melakukan penyelidikan kemungkinan terjadinya di dapil lain. (teb)
>
> http://pemilu. okezone.com/ index.php/ read/2009/ 03/31/267/ 206323/surat- 
> suara-di- blitar-tercontre ng-caleg- pks
>
> INI LAIN LAGI,
>
> Kagak di Jakarta kagak di daerah, yang namanya kader PKS sama aje !!
> Itulah partai pujaan Pitung68 dan Taufik,
> PKS :Partai nyang Kebisaannye cuman ngeleS...... .
>
> "Awalnya tersangka bersikukuh kami harus mendapatkan izin pemeriksaan dari 
> Mendagri karena mereka masih menjabat anggota dewan. Namun sesuai fatwa 
> Mahkamah Agung, pejabat yang melanggar UU Pemilu tidak perlu izin dari pihak 
> manapun.
>
> heran dah ketangkap basah gitu, masih juga nyari julus ngeles, susah amat sih 
> bersikap jujur dan gentle, jangan pengecut gitu ah ...
>
> "Sudah jelas melanggar UU Pemilu, PKS malah menunjukan sikap arogansi"
>
> Belum berkuasa saja sudah arogan.
>
> ===
>
> Sabtu, 04/04/2009 15:18 WIB
>
> Pidana Pemilu Caleg PKS
> BAP Segera Diserahkan ke Jaksa
> Chaidir Anwar Tanjung - detikPemilu
>
> Pekanbaru - Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) tiga Caleg PKS yang dijadikan 
> tersangka melanggar Pemilu akan segera diserahkan ke pihak kejaksaan. Polisi 
> tidak perduli walau ketiganya masih  menjabat sebagai anggota dewan.
>
> "Awalnya tersangka bersikukuh kami harus mendapatkan izin pemeriksaan dari 
> Mendagri karena mereka masih menjabat anggota dewan. Namun sesuai fatwa 
> Mahkamah Agung, pejabat yang melanggar UU Pemilu tidak perlu izin dari pihak 
> manapun. Dasar ini kami terus melanjutkan kasus ketiga Celeg PKS yang sudah 
> kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Poltabes Pekanbaru, Jhon 
> Wesly saat dihubungi detikcom, Sabtu (4/04/2009) di Pekanbaru.
>
> Dia menjelaskan, sejak awal tiga caleg PKS itu mangkir untuk dilakukan 
> pemeriksaan terkait pelanggaran UU Pemilu. Namun kini pihak kepolisian telah 
> memastikan, pada Senin 6 April pihaknya akan menyerahkan BAP tiga tersangka 
> kepada pihak Kejaksaan Negeri Pekanbaru.
>
> "Walau mereka kita panggil menolak, ya kita tetap serahkan BAP itu pada 
> kejaksaan. Pokoknya kita maju terus dan kasus pelanggaran pemilu ini harus 
> tuntas," kata Jhon.
> Ketiga Caleg PKS itu adalah, Nurdin, Hasyim Aliwa anggota DPRD Riau. 
> Sedangkan satu lagi Ayat Cahyadi Wakil Ketua DPRD Pekanbaru. Ketiganya 
> dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian karena membawa mobil dinas plat 
> merah saat kampanye perdana di Pekanbaru.
>
> Ketiga anggota dewan ini tertangkap basah Panwaslu Pekanbaru saat menggunakan 
> fasilitas negera untuk kepentingan kampanye. Dari sana Panwaslu membawa kasus 
> mobil plat merah itu ke penegak hukum terpadu (Gakkumdu).
>
> Tapi anehnya ketika polisi menetapkan ketiganya sebagai tersangka, anggota 
> dewan ini tidak koorporatif memenuhi panggilan polisi. Alasannya ya itu tadi, 
> mengklaim harus ada izin dari Mendagri karena mereka masih aktif sebagai 
> wakil rakyat.
>
> Sudah jelas melanggar UU Pemilu, PKS malah menunjukan sikap arogansi. Ketiga 
> anggota dewan itu melalui pengacaranya M Kapitra Ampera malah mengancam 
> polisi. Jika polisi tidak meminta izin terlebih dahulu ke Mendagri, Caleg PKS 
> ini akan mempraperadilankan.
>
> Awalnya Poltabes Pekanbaru sempat ciut nyalinya atas permintaan izin 
> pemeriksaan dari Mendagri itu. Namun kini polisi sudah yakin, siapapun 
> pejabat yang melanggar UU Pemilu tidak perlu memenuhi persyaratan seperti 
> yang diklaim PKS.
> ( cha / ken )
>
> http://pemilu. detiknews. com/read/ 2009/04/04/ 151805/1110210/ 
> 700/bap-segera- diserahkan- ke-jaksa
>
>
>
>
>
>
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>
>
> ------------------------------------
>
> ***************************************************************************
> Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
> Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
> http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
> ***************************************************************************
> __________________________________________________________________________
> Mohon Perhatian:
>
> 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
> 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
> 3. Reading only, http://ppi-india.blogspot.com
> 4. Satu email perhari: [email protected]
> 5. No-email/web only: [email protected]
> 6. kembali menerima email: [email protected]
> Yahoo! Groups Links
>
>
>
>

Kirim email ke