Jawa Pos Nusantara
[ Rabu, 08 April 2009 ] Polda Maluku Tangkap Penyimpan Bendera RMS Polisi Temukan Puluhan Butir Peluru Aktif AMBON - April bisa menjadi saat-saat rawan di Maluku. Separatis Republik Maluku Selatan bersiap merayakan ''hari kemerdekaan'' mereka yang jatuh pada 25 April. Tanda-tanda ''perayaan'' tersebut mulai terlihat. Kemarin (7/4) Polda Maluku menangkap Pieter Sarimanela karena kedapatan memiliki bendera RMS yang dikenal dengan bendera benang raja. Sejak semula, polisi memang mencurigai warga Desa Passo yang berusia 25 tahun tersebut sebagai simpatisan RMS. Penggeledahan pun dilakukan di rumahnya. Hasilnya, polisi menemukan bendera tersebut. Kecurigaan petugas itu didasarkan pada informasi masyarakat sekitarnya. Pieter ditangkap di rumah kebun (walang) miliknya yang berada di kawasan Dusun Air Besar, Desa Passo, Senin lalu, 6 April, sekitar pukul 23.30. Dia sempat membantah sebagai simpatisan RMS. Namun, dia tidak berkutik setelah polisi menemukan bendera benang raja di rumahnya. Yang mengejutkan, di rumahnya, polisi juga mendapati 25 butir peluru dari berbagai jenis. Rinciannya, 12 butir peluru SKS kaliber 6,5 mm, 8 peluru SS1 kaliber 5,56, dan 5 peluru MK3 kaliber 70,16 mm. Kapolda Maluku Brigjen Pol Drs Totoy Herawan Indra SH MM membenarkan adanya penangkapan simpatisan RMS beserta belasan butir peluru itu. Menurut dia, pemeriksaan terus dikembangkan. ''Diharapkan, masyarkat tidak membuat kesalahan karena akan merugikan diri sendiri. Negara kita adalah Republik Indonesia dan tidak ada yang lain,'' tegasnya.(CR3/KIE/jpnn/ruk) [Non-text portions of this message have been removed]

