Jawa Pos
Nusantara 

 

[ Rabu, 08 April 2009 ] 


Polda Maluku Tangkap Penyimpan Bendera RMS 

Polisi Temukan Puluhan Butir Peluru Aktif 

AMBON - April bisa menjadi saat-saat rawan di Maluku. Separatis Republik Maluku 
Selatan bersiap merayakan ''hari kemerdekaan'' mereka yang jatuh pada 25 April.

Tanda-tanda ''perayaan'' tersebut mulai terlihat. Kemarin (7/4) Polda Maluku 
menangkap Pieter Sarimanela karena kedapatan memiliki bendera RMS yang dikenal 
dengan bendera benang raja.

Sejak semula, polisi memang mencurigai warga Desa Passo yang berusia 25 tahun 
tersebut sebagai simpatisan RMS. Penggeledahan pun dilakukan di rumahnya. 
Hasilnya, polisi menemukan bendera tersebut. Kecurigaan petugas itu didasarkan 
pada informasi masyarakat sekitarnya.

Pieter ditangkap di rumah kebun (walang) miliknya yang berada di kawasan Dusun 
Air Besar, Desa Passo, Senin lalu, 6 April, sekitar pukul 23.30. Dia sempat 
membantah sebagai simpatisan RMS. Namun, dia tidak berkutik setelah polisi 
menemukan bendera benang raja di rumahnya.

Yang mengejutkan, di rumahnya, polisi juga mendapati 25 butir peluru dari 
berbagai jenis. Rinciannya, 12 butir peluru SKS kaliber 6,5 mm, 8 peluru SS1 
kaliber 5,56, dan 5 peluru MK3 kaliber 70,16 mm.

Kapolda Maluku Brigjen Pol Drs Totoy Herawan Indra SH MM membenarkan adanya 
penangkapan simpatisan RMS beserta belasan butir peluru itu. Menurut dia, 
pemeriksaan terus dikembangkan. ''Diharapkan, masyarkat tidak membuat kesalahan 
karena akan merugikan diri sendiri. Negara kita adalah Republik Indonesia dan 
tidak ada yang lain,'' tegasnya.(CR3/KIE/jpnn/ruk)

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke