http://www.tempointeraktif.com/khusus/selusur/tki_korea/bagian01.html


JANJI KOSONG BROKER TKI KE KOREA
Proyek Kader Gotong Royong 
RATUSAN CALON TENAGA KERJA KE KOREA MERASA DITIPU. JUMHUR HIDAYAT DIMINTA IKUT 
BERTANGGUNG JAWAB.


Tawaran menggiurkan itu masih diingat betul oleh Gunawan Johan, Ketua
Paguyuban Persatuan Tenaga Kerja Wijaya Kusuma Cilacap, Jawa Tengah.
Seorang tamu penting, 6 Februari 2008, datang menyampaikan kabar gembira.


"Ada proyek untuk para kader," ujar sang tamu berapi-api seperti ditirukan 
Gunawan ketika ditemui di Markas Besar Kepolisian RI, Senin dua pekan lalu. 
Tamu itu, Tri Suwasto, Wakil Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia 
Koperasi Gotong Royong alias Kosgoro, organisasi sayap Partai Golkar.

Kepada segenap anggota Paguyuban, Tri juga memperkenalkan diri sebagai wakil PT 
Kosindo Pradipta-unit bisnis Kosgoro di bidang penempatan tenaga kerja 
Indonesia-wilayah Jawa Tengah.

Ia memang mengantongi dua surat tugas untuk merekrut para calon tenaga kerja 
Indonesia (TKI) ke Korea. Satu surat dari Direktur Utama Kosindo Zeid
Arifin tertanggal 5 Februari 2008. Lainnya dari Ketua Umum Kosgoro H Effendi 
Jusuf pada 19 Februari 2008.

Tri, kata Gunawan, di forum itu menawarkan kepada mereka yang memiliki keahlian 
khusus untuk bekerja di sejumlah perusahaan di Korea Selatan. Salah satunya di 
perusahaan otomotif Daewoo. "Gratis," ujar Tri saat itu.
Gaji yang ditawarkan sebagai tukang las, cat, pipa, kayu, dan tukang mengaduk 
semen pun aduhai: berkisar Rp 7-10 juta per bulan. Siapa tak tergiur?

Tak mau sembrono, Gunawan selepas pertemuan itu bertandang ke gedung Mas Isman, 
kantor pusat Kosgoro, di Jalan Teuku Cik Ditiro, Jakarta Pusat. Di sana ia 
antara lain, berkenalan dengan para petinggi Kosgoro.

Gunawan juga diperlihatkan foto-foto Tri bersama direksi Kosindo, anggota 
Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat, Ardy Muhammad, dan pengusaha Korea.

Semua itu membuatnya yakin betul terhadap reputasi Kosindo. Anggota Paguyuban 
pun berbondong-bondong mendaftarkan diri agar bisa bekerja di Negeri Ginseng.

Saat pendaftaran dibuka, sekitar 2.000 calon langsung mendaftar. "Tapi yang
akhirnya membayar hanya 106 orang," ujar Gunawan, yang pernah bekerja di
Trakindo, Jakarta, selama tujuh tahun sejak 2001.

Janji manis Tri dalam perjalanannya mulai terasa kesat. Ia mematok biaya 
administrasi Rp 10 juta per orang. Meski begitu, 106 warga dan anggota 
Paguyuban tetap kepincut dan bersedia membayar meski dicicil. "Total yang saya 
setor ke dia Rp 800 juta," kata Gunawan.

Diperlihatkannya setumpuk bukti transfer ke Tri melalui Bank BNI dan Mandiri 
cabang Cijantung. Jumlahnya Rp 5-35 juta sejak akhir Februari hingga Mei 2008. 
Di luar biaya administrasi, masih bermunculan rupa-rupa biaya lain senilai 
total sekitar Rp 60 juta.

Telanjur basah, sekitar 20 calon tenaga kerja bahkan nekat mengajukan kredit ke 
Bank Perkreditan Rakyat BKK Cilacap. Sertifikat tanah, rumah, kendaraan, dan 
aset lain menjadi jaminannya. Lewat cara itu, mereka memberi kuasa kepada bank 
tersebut untuk membayarkan biaya keberangkatan ke Korea kepada Kosindo. 
Menurut Direktur Utama BPR BKK Slamet Edi Astar, atas kuasa para calon
TKI itu, pihaknya langsung mengirimkan uang ke Zeid Arifin. "Totalnya sekitar 
Rp 1,4 miliar," ujarnya.

Uang antara lain ditransfer ke rekening BNI milik Zeid pada 3 Juli 2008 (Rp 545 
juta), 8 Juli (Rp 495 juta), dan 28 Mei (Rp 139 juta). Di Kosgoro, Zeid 
tercatat sebagai Ketua Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Jika ditotal, berarti sudah Rp 2,2 miliar uang yang digelontorkan oleh para 
calon TKI itu. Tapi, kenyataannya, hingga hari ini tak seorang pun anggota 
Paguyuban yang berangkat ke Korea.

Itu sebabnya, Gunawan bersama empat anggota Paguyuban lain pada 23 Maret lalu 
melaporkan kasus ini ke Mabes Polri.

Mereka mewakili 106 orang-dari total 604 calon TKI-yang menyatakan diri sebagai 
korban penipuan Kosindo. "Kami tidak jadi dikirim, padahal sudah bayar," ujar 
Gunawan di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jumat pekan lalu.

Upaya ini pun mereka tempuh karena Tri dan Zeid seolah raib. Berkali-kali 
didatangi ke kantor maupun kediamannya, keduanya tak pernah bisa ditemui 
Gunawan dan kawan-kawan. "Pernah saya datang ke rumahnya sejak subuh hingga 
sore," kata Gunawan, "tapi Pak Zeid tak pernah tampak."

Tri Suwasto, yang dihubungi Tempo, Kamis dua pekan lalu, mengaku telah
menerima setoran uang dari para calon TKI. Tapi semuanya langsung diserahkan ke 
Kosindo. "Saya ini juga korban," katanya. "Penipunya, ya, Pak
Zeid." Sejak kasus ini mencuat, Tri mengaku komunikasinya dengan Zeid terputus.

Telepon selulernya, kata Tri, tak pernah aktif. Didatangi ke rumah dan kantor 
Kosindo pun Zeid tak pernah ada. "Saya siap bersaksi di polisi," ujarnya tak 
mau disalahkan.

Zeid memang sulit ditemui. Berkali-kali reporter koran ini mendatangi rumah 
sekaligus kantor Kosindo di kawasan Perdatam, Kalibata, ia tak pernah
tampak.

Effendi Jusuf, yang menugasi Tri merekrut para calon TKI, pun lepas tangan. Ia 
mengaku tak tahu-menahu bahwa masalah rekrutmen calon TKI itu bermasalah.

"Nanti akan saya minta laporan dari Pak Zeid kenapa bisa seperti itu," ujarnya.
Baru Kamis siang pekan lalu, Zeid akhirnya menghubungi Tempo melalui telepon.

Pria keturunan Arab bermarga Alatas itu berkeras menolak disebut penipu.
Kalaupun para calon TKI yang telah menyetorkan uang tak kunjung berangkat,
kata Zeid, itu karena perusahaan-perusahaan Korea membatalkan kontrak sepihak.

"Mereka kesulitan akibat krisis keuangan global," ujarnya. Faktor lainnya, dari 
seratusan orang yang telah menyetorkan uang, cuma 20 orang yang telah memiliki 
visa untuk bisa bekerja di Korea. "Selebihnya mengundurkan
diri," ujarnya.

Pendek kata, Zeid berkeras apa yang dilakukannya sudah sesuai dengan prosedur.

Namun, ia berjanji akan mengembalikan biaya yang telah disetorkan para calon 
TKI. ? 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke