http://www.polri.go.id/indexwide.php?op=news&id_rec=699&pagenow=1&bln=04&thn=2009
*TERTANGKAPNYA PENGEDAR GANJA * UPAYA KERAS YANG DILAKUKAN JAJARAN POLRES LANGKAT SEJAK BEBERAPA MINGGU LALU, membuahkan hasil. Pada hari Selasa (21/04), seorang tersangka pengedar narkoba jenis ganja beserta barang buktinya berhasil disergap. Maralelo Siregar (29 tahun) warga Ketapang, Banda Aceh kedapatan membawa narkoba jenis ganja. Barang haram tersebut dikemas dengan rapih dalam bentuk 4 bal ganja kering yang setiap bal-nya diperkirakan seberat 2kg dan dimasukkan tas warna biru. Tersangka ditangkap anggota Polres Langkat saat membawa ganja diatas Bus Kurnia menuju Medan. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini tersangka meringkuk dalam tahanan Polres Langkat. [Non-text portions of this message have been removed]

