http://www.polri.go.id/indexwide.php?op=news&id_rec=699&pagenow=1&bln=04&thn=2009

*TERTANGKAPNYA PENGEDAR GANJA
*
UPAYA KERAS YANG DILAKUKAN JAJARAN POLRES LANGKAT SEJAK BEBERAPA MINGGU
LALU, membuahkan hasil. Pada hari Selasa (21/04), seorang tersangka pengedar
narkoba jenis ganja beserta barang buktinya berhasil disergap. Maralelo
Siregar (29 tahun) warga Ketapang, Banda Aceh kedapatan membawa narkoba
jenis ganja. Barang haram tersebut dikemas dengan rapih dalam bentuk 4 bal
ganja kering yang setiap bal-nya diperkirakan seberat 2kg dan dimasukkan tas
warna biru. Tersangka ditangkap anggota Polres Langkat saat membawa ganja
diatas Bus Kurnia menuju Medan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini tersangka meringkuk dalam
tahanan Polres Langkat.


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke