negri ini memang negara 'hukum' koq, cuma hukumnya blm ADIL ajah :p



________________________________
From: A Nizami <[email protected]>
To: [email protected]; lisi <[email protected]>; 
[email protected]; manager indonesia <[email protected]>
Sent: Wednesday, April 22, 2009 1:29:11 PM
Subject: [ppiindia] Pemerkosa Tidak Dihukum dan Tetap Jadi Polisi






Aneh.
Pemerkosa kok bukannya dipenjara tapi malah bebas?
Bahkan tidak dipecat dari anggota Kepolisian?

Kok bisa ya pemerkosa di Indonesia jadi Polisi dan tidak dihukum sama sekali?

Sudah seperti inikah Polisi Indonesia?

http://nasional. vivanews. com/news/ read/51379- _oknum_polisi_ pemerkosa_ 
harus_diperkarak an_
VIVAnews - Seorang anak di Pati, Jawa Tengah menjadi korban pemerkosaan seorang 
oknum polisi. Namun, kasus tersebut tak diproses secara hukum, alasannya sudah 
diselesaikan secara kekeluargaan. Menurut Sekretaris Jenderal Komisi Nasional 
Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait penyelesaian seperti itu tak dibenarkan.

"Soal minta maaf, damai, itu soal lain. Proses hukum di mata penegak hukum 
harus tetap jalan," kata Aris kepada VIVAnews, Rabu 22 April 2009.

Menurut Aris, polisi harus berinisiatif menegakan hukum, meski pelaku adalah 
bagian dari korps polisi.. "Kasus pemerkosaan bukan delik aduan, polisi harus 
tetap memroses berdasarkan informasi dan bukti permulaan," tambah dia.

Meski orang tua korban keberatan dengan alasan aib, polisi harus tetap 
bertindak. Soal aib, tambah dia, bisa diatasi bagaimana menjaga media tidak 
mengekspos korban. "Perbuatan pelaku harus dipertanggungjawabk an, apa demi aib 
korbankan anak?," kata Aris.

Sebelumnya, Juru Bicara Kepolisian, Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira 
mengatakan kasus yang melibatkan oknum polisi itu sudah diproses oleh 
Kepolisian Resor Pati, Jawa Tengah. Namun, "pada waktu itu bapak korban tak mau 
memroses kasus secara hukum karena alasan aib, malu," kata Abubakar, Selasa 21 
April 2009.

Kasus pun lantas tidak diproses secara hukum pidana. Menurut Abubakar, keluarga 
meminta sejumlah uang oknum, kasuspun diselesaikan secara kekeluargaan. 
"Keluarga minta Rp 40 juta, sebanyak 20 juta sudah diberikan. Untuk hiburan, 
anak tersebut juga dibelikan telepon genggam," tambah Abubakar.

Si oknum polisi pun saat ini bebas dari hukum, dia hanya menerima hukuman 
disiplin. Jabatannya sebagai kepala unit patroli Polres Pati dicopot, dia saat 
ini menjadi perwira pertama non job di Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Kata 
Abubakar, polisi siap membuka kembali kasus tersebut.
===
Paket Umrah 2009 Mulai US$ 1.490
ONH Plus (Haji Khusus) Mulai US$ 5.900
Informasi selengkapnya ada di:
http://www.media- islam.or. id
Ingin belajar Islam?
Kirim email ke: syiar-islam- subscribe@ yahoogroups. com

Lebih bergaul dan terhubung dengan lebih baik. Tambah lebih banyak teman ke 
Yahoo! Messenger sekarang! http://id.messenger.yahoo.com/invite/


   


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke