http://blog-presstalk.com/

Sketsa X David: "Greater Minds" di Kampus Kematian
April 28th, 2009

Pengadilan First Mention Coroner sudah berjalan. Berita kematian David
beradu Pemilu, berlaga beragam infotainment teve. Perlu saksi signifikan di
Coroner Inquiry nanti. Agar, ini kasus terhindar dari keputusan: David bunuh
diri!


PETANG belum redup. Matahari masih menyengat. Kendati jam menunjukkan
menjelang pukul 17, waktu Singapura, Jumat 17 April di Mandai Crematorium,
tempat di mana jasad Almarhum David Hartanto Widjaja pada 3 Maret 2009 lalu
dikremasi. Dua burung jalak cuek lewat mendekat kaki saya yang mencangkung
di tepi jalan aspal lebar segar. Angin meniup dahan kayu hutan di sebelah
menyebelah. Suasana mirip kawasan wisata Puncak, Jawa Barat.


Sebuah ambulan minibus datang. Di kedua samping badan mobil berkaca
transparan. Di dalamnya sesosok mayat di dalam peti, berpenerang neon biru,
bak akuarium. Lagu Mandarin mengalun riang dari CD player bervolume kencang.
Hanya ada supir dan seorang pendamping. Tidak terlihat satu pun pengantar.
Suasana lalu datar.


Di bangunan sebelah kiri, seorang bapak setengah baya baru saja memarkir
mobil di lahan yang lapang. Setangkai bunga ia bawa menuju bangunan macam
kondominium. Di situ berderet rak penyimpanan abu; berbaris-baris
berkotak-kotak. Di masing-masing pintu rak menempel bunga-bunga segar. Pria
tadi tertunduk takzim, bunganya menemani. Tidak lama. Mobilnya lalu melesat
lagi persis di depan saya, suasana sepi kembali. Suara lalu sekaan beralih
ke gemuruh lalu-lintas di jalan tol di kawasan bawah area itu.


Deretan ruang pembakaran jenazah di bagian kanan di lahan yang lebih 10
hektar itu, bercerobong-cerobong. Di salah satu lubang pembuangan membubung
asap hitam. Api baru saja bekerja tampaknya. Suasana lengang Bulu kuduk saya
tegak. Panorama menghijau menghampar memagut asri menenangkan hati.


Saya membayangkan, dalam keadaan demikianlah kendaraan yang membawa jasad
David Hartanto Widjaja, pada 3 Maret lalu. Kremasi dilakukan di Mandai.
Mobil jenazahnya juga datang dengan nyanyian yang riang. Logika memberikan
kesenangan di dalam doa menjadi beralasan. Keceriaan mengalirkan aura
positif berdatangan. Maka sesuai hitungan Feng Shui tepat pukul 17.15 pada 3
Maret 2009 lalu itu jasad David disembahyangkan secara Budha


Hitungan waktu pukul 17.40,  jenazahnya masuk tungku pembakaran. Di jam yang
sama di hari berbeda saya masih terpana di Mandai. Satu dua jalak terbang
mengusik memori. Benak saya nanar menyesal mengapa jenazah David sebegitu
cepat dikremasi, padahal hasil otopsi belum keluar dan kematiannya
bermasalah. Sebuah penyesalan dalam juga menyesakkan dada keluarga almarhum.


"Habis kala itu kami berduka, kalut. Menurut kepercayaan Budha, anak yang
belum menikah makin cepat dikremasi, makin baik, ditambah semua hal yang
disampaikan NTU awalnya kami rasakan benar, " ujar Hartono Widjaja, ayah
David.


Pihak Kedutaan Besar Indonesia Singapura, padahal juga telah mem-book
pesawat Garuda untuk membawa jasad David pulang. "Kami meminta Garuda stand
by enam jam," ujar Fahmi, Sekretaris III Bagian Konsular.


"Keluarga telah memilih melakukan kremasi."


Topik kremasi menjadi begitu krusial. Masalahnya, pada 2 Maret 2009 lalu,
mahasiswa di jurusan Elebctrical and Eletronic Engineering (EEE) di Nanyang
Technological Universitry (NTU) itu sesuai rilis yang dikeluarkan kampus
bergengsi berlahan 200 hektar itu, disosialisasikan bahwa David menusuk
Professor Chan Kap Luk, pembimbing tugas akhirnya, lalu melukai nadi
lengannya sendiri, kemudian melompat bunuh diri.


Pihak kepolisian Singapura sendiri masih dalam penyidikan. Mereka belum
membenarkan rilis NTU. Kemudian rilis berubah dan bertambah dilakukan NTU,
bahkan pada 3 April 2009 mereka menambahkan rilis baru yang mengatakan nilai
David turun grade-nya dan beasiswanya dicabut menjadi alasan sosok cerdas,
jago matematika, menguasai program dasar asembler, C, C++ lalu juga
mengopprek aplikasi Open Computer Vission di risetnya itu: bunuh diri.


Kecurigaan mendalam, telah mengantarkan saya dua kali ke Singapura untuk
memverifikasi kasus ini. Pertama tujuh hari di sana, kedua delapan hari
pekan lalu, memverifikasi bebrbagai bahan tertulis, mencocokkan berbagai
hal, lalu empat kali ke lokasi tempat David dinyatakan jatuh, lantas dugaan
saya kian menguat bahwa David dibunuh.


Apalagi hasil otopsi yang dikeluarkan Health Science Authority (HAS) yang
dilakukan oleh DR. Marian Wang yang di-endorse oleh Profesor Gilbert Lau
itu, di antaranya menyebutkan bahwa: ada 36 kelompok luka; 14 kelompok di
antaranya akibat benda tajam. Bagian luka benda tajam itu, adalah lengan
kanan bagian luar seperti tusukan dalam menangkis pisau, dua sayatan di
bagian lengan luar, dua bagian lengan atas luar. Bahkan bagian leher yang di
tulisan Sketsa sebelumnya saya tuliskan ada tiga lapis plester, di hasil
otopsi diebutkan luka memar dalam.


Maka di Mandai Crematorium petang itu saya tafakur lalu menatap langit,
lamat-lamat ada suara tekukur.


David mengapa dikau dibunuh?


Baru ada jawaban suara alam.


Angin petang bertiup kencang..


Sebuah taksi datang dari arah gerbang masuk yang lapang, menguak suasana
Mandai nan sepi. Sosok Yasmin, alumni NTU, bekerja di Singapura, banyak
sekali membantu verifikasi independen, datang menghampiri saya. Kami lalu
meninggalkan lokasi Mandai Crematorium dalam diskusi tiada henti.


RABU 22 April, pukul 11, di lobby Furama City Hotel, di kawasan China Town,
Singapura. Sudah ada Hartono Widjaja, Thyai Lie Khiun, Kusuma Widjaja,
Wiliam Hartanto Widjaja, ayah, ibu, paman, dan kakak alamarhum David. Juga
ada Christovita Wiloto dan isteri yang membantu secara probono kehumasan
kegiatan non littigasi. Tak lama kemudian Shashi Nathan, lawyer dari Harry
Ellias Partnership tampil. Kordinasi di tempat itu dilakukan, mengingat
pukul 11.30 berlangsung First Mantion Coroner Court kasus kematian David.


Dalam sebulan ini saya mengutak-atik, bagaimana menyederhanakan maksud
pengadilan koroner. Baru malam menjelang proses pengadilan awal itulah saya
menemukan jawaban: bahwa pengadilan koroner, sesungguhnya sebuah proses
pengadilan membatasi wewenang negara.


Wewenang negara mana yang dibatasi?


Wewenang melakukan dan membuat Surat Penghentian Pemeriksaan Perkara (SP3).
Di Indonesia SP3 bisa dilakukan kepolisian - - jika tak ditemukan banyak
bukti misalnya - - dan atau juga dilakukan pihak kejaksaan. Di Singapura,
jurus langkah hukum SP3 itu tidak bisa dibuat sewenang-wenang oleh negara.
Dia harus melalui proses pengadilan yang disebut Coroner Court. Nah, hari
itu First Mention, digelar pertama, di mana hakim memanggil penyidik,
lawyer, keluarga (next of kin), sidang terbuka untuk publik.


Di bangunan pengadilan koroner, tidak ada tulisan Coronor Court. Di luar
hanya tampak tulisan Subordinate Court. Ternyata di salah satu ruang di
bangunan itulah digelar apa yang disebut persidangan koroner. First Mention
David digelar di ruang 22 di lantai 3. Saya menghitung, kami menaiki tiga
terap anak tangga pencarian keadilan yang mencapai 49.


Ruang 22 itu empat persegi, satu setengah lapangan basket. Suluruh dinding
sirap-sirap kayu masih berbilah-bilah vertikal. Di dinding ada satu logo
negara Singapura. Di bagian bawah logo, paling depan, meja panjang hakim.
Terap agak bawah asisten administrasi persidangan. Sidang dipimpin hakim
Pieter Yeo.


Setengah melingkar menghadap hakim, di sebelah kanan, tampak penyidik Soh
Ceh Eng. Di luar sebelum masuk, saya sempat menyalaminya, mengenalkan diri
sebagai sosok yang pernah meneleponnya, juga meminta konfirmasi soal
kekagetannya ketika ditanya Hartanto Wdjaja, soal leher David yang
diplester.


Shasi Nathan, lawyer keluarga David menegur saya.


"Don't do that, Iwan."


Barulah tahu saya masing-masing pihak jika sudah di pengadilan itu tidak
beradab bertegur sapa.


Persidangan terbuka. Hari itu ada sekitar 8 orang wartawan dan blogger
lokal. Seorang wartawan RCTI, kebetulan berkesempatan meliput dari Jakarta.
Kami duduk di barisan belakang, khusus pengunjung. Cukup lama menunggu
ketika Shashi dipanggil hakim. Mereka rapat setengah kamar hampir sejam.
Kemudian barulah sidang dimulai. Hakim Pieter Yeo memimpin persidangan.
Garis lurus berhadapan hakim tampak pula Shala Iqbal, penuntut umum.


Singkat saja acaranya. Pieter mengatakan bahwa kepastian Coroner Inquiry
pada 20 -26 Mei 2009 mendatang, berlangsung marathon lima hari. Mereka juga
menyebut, berdasarkan masukan penyidik setidaknya ada 16 saksi, termasuk
Profesor Chan Kap Luk. Shashi Nathan, lawyer, di luar persidangan menyebut
salah satu lagi saksi sosok isteri digital David di dalam permainan Game
Destiny. Sosok gadis Singapura 17 tahun, yang tak pernah jumpa fisik dengan
David itu, konon percaya David bunuh diri, hanya karena cuma membaca berita
di koran Singapura sehari setelah kematiannya. Daftar 14 saksi lainnya,
tidak diberitahu.


Sejak keluar bangunan Subordinate Court itu, Shasi Nathan sangat peduli soal
saksi versi keluarga David. "Kita harus mencarinya, agar mendukung
fakta-fakta yang akan kita ajukan, " ujarnya. Maka terbayanglah oleh saya,
betapa beratnya melawan proses Coroner Inquiry Mei mendatang itu, di tengah
berita, alibi dan saksi yang kompak seakan telah tersaji baik.


Maka kesempatan keluarga bertemu penyidik senior, Avediar DSP, di kantor
polisi Jurong West, keesokan harinya, Kamis 23 April 2009 menjadi penting.
Sayangnya pada kesempatan itu hanya ayah, ibu, dan kakak David saja yang
boleh masuk, plus lawyer dan Yayan GH Mulyana, Sekretaris Pertama Kedubes RI
mendampingi. Pamannya, Kusuma Widjaja, harus berada di pinggir jalan yang
panas. Ada pula 3 wartawan lokal, yang juga bertanya-tanya mengapa masuk ke
lobby ruang tunggu saja pun pengunjung tak boleh.


Selesai pertemuan, saya bertanya kepada Hartono Widjaja, apakah soal kloning
hardisk di laptop David dapat diminta segera?


"Polisi bilang baru akan dikasih seminggu sebelum persidangan."


Baru janji.


"Kami juga menanyakan soal keganjilan yang ada atas kematian anak kami,"
ujar Hartono.


Polisi meyakinkan keluarga almarhum David.


"Kami salah satu polisi terbaik di dunia, pasti bekerja dengan
professional."


Begitu kalimat akhir polisi kepada keluarga David.


Untung saja saya seakan terseterap hampir dua jam di tepi jalanan Singapura
di siang yang panas. Bila di dalam saya akan bertanya lantang, bagaimana
profesional, Bapak polisi jika dalam mengambil barang bukti laptop David,
tidak memberikan tanda terima kepada keluarga. Lebih jauh lagi, ketentuan
internasional, pengambilan barang digital, harus pula mencantumkan hashing
data digital. Laptop David adalah IBM T 60 dengan hard disk 250 Giga - -
cukup hihh-end untuk ukuran orang berkutat di IT.


Bagaimana pula soal tempat kejadian perkara, yang cuma dalam hitungan jam,
sudah dibersihkan NTU?


Karenanya melalui perkenalan saya tak sengaja dengan Ruby Z. Alamsyah,
satu-satunya orang Indonesia yang memilki lisensi digital forensik
internasional, mendesak kepolisian Singapura menyerahkan kloning data di
laptop David. "Itu merupakan hak keluarga memintanya," ujar Ruby.


Dari hashing data bisa dilakukan digital forensik independen. Dan Ruby sudah
menyanggupi melakukan, bahkan pergi ke Singapura dengan pro bono. Ia pun
telah mengontak jaringan di AS jika dipersulit kelak. Sehingga bila urusan
digital forensik ini tidak beres bisa digongkan ke tingkat dunia. Digital
forensik penting bagi bahan persidangan kelak, selain saksi signifikan yang
harus terus dicari.


JUMAT, 24 April 2009, hingga pukul 13 lebih saya masih berada di kampus NTU.
Bulak-balik berpenampilan mahasiswa ke sana, memberi rasa berkuliah yang
dalam. Pesawat saya kembali pulang ke Jakarta pukul 17.35 hari itu. Saya
masih perlu menemui sosok sahabat seangkatan David, yang mulai percaya dan
memberikan info signifikan. Dari 600 mahasiswa Indonesia di NTU, sejak kasus
ini, memang banyak yang bungkam. Salah seorang mengakui adanya intimidasi
kampus; agar mengamini rilis kematian David versi NTU.


Saksi menjadi kunci utama.


Lembaga formal seperti Kedubes kita, terbentur menjaga hubungan kedua
negara. Belakangan saya ketahui sudah ada agen polisi AKBP Irwandi, yang
diutus kepolisian RI ke Singapura, untuk mempelajari kasus ini. Tentu sebuah
kemajuan. Namun pengalaman di lapangan memberikan fakta nyata, jika lembaga
formal yang bergerak, banyak sekali birokrasi membatasi, terobosan mencari
langung saksi di jalur informal lebih berbuah.


Waktu kian mepet. Jam di tangan saya sudah mendekati pukul 13.30. sama
mepetnya persidangan yang menyisakan hari kerja efektif 20 hari lagi. Saya
melamun di halte bus di bawah kantin A di NTU. Beberapa mahasiswa dan
mahasiswi, berwajah tegang hari itu, jarang mereka tersenyum. Bebeberapa
gadis berwajah oriental manis, cantik, tawar datar. Masa-masa examination.


Sebuah bus bertingkat bernomor 179 menuju stasiun MRT Boonlay datang.
Antrian menaikinya ramai. Saya duduk di tengah bawah. Baru saja pantat
terhenyak mata tertumbuk. Saya melihat poster di bagian dinding pembatas
tangga ke atas.


Sebuah poster berukuran sedang berwarna oranye dengan ilustrasi foto seorang
pria klimis berdiri berkemeja berpantolan, seakan mengiklankan pakaian.
Tampak tagline di poster itu:


Greater Mind's,


For our Nation's defence embark on career in defence science and technology.
Join our team greater minds for place for greater mind. www.dsta.gov.sg.


Ada gambar kapal perang, tank, panser dan pesawat tempur di kaki pria yang
jadi model itu. DSTA adalah Defence Technology Security Agent, di mana Su
Guaning, Presiden NTU adalah Chaiman-nya, dan Profesor Chan Kap Luk yang
diberitakan media Singapura ditusuk David, menjadi senior member. DSTA
berada langung di bawah Menteri Pertahanan Singapura.


Tiba di stasiun MRT Boonlay, tempat saya mengejar MRT, tampak sebuah bus
bertingkat seluruh badannya dicat beriklankan DSTA: Greater Minds!


Saya tak paham, tontonan apa yang menggiring mata. Yang pasti di saat saya
kedua kali kembali ke Singapura, di imigrasi, saya telah diinterogasi, untuk
apa datang ke Singapura?


Saya kembali ke Singapura, untuk urusan hati nurani dan sebuah kebenaran
yang hakiki.


Bukankah yang greater itu sesungguhnya, bermuara kepada mutu peradaban?
Secanggih apa pun sebuah negeri berteknologi menggapai langit ketujuh
kemampuan mesin perangnya, bila satu nyawa manusia mati di lingkungannya,
terindikasi dirusak pula nama baiknya, menjadi apa namanya?.


Saya lalu senyum-senyum saja, dengan greater minds di kampus kematian David.
Juga lebih tersenyum lagi membayangkan "greater minds" negeriku berpemilu.
Sikap sportif di khasanah kehidupan lintas lini, lintas negara, kini entah
mara ke mana? ***


Iwan Piliang, Literary Ciizen Reporter, blog-presstalk.com

Kirim email ke