http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2009051407062954
Kamis, 14 Mei 2009
OPINI
Pemilu Cacat dan Paradoks Demokrasi
Thomas Koten
Direktur Social Development Center
PEMILU legislatif yang diselenggarakan 9 April lalu masih meninggalkan
sejumlah cacat atau noda-noda hitam yang melekat pada wajah demokrasi
Indonesia. Berbagai persoalan yang menodai wajah dan keagungan demokrasi
muncrat bagaikan lelehan es krim. Aksi protes dan ungkapan kekecewaan publik
pun masih mencuat ke permukaan. Sebab itu, kampiun demokrasi yang selalu
percaya bahwa pemilu adalah sebuah "kondisi demokrasi" tempat rakyat
mengekspresikan segala kebebasan, keinginan, dan aspirasi politiknya,
meninggalkan segumpal pertanyaan paradoksal.
Mengapa? Jika diselisik, memang Indonesia yang pascareformasi dipuji
sebagai negara paling demokratis di dunia setelah Amerika Serikat dan India,
ternyata dalam penyelenggaraan pemilunya bukan saja melahirkan emisi politik
pemilu yang mengalirkan fulus, melainkan juga sistem dan kultur politik yang
belum terkonsolidasi secara matang. Sebab, cacat pemilu, selain kasus daftar
pemilih tetap (DPT) yang sangat menghebohkan dan menodai demokrasi, semua
kelemahan pemilu umumnya merupakan cacat bawaan yang selalu terulang. Dari
tahun ke tahun selalu gagal diantisipasi, direncanakan, dan diterjemahkan dalam
konteks, realitas, dan harapan serta kepentingan hak politik rakyat.
Indikasinya terlihat dalam berbagai kasus.
Pertama, performa kinerja KPU yang masih jauh dari harapan politik.
Lihat, dalam kasus pendistribusian logistik, data pemilih, hingga tinta pemilu
yang di bawah kualitas menafikan semua presentasi kesiapan yang dibangun KPU.
Kedua, dapat terlihat dari adanya manipulasi angka suara yang selalu terendus
dari indikasi selisih rekapitulasi hasil pemungutan suara dalam pleno.
Belum lagi politik uang yang selalu menjadi momok bagi pemilu dan
demokrasi yang fair, jujur, bebas, dan bersih serta berwibawa. Padahal, pada
aras yang sama banyak parpol dan para calegnya telah menunjukkan euforia atas
kemenangan yang diraih pada pemilu legislatif tersebut.
Paradoks Demokrasi?
Berbagai kelemahan bawaan dalam penyelenggaraan pemilu, seperti yang
terpaparkan di atas, sebenarnya tidak lebih dari terindikasinya pemilu yang
tampaknya belum menjadi agenda besar bangsa yang mengekspektasikan
kepartisipasian dan rendahnya tanggung jawab seluruh elemen kunci
penyelenggaraan, dan masih rendahnya kedewasaan politik rakyat. Rendahnya
tanggung jawab politik para penyelenggara negara dapat terlihat dari cuci
tangannya para pihak yang berwewenang terhadap pemilu dan berbagai kasus
penodaan demokrasi seperti kasus DPT.
Dalam kasus ini, KPU yang kewenangannya turun dari konstitusi menolak
untuk bertanggung jawab. Sementara itu, Departemen Dalam Negeri menimpakan
tanggung jawab kepada KPU. Pada akhirnya, rakyat ditempatkan sebagai pihak yang
ikut bersalah karena tidak mau berinisiatif mengecek daftar pemilih sementara
(DPS) serta aktif mendaftarkan diri.
Maka, rakyat pun hanya meratapi nasibnya yang selalu dibodohi dan tidak
berdaya menghadapi tembok kekuasaan, termasuk pada saat pemilu yang sebenarnya
merupakan momentum emas tempatnya mempertontonkan kedaulatan dan kesempatan
dalam menentukan nasib para pemegang kekuasaan formal yang hendak
didelegasikannya pada saat pemilu. Dengan demikian, pemilu pun tidak ubahnya
proyek kekuasaan yang mungkin hanya sebuah pranata prosedural berdemokrasi yang
selalu demi kepentingan elite dengan menyingkirkan kepentingan rakyat.
Ironisnya, tatkala pemilu diyakini sebagai jalan populis menuju demokrasi
yang menciptakan areal bagi kesejahteraan rakyat, bangsa ini masih tersangkut
pada berbagai kelatahan politik permanen. Pertama, hanya menjadikan pemilu
sebagai syarat semu-formalistik yang mempertontonkan kepada dunia internasional
sebagai negara paling demokratis di dunia. Dan kedua, hanya menjadikan pemilu
sebagai arena atau panggung pencarian-pemenuhan syahwat kekuasaan.
Tantangan Demokrasi
Beberapa keanehan yang menonjol atas sejumlah cacat pemilu dan paradoks
demokrasi di atas, setidaknya telah mengisyaratkan tentang berbagai kepincangan
dalam berdemokrasi kita, yang bukan saja belum menyentuh substansinya,
melainkan juga belum meluluskan demokrasi formalistik. Misalnya,
penyelenggaraan pemilu wujud demokrasi formal belum terkonsolidasi secara baik
dan masih jauh dari sempurna alias penuh noda hitam.
Kesempurnaan demokrasi, tulis Fareed Zakaria dalam The Future of Freedom;
Illiberal Democracy at Home and Abroad, diukur dari keberhasilan negara dalam
menyelenggarakan pemilu yang bebas, jujur, dan bersih, serta berhasil
mempraktekkan demokrasi substantif dengan tidak mengabaikan aspirasi rakyat dan
melanggar hak-hak sipil maupun politik warganya pascapemilu. Sebab, bagaimana
mungkin dapat menjalankan demokrasi secara substantif jika demokrasi yang
secara formalistik belum juga terkelola dengan baik?
Maka, tantangan demokrasi Indonesia ke depan adalah bagaimana
menyelenggarakan pemilu secara demokratis, bebas, bersih, dan jujur lewat
konsolidasi yang matang, serta mentransformasikan demokrasi secara substantif
dengan tidak mengabaikan kepentingan rakyat. Untuk itu, harus dibangun sosok
demokrasi yang mengarahkan, mendorong, dan memberi kesempatan kepada rakyat
untuk terus-menerus berpartisipasi secara politik, atau dalam istilah Arend
sebagai warga aktif (active citizenship), yaitu warga yang terlibat dalam
kontrol terhadap jalannya pemerintahan dan perdebatan persoalan publik (civic
engagement dan collective deliberation). Itu saja!
[Non-text portions of this message have been removed]