http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2009051407062954

      Kamis, 14 Mei 2009 
     
      OPINI 
     
     
     
Pemilu Cacat dan Paradoks Demokrasi 

      Thomas Koten

      Direktur Social Development Center

      PEMILU legislatif yang diselenggarakan 9 April lalu masih meninggalkan 
sejumlah cacat atau noda-noda hitam yang melekat pada wajah demokrasi 
Indonesia. Berbagai persoalan yang menodai wajah dan keagungan demokrasi 
muncrat bagaikan lelehan es krim. Aksi protes dan ungkapan kekecewaan publik 
pun masih mencuat ke permukaan. Sebab itu, kampiun demokrasi yang selalu 
percaya bahwa pemilu adalah sebuah "kondisi demokrasi" tempat rakyat 
mengekspresikan segala kebebasan, keinginan, dan aspirasi politiknya, 
meninggalkan segumpal pertanyaan paradoksal.

      Mengapa? Jika diselisik, memang Indonesia yang pascareformasi dipuji 
sebagai negara paling demokratis di dunia setelah Amerika Serikat dan India, 
ternyata dalam penyelenggaraan pemilunya bukan saja melahirkan emisi politik 
pemilu yang mengalirkan fulus, melainkan juga sistem dan kultur politik yang 
belum terkonsolidasi secara matang. Sebab, cacat pemilu, selain kasus daftar 
pemilih tetap (DPT) yang sangat menghebohkan dan menodai demokrasi, semua 
kelemahan pemilu umumnya merupakan cacat bawaan yang selalu terulang. Dari 
tahun ke tahun selalu gagal diantisipasi, direncanakan, dan diterjemahkan dalam 
konteks, realitas, dan harapan serta kepentingan hak politik rakyat. 
Indikasinya terlihat dalam berbagai kasus.

      Pertama, performa kinerja KPU yang masih jauh dari harapan politik. 
Lihat, dalam kasus pendistribusian logistik, data pemilih, hingga tinta pemilu 
yang di bawah kualitas menafikan semua presentasi kesiapan yang dibangun KPU. 
Kedua, dapat terlihat dari adanya manipulasi angka suara yang selalu terendus 
dari indikasi selisih rekapitulasi hasil pemungutan suara dalam pleno.

      Belum lagi politik uang yang selalu menjadi momok bagi pemilu dan 
demokrasi yang fair, jujur, bebas, dan bersih serta berwibawa. Padahal, pada 
aras yang sama banyak parpol dan para calegnya telah menunjukkan euforia atas 
kemenangan yang diraih pada pemilu legislatif tersebut.

      Paradoks Demokrasi?

      Berbagai kelemahan bawaan dalam penyelenggaraan pemilu, seperti yang 
terpaparkan di atas, sebenarnya tidak lebih dari terindikasinya pemilu yang 
tampaknya belum menjadi agenda besar bangsa yang mengekspektasikan 
kepartisipasian dan rendahnya tanggung jawab seluruh elemen kunci 
penyelenggaraan, dan masih rendahnya kedewasaan politik rakyat. Rendahnya 
tanggung jawab politik para penyelenggara negara dapat terlihat dari cuci 
tangannya para pihak yang berwewenang terhadap pemilu dan berbagai kasus 
penodaan demokrasi seperti kasus DPT.

      Dalam kasus ini, KPU yang kewenangannya turun dari konstitusi menolak 
untuk bertanggung jawab. Sementara itu, Departemen Dalam Negeri menimpakan 
tanggung jawab kepada KPU. Pada akhirnya, rakyat ditempatkan sebagai pihak yang 
ikut bersalah karena tidak mau berinisiatif mengecek daftar pemilih sementara 
(DPS) serta aktif mendaftarkan diri.

      Maka, rakyat pun hanya meratapi nasibnya yang selalu dibodohi dan tidak 
berdaya menghadapi tembok kekuasaan, termasuk pada saat pemilu yang sebenarnya 
merupakan momentum emas tempatnya mempertontonkan kedaulatan dan kesempatan 
dalam menentukan nasib para pemegang kekuasaan formal yang hendak 
didelegasikannya pada saat pemilu. Dengan demikian, pemilu pun tidak ubahnya 
proyek kekuasaan yang mungkin hanya sebuah pranata prosedural berdemokrasi yang 
selalu demi kepentingan elite dengan menyingkirkan kepentingan rakyat.

      Ironisnya, tatkala pemilu diyakini sebagai jalan populis menuju demokrasi 
yang menciptakan areal bagi kesejahteraan rakyat, bangsa ini masih tersangkut 
pada berbagai kelatahan politik permanen. Pertama, hanya menjadikan pemilu 
sebagai syarat semu-formalistik yang mempertontonkan kepada dunia internasional 
sebagai negara paling demokratis di dunia. Dan kedua, hanya menjadikan pemilu 
sebagai arena atau panggung pencarian-pemenuhan syahwat kekuasaan.

      Tantangan Demokrasi

      Beberapa keanehan yang menonjol atas sejumlah cacat pemilu dan paradoks 
demokrasi di atas, setidaknya telah mengisyaratkan tentang berbagai kepincangan 
dalam berdemokrasi kita, yang bukan saja belum menyentuh substansinya, 
melainkan juga belum meluluskan demokrasi formalistik. Misalnya, 
penyelenggaraan pemilu wujud demokrasi formal belum terkonsolidasi secara baik 
dan masih jauh dari sempurna alias penuh noda hitam.

      Kesempurnaan demokrasi, tulis Fareed Zakaria dalam The Future of Freedom; 
Illiberal Democracy at Home and Abroad, diukur dari keberhasilan negara dalam 
menyelenggarakan pemilu yang bebas, jujur, dan bersih, serta berhasil 
mempraktekkan demokrasi substantif dengan tidak mengabaikan aspirasi rakyat dan 
melanggar hak-hak sipil maupun politik warganya pascapemilu. Sebab, bagaimana 
mungkin dapat menjalankan demokrasi secara substantif jika demokrasi yang 
secara formalistik belum juga terkelola dengan baik?

      Maka, tantangan demokrasi Indonesia ke depan adalah bagaimana 
menyelenggarakan pemilu secara demokratis, bebas, bersih, dan jujur lewat 
konsolidasi yang matang, serta mentransformasikan demokrasi secara substantif 
dengan tidak mengabaikan kepentingan rakyat. Untuk itu, harus dibangun sosok 
demokrasi yang mengarahkan, mendorong, dan memberi kesempatan kepada rakyat 
untuk terus-menerus berpartisipasi secara politik, atau dalam istilah Arend 
sebagai warga aktif (active citizenship), yaitu warga yang terlibat dalam 
kontrol terhadap jalannya pemerintahan dan perdebatan persoalan publik (civic 
engagement dan collective deliberation). Itu saja!
     


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke