http://www.gatra.com/artikel.php?id=126052
Unjuk Rasa Jurnalis Makassar Protes Pemukulan Makassar, 14 Mei 2009 14:00 Puluhan jurnalis dari berbagai media di Makassar melakukan unjuk rasa di depan kantor Bank Indonesia (BI) Makassar, memprotes aksi pemukulan oknum satpam BI kepada reporter SCTV, Carlos Pardede. "Oknum satpam itu tidak menghormati prinsip-prinsip kerja jurnalistik. Penganiayaan itu melanggar undang-undang," kata Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Rahmat Zena di Makassar, Kamis (14/5). Dalam aksinya mereka berorasi dan membentangkan spanduk protes di depan brikade puluhan anggota kepolisian dan satpam BI Makassar. Mereka juga meletakkan kamera foto, kamera video dan kartu tanda pengenal di depan pagar BI Makassar, sebagai simbol tidak dihargainya identitas tersebut oleh para satpam. Perbuatan pemukulan itu, kata Zena, telah menambah deretan tindak kekerasan terhadap jurnalis yang sementara melakukan aktifitas peliputan. Kekerasan itu menjadi catatan penting, bahwa kerja jurnalis di Indonesia belum sepenuhnya bebas dari intimidasi dan premanisme. Zena mengatakan, unjuk rasa jurnalis Makassar dilakukan atas dasar solidaritas pada Carlos Pardede dan juga sebagai jawaban atas penolakan berbagai aksi pembungkaman kebebasan pers di tanah air. Untuk itu jurnalis Makassar menuntut sejumlah hal, yakni mendesak aparat kepolisian menangkap pelaku penyerangan terhadap Carlos Pardede dan menjerat pelaku dengan UU Pers No.40/1999, khususnya pasal 18 ayat 1 dengan ancaman kurungan dua tahun penjara atau denda Rp500 juta. Kedua, mendesak semua pihak untuk menghormati tugas jurnalis, sebagaimana yang diatur dalam UU Pers No 40. Sebab jurnalis bekerja untuk kepentingan publik, jadi seharusnya dilindungi oleh negara dan masyarakat. "Tekanan terhadap jurnalis sesungguhnya hanya akan membungkam daya kritis dan melemahkan fungsi control media sebagai salah satu pilar demokrasi," ujar Zena. Tuntutan ketiga, jurnalis Makassar mendesak semua jurnalis di Indonesia bersatu padu menentang segala bentuk teror, aksi premanisme, kriminalisasi pers dan segala bentuk pembungkaman kebebasan pers di tanah air. Selain anggota sejumlah organisasi pers, yakni Koalisi Jurnalis Tolak Kriminalisasi Pers Makassar, AJI Makassar, PJI Pengda Sulsel, IJTI Korda Sulsel dan Pewarta Foto Indonesia Sulsel, unjuk rasa tersebut juga diikuti perwakilan LBH Pers. [TMA, Ant [Non-text portions of this message have been removed]

