http://www.tnial.mil.id/tabid/61/articleType/ArticleView/articleId/1668/KRI-FATAHILAH361-AMANKAN-KAPAL-IKAN-ILLEGAL.aspx
KRI FATAHILAH-361 AMANKAN KAPAL IKAN ILLEGAL
Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Fatahilah (FTH) dengan nomor lambung 361
dari jajaran Satuan Kapal Eskorta Komando Armada RI Kawasan Timur
(Satkorarmatim) belum lama ini, Sabtu (9/5) mengamankan kapal ikan yang sedang
melakukan penangkapan ikan yang diduga secara illegal di sekitar perairan
Selat Makasar.
Ketika itu KRI FTH-361 yang dikomandani Letkol Laut (P) Kisdiyanto pada saat
melaksanakan operasi keamanan laut (Opskamla) di wilayah perairan Timur
Indonesia yaitu tepatnya diperairan Selat Makasar memergoki kapal ikan yang
mencurigakan tersebut sedang bergiat melakukan penangkapan ikan.
Pada saat diadakan pemeriksaan, kapal ikan yang berbendera Indonesia dan di
Nahkodai oleh Ajng. Pieng WNI tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen kapal
secara lengkap, diantaranya SIPI (Surat Ijin Penangkapan Ikan) sudah habis masa
berlakunya. Disamping itu, di kapal tersebut juga kedapatan jumlah alat tangkap
yang ada tidak sesuai dengan di SIPI.
” Dengan habis masa berlakunya SIPI dan tidak sesuainya alat tangkap yang ada,
maka kapal ikan tersebut jelas telah melakukan pelanggaran. Untuk itu, kapal
dikawal menuju Pangkalan TNI Angkatan Laut Balik Papan guna proses penyidikan
lebih lanjut,”kata Komandan KRI FTH-361.
Kapal ikan yang diamankan tersebut berbobot 28 GT, memiliki ABK (Anak Buah
Kapal) 6 orang semuanya WNI. Pada saat diamankan, kapal ikan tersebut muat 5
kwintal ikan campuran. (Dispenarmatim)
[Non-text portions of this message have been removed]