http://www.tnial.mil.id/tabid/61/articleType/ArticleView/articleId/1693/Default.aspx
GUBERNUR AAL : NETRALITAS TNI BAGI PRAJURIT AAL ADALAH HARGA MATI
Munculnya para mantan Jenderal TNI yang mencalon diri sebagai presiden
dan wakil presiden tak akan mengoyahkan personel TNI AL khususnya bagi
seluruh prajurit Akademi Angkatan Laut (AAL) untuk tetap bersikap
netral dalam pemilu presiden 2009. Sikap netral bagi AAL adalah suatu
harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar lagi, ujar Gubernur AAL Laksda
TNI Moch. Jurianto, S.E. pada saat memberikan jam komandan kepada
seluruh perwira, bintara, tamtama dan pegawai negeri sipil di Gedung
Maspardi AAL, Bumimoro, Surabaya.
Pati dengan dua bintang dipundak ini menambahkan bahwa netralitas
adalah amanah reformasi TNI yaitu tidak berpihak, dan tidak ikut atau
tidak membantu salah satu pihak. TNI bersikap netral dalam kehidupan
politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. Dan
yang akan ikut pemilu / pilkada silakan mengundurkan diri dari dinas
aktif sebelum tahap pelaksanaan. Implementasi netralitas adalah tidak
memihak atau memberikan dukungan kepada salah satu kontestan. Satuan,
perorangan dan fasilitas TNI tidak dilibatkan pada kegiatan pemilu
dalam bentuk apapun di luar tugas dan fungsi. Hak memilih bagi istri,
suami dan anak adalah hak individu selaku warga negara. Satuan kerja
atau kedinasan dilarang memberi arahan.
Yang harus dipedomani oleh seluruh prajurit adalah tidak boleh menjadi
anggota KPU, Panwas, KPPS dan panitia pendafataran pemilih. Tidak boleh
campur tangan dalam menentukan peserta pemilu (Legislatif, eksekutif).
Tidak boleh memobilisisr semua organisasi sosial, keagamaan dan ekonomi
untuk kepentingan parpol dan kandidat tertentu. tidak boleh jadi juru
kampanye, tim sukses atau peserta. Larangan bagi seluruh prajurit TNI
yaitu memberi komentar, menilai, mendiskusikan, mengarahkan kepada
keluarga atau masyarakat. berada di tempat pelaksanaan pemilu atau
berada di area TPS. menyimpan atau menempel dokumen, atribut, atau
benda lain yang mengambarkan identitas dan peralatan milik TNI.
menyambut dan mengantar kontestan dan ikut campur tentukan peserta.
“Setiap komandan atau atasan wajib untuk mengecek tentang pemahaman
netralitas TNI kepada anggotanya dan mengawasi setiap kegiatan anggota
dan keluarganya untuk mengingatkan jangan ada di tempat kampanye,
arak-arakan di jalan, ikut diskusi apalagi memasang bendera atau
atribut lainnya. Jika adapersonel AAL terbukti mendukung calon presiden
tertentu tentu akan dikenakan sangsi sesuai ketentuan yang berlaku, ”
tegas Laksda TNI Moch. Jurianto, S.E. Kabagpen AAL
[Non-text portions of this message have been removed]