Refleksi : Tikus Bulog pasti gembung dompetnya dan perutnya pun buncit besar. Pernah ada tikus besar Bulog yang dijatuhi hukuman penrangkap karena terbukti melakukan pelanggaran, tetapi buru-buru dia pergi mensucikan diri dan rupanya disana dosanya diampunkan dan oleh karena itu tidak menikmati kehidupan di hotel Prodeo dan malah diizinkan terus pimpin badan kekuasaan dewan penipu rakyat. Saya lupa nyamanya, apakah Anda ingat namanya?
http://www.suarapembaruan.com/index.php?modul=news&detail=true&id=8270 2009-05-28 336 Ton Beras Bulog NTT Raib [KUPANG] Sebanyak 336 ton beras milik Badan Urusan Logistik (Bulog) Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga raib dari gudang penyimpanan milik Bulog di Kawasan Tenau Kupang. Jumlah beras yang raib tersebut bila dikonversi ke dalam rupiah, kerugian negara mencapai Rp 1,7 miliar. Kasus itu sedang diselidiki Satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Daerah (Polda) NTT. Stok beras yang tersimpan di gudang tersebut hingga akhir mei mencapai 27.732 ton. Kepala Satuan (Kasat) Tipikor Polda NTT, AKBP Mohamad Slamet kepada wartawan di Kupang, Kamis (28/5) pagi mengatakan, raibnya ratusan ton beras itu sedang dalam penyelidikan dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Diharapkan, dalam waktu dekat, kasusnya akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Dikatakan, pihaknya belum mengirim surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT. SPDP ini segera dikirim setelah menggelar ekspos kasus ini bersama Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTT. Secara terpisah, Kepala Perum Bulog Divisi Regional (Divre) NTT, Slamet Aryanto menjelaskan, sekitar 336 ton beras yang tersimpan di gudang tidak dapat dipertanggungjawabkan penyalurannya. Sesuai Surat Keputusan (SK) Direksi Perum Bulog nomor 142/KA/07/2002 tanggal 15 Juli 2002, kepala gudang yang bertanggung jawab terhadap penerimaan, penyimpanan, perawatan, dan penyaluran beras. Dijelaskan, kasus ini terungkap setelah satu minggu bertugas sebagai pimpinan di Bulog Divre NTT. Ketika dilakukan stok opname, terdapat selisih 336 ton dari jumlah yang sebenarnya. Kepala Gudang (saat itu), Yappy Loimalitna sempat membuat pernyataan tertulis siap bertanggung jawab. Namun, ketika diklaim jumlah kehilangan mencapai 336 ton, Yappy tidak kooperatif. Sehingga, kasus ini dilaporkan ke Polda NTT untuk diproses secara hukum. Belum Maksimal Cadangan beras pemerintah (CBP) yang dialokasikan perum Bulog kepada Gubernur NTT sebanyak 200 ton per tahun. Sementara untuk setiap bupati/wali kota sebanyak 100 ton per tahun. CBP tersebut dimaksudkan untuk membantu korban bencana alam di suatu daerah. Dalam kenyataannya, jatah beras CBP tersebut belum maksimal dimanfaatkan. Menurut Ariyanto, beras Bulog digunakan, antara lain untuk kebutuhan beras bagi keluarga miskin (raskin), jatah PNS, TNI/ Polri, dan CBP. Ia menambahkan, hingga akhir Mei 2009, persediaan beras yang tersimpan di sejumlah gudang Bulog yang tersebut di seluruh NTT sebanyak 27.732 ton. Stok beras ini mencukupi kebutuhan masyarakat NTT untuk dua bulan ke depan, mengingat rata-rata kebutuhan beras per bulan sekitar 13.000 ton. [120] [Non-text portions of this message have been removed]

