http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2009/06/17/5-janda-gagal-dijual-ke-bali

5 Janda Gagal Dijual ke Bali

Juni 17, 2009 - 19:09 
SUBANG (Pos Kota) - Petugas Reskrim Polres Subang menggagalkan  perdagangan 
manusia (trafficking) lima wanita asal Indramayu ke Bali, di satu rumah makan 
di Jalur Pantura  Pusakanagara, Subang, Rabu (17/6) dinihari.

Di rumah makan itu, polisi meringkus tersangka  Murtala, warga Desa Mekarsari, 
Kec Cikarang, Bekasi dan Billy, warga Bintaro, Jaksel.

Kapolres Subang AKBP Sugiyono, Rabu (17/6) sore menjelaskan, dua pelaku  dan 
kelima wanita korbannya digerebek  pukul 01.00 dinihari.

Mereka lanjut Kapolres, kemudian digiring ke Mapolres Subang untuk diperiksa. 
Dalam pemeriksaan, sambungnya, diketahui kelima wanita muda tersebut rencananya 
akan dibawa ke Bali untuk dipekerjakan sebagai Penjaja Seks Komersial (PSK).

Kelima wanita itu,  Yeti, Iyomi, Surtiah,Indri dan Desy, rata rata berusia 23 
dan kelimanya berstatus janda, tercatat warga Desa Bugis, Kec Anjatan, Kab 
Indramayu, Jabar.

Polisi juga mengamankan  Daihatsu Espass No Pol B 7706 SS. Rencananya 
pengiriman dilakukan estafet diantar memakai minibus Espass kemudian 
dilanjutkan menumpangi bis ke Bali.

Billy menuturkan, pihaknya membekali satu wanita yang hendak dipekerjakan di 
Bali dengan duit Rp 1 juta. " Itu buat bekal mereka yang akan bekerja dan 
mencari duit sendiri," katanya.

Iyom tak menampik dirinya diberi uang Rp 1 juta oleh pelaku. Namun, aku Iyom, 
uang Rp 1 juta kemudian dipotong Rp 500 ribu diberikan kepada lima orang 
sponsor yang akan memberangkatkannya.

Kapolres Sugiyono menjerat kedua pelaku trafficking dengan UU 21/2007 tentang 
perdagangan manusia dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun. 
(dadan/B)


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke