http://www.ambonekspres.com/index.php?act=news&newsid=26609
Rabu, 17 Jun 2009, | 22
Bias Standar Pelulusan Siswa
Ki Supriyoko*
SETELAH konsentrasi masyarakat kita terfokus pada ujian nasional (unas)
ulang di 33 SMA dan MA yang keputusan pelaksanaannya melibatkan anggota DPR RI,
Menteri Pendidikan Nasional, dan ketua Badan Standar Nasional Pendidikan
(BSNP), kini beralih pada pengumuman hasil unas.
Pengumuman hasil unas yang notabene sejalan dengan kelulusan siswa tahun
ini tidak dilaksanakan secara serempak. Sebagian dilaksanakan pada 13 Juni 2009
sebagaimana yang direncanakan dan sebagian lagi dilaksanakan pada hari-hari
berikutnya. Terjadinya tragedi unas ulang rupanya telah mengacaukan
keserempakan pengumuman kelulusan siswa yang jauh hari direncanakan.
Mengapa bisa kacau? Banyak dinas pendidikan provinsi yang menerima hasil
unas baru pada 12 Juni sehingga hanya memiliki waktu sempit untuk
mengoordinasikannya dengan para kepala SMA dan MA di daerahnya. Alhasil
pengumuman kelulusannya pun terpaksa diundur dari rencana semula daripada
terjadi ketergesa-gesaan yang berpotensi memunculkan kekeliruan. Bayangkan
kalau dalam pengumuman kelulusan terjadi kekeliruan. Negeri ini bisa geger
karenanya.
Basic Indicator
Kalau kita telusuri sejarah, lahirnya unas itu memang menyimpan romantika
yang unik karena terjadi perdebatan pro-kontra. Kalau kita mau jujur, kalau
sekarang ini dibuka kembali, perdebatan itu masih diminati banyak orang,
termasuk para guru dan kepala sekolah sebagai ujung tombak pendidikan di
lapangan.
Bagi yang setuju, dengan adanya unas, kualitas lulusan dari sedikit akan
bisa distandarkan. Bahwa kenyataannya sangat sulit menstandarkan kualitas
lulusan, paling tidak kesenjangan mutu antara lulusan di daerah yang satu dan
yang lain dapat dikurangi.
Bagi yang menolak, bagaimana mungkin nasib lulusan yang telah mengalami
proses pembelajaran selama tiga tahun hanya ditentukan dalam satu hari, bahkan
dalam dua jam ketika materi unas diujikan. Bukan itu saja, bagi siswa di
sekolah dan madrasah yang jauh dari pusat informasi bagaimana mungkin harus
mengerjakan ujian yang materinya hampir tak pernah diterima sebelumnya.
Bagaimana hubungannya dengan penentuan kelulusan siswa? Di sinilah letak
permasalahan yang sebenarnya.
Permasalahan tersebut sebenarnya bergantung pada kita dalam memosisikan
hasil unas. Hasil unas dapat diposisikan sebagai single indicator kalau menjadi
satu-satunya indikator penentu kelulusan siswa. Tetapi, hasil unas dapat
diposisikan sebagai basic indicator kalau di samping hasil unas, masih ada
indikator lain sebagai penentu kelulusan.
Banyak orang sependapat unas tetap dijalankan di Indonesia sepanjang
diposisikan sebagai basic indicator. Artinya, pelulusan siswa tidaklah
semata-mata dari hasil unas, tetapi juga memperhatikan indikator lain. Memang
benar bahwa untuk bisa lulus sekolah atau madrasah diwajibkan lulus unas,
tetapi siswa yang lulus unas tidak otomatis lulus sekolah atau madrasah. Kalau
siswanya nakal, tidak jujur, tidak hormat pada orang lain, tidak menaati
peraturan sekolah atau madrasah, dsb, meskipun lulus unas, yang bersangkutan
pantas untuk tidak lulus sekolah atau madrasah.
Depdiknas sering menyosialisasikan konsep unas bahwa hasil unas hanya
sebagai salah satu indikator dan bukan satu-satunya indikator penentu kelulusan
sekolah atau madrasah siswa.
Bias Pelulusan
Memang benar Depdiknas sering menyosialisasikan konsep unas bahwa hasil
unas bukan satu-satunya indikator penentu kelulusan. Namun, kalau kita
berbicara jujur, yang terjadi di lapangan sangat lain dengan konsepnya karena
hasil unas menjadi satu-satunya indikator penentu kelulusan.
Indikasi seperti itu makin tampak ketika hasil unas baru saja diterima
oleh dinas pendidikan provinsi dan hari berikutnya sudah dikeluarkan hasil
kelulusan siswa.
Lebih dari itu, di masyarakat sudah tertanam persepsi bahwa kalau unasnya
lulus, sekolah atau madrasahnya pun lulus. Seolah-olah tidak ada bedanya antara
hasil unas dan kelulusan siswa.
Persepsi itu telanjur tertanam kuat di masyarakat, termasuk di lingkungan
sekolah dan madrasah. Implikasinya: banyak siswa, guru, dan kepala sekolah yang
menomorsatukan mata pelajaran-mata pelajaran yang diunaskan dengan
menomorsekiankan mata pelajaran yang lain. Siswa menganggap mata pelajaran
matematika jauh lebih penting daripada pendidikan agama. Bahkan, banyak siswa
yang kebablasan dengan memberi penghormatan berlebih kepada guru matematika dan
mengabaikan guru pendidikan agama.
Itu berarti telah terjadi bias pelulusan. Hasil unas yang seharusnya
hanya menjadi salah satu indikator penentu kelulusan telah berubah menjadi
satu-satunya indikator penentu kelulusan.
Rasanya memang sudah tiba saatnya dilakukan kaji ulang terhadap unas.
Kaji ulang ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk membuka kembali polemik unas
yang berlangsung lama, tetapi untuk mengevaluasi secara kritis konsep unas
sampai dengan pelaksanaannya. (*)
(*) Mantan Anggota Badan Pertimbangan Pendidikan kafi ulang terhadap
massa.
[Non-text portions of this message have been removed]