http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=8671


2009-06-18 
Janji Capres-Cawapres 



Pedagang Pasar Tradisional Diperlakukan Lebih Adil 
[JAKARTA] Pedagang di pasar tradisional menjadi primadona bagi tiga pasang 
kandidat capres-cawapres yang akan berlaga dalam Pilpres 8 Juli mendatang. Para 
kandidat umumnya sepakat, selama ini terjadi persaingan yang tidak sehat antara 
pelaku pasar tradisional dan pasar modern. Mereka berjanji memperlakukan 
pedagang pasar tradisional dengan lebih adil. Demikian rangkuman janji yang 
disampaikan kandidat dan tim sukses yang dihimpun SP. 


Cawapres Boediono menyatakan perdagangan di Tanah Air memiliki banyak 
kelemahan, antara lain persaingan yang tidak sehat antara pelaku pasar 
tradisional dan peritel modern. Akibatnya, pelaku pasar tradisional semakin 
terpuruk. Dia berjanji memberi perhatian kepada pedagang, termasuk mereformasi 
persyaratan perdagangan.

"Sebenarnya, tidak perlu dibedakan antara pasar tradisional dengan ritel 
modern, yang terpenting perlu ada aturan mengenai persyaratan perdagangannya," 
tutur Boediono yang ditemui SP di Desa Tajur Halang, Kecamatan Cijeruk, 
Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (16/6).

Di banyak negara, lanjutnya, pasar tradisional dan ritel selalu ada dan 
berdampingan. Oleh karena itu, peraturan perdagangannya yang perlu diatur lebih 
lanjut.

Menurut Tim Kampanye Nasional SBY-Boediono bidang ekonomi, Chatib Basri, ada 
dua hal yang perlu diperhatikan untuk mengatur persyaratan perdagangan. 
Pertama, memperbaiki regulasi perdagangan dan mengimplementasikannya. "Sebut 
saja pengaturan area. Di mana pun, pasar tradisional dan ritel tetap ada. Hanya 
saja jaraknya harus diatur, jangan sampai berdekatan, sehingga ritel besar 
mematikan pasar tradisional," katanya.

Kedua, perlu ada improvisasi pasar tradisional. Maksudnya, secara fisik, pasar 
tradisional harus memberi kenyamanan dan jauh dari kesan sebagai pasar yang 
kotor dan tidak tertata rapi. "Jadi, pengaturan area atau lokasi ini harus 
diikuti dengan perbaikan pasar tradisional itu sendiri. Jangan lagi ada pasar 
tradisional yang sumpek, becek, dan bau," tegasnya. 

Kontrak Politik

Sedangkan, capres Megawati Soekarnoputri berjanji menghidupkan kembali pasar 
tradisional yang tersingkir oleh pasar-pasar modern. "Pasar-pasar modern tidak 
boleh menjual sayuran dan buah yang dijual pedagang di pasar tradisional. 
Dengan begitu, pasar tradisional akan hidup," katanya dalam dialog dengan 
pedagang di Tanah Abang, Jakarta, Rabu (17/6). 

Menurutnya, pasar-pasar modern, seperti Carrefour dan Makro, harus dijauhkan 
dari pasar-pasar tradisional. Dengan begitu, konsumen tak hanya terfokus ke 
pasar modern.

Senada dengannya, Sekretaris I Tim Kampanye Megawati-Prabowo, Hasto Kristiyanto 
menyatakan kontrak politik dengan Asosiasi Pedagang Seluruh Indonesia merupakan 
bukti keseriusan untuk mengembangkan dan menghidupkan kembali sektor 
perdagangan tradisional. Dengan demikian, pedagang pasar tradisional mendapat 
kemudahan dan membebaskan mereka dari kebijakan yang tidak berpihak pada sektor 
ini. 

Mereka harus mendapat kemudahan kredit berbunga rendah dan tanpa agunan. Pasar 
tradisional juga dibuat menjadi lebih menarik, misalnya dengan memperbaiki 
ruangan dan kebersihannya.

Perlindungan bagi pedagang akan dibuat dalam regulasi dan kebijakan yang tepat. 
"Di tengah tebaran pasar modern yang menggurita, perspektif ekonomi kerakyatan 
sudah saatnya dibangun kembali. Kalau perlu, pasar tradisional menjadi 
primadona dalam upaya menggalakkan penggunaan produk dalam negeri," katanya.

Sedangkan, tim pakar bidang ekonomi pasangan JK-Wiranto, Fadhil Hasan 
menyatakan setidaknya ada lima program yang disiapkan. Pertama, 
memodernisasikan pasar-pasar tradisional di setiap kabupaten menjadi lebih 
nyaman, bersih, dan berdaya saing. Modernisasi tidak akan mengubah status dan 
fungsi pasar tradisional. Pedagang yang selama ini berjualan, tidak akan 
dipindah. Modernisasi akan dilakukan pemerintah terhadap 13.500 pasar 
tradisional yang melibatkan 12,5 juta pekerja.

Kedua, merevitalisasi sentra-sentra industri kecil dan menengah sebagai pemasok 
produk ke pasar tradisional. Infrastruktur ke sentra-sentra industri harus 
diperbaiki. Ketiga, pemberian modal bagi pedagang pasar tradisional. Bank-bank 
akan didorong untuk membuka cabang di tengah pasar tradisional, sehingga 
memudahkan akses terhadap perbankan. Keempat, pihaknya akan melindungi pasar 
tradisional dari serbuan produk impor. Caranya, dengan membantu promosi 
pemasaran dan perlindungan tarif, dan kelima, pemberlakuan zonasi pembangunan 
ritel modern untuk melindungi pasar tradisional. 


Hanya Simbolik

Terkait janji kandidat dan tim sukses, peneliti dari Lembaga Penyelidikan 
Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia, Arianto Patunru menyatakan 
diperlukan dukungan terhadap pasar tradisional dari berbagai pihak. "Pasar 
tradisional perlu didukung. Kunjungan yang dilakukan para kandidat hanya 
simbolik. Hal itu mungkin bagus untuk meningkatkan citra, namun tidak berguna 
bagi pedagang," kata kepada SP melalui surat elektronik.

Dari sudut pandang tata kota, katanya, diperlukan pengaturan yang lebih jelas 
tentang keberadaan pasar tradisional dan modern. Saat ini terlalu banyak pusat 
perbelanjaan di dalam kota, sehingga kemacetan tak terelakkan. "Pengaturan 
pasar tradsional dan modern sebaiknya dilihat dari kacamata tata kota, bukan 
dari isu persaingan usahanya. Tidak perlu dipertentangkan antara pasar 
tradisional dan modern karena mereka lebih bersifat komplementer daripada 
substitutif," katanya.

Sedangkan pedagang pasar yang tergabung dalam Asosiasi
Pedagang Pasar Tradisional Indonesia (APPSI) menunggu realisasi janji yang 
dikemukakan capres-cawapres dan tim suksesnya. Sekretaris Jenderal APPSI, 
Ngadiran, menyatakan selama ini pihaknya selalu menyampaikan keluhan tentang 
adanya persaingan yang tidak sehat dengan pasar modern, tetapi tak serius 
ditanggapi. 

Salah satu permasalahan yang disampaikan Ngadiran, terkait
dengan peritel asing asal Prancis, Carrefour. Para pemasok kerap merasa 
dirugikan dengan kebijakannya dan dikhawatirkan ditiru peritel modern lain. 
"Harus ada ketegasan dalam penerapan aturan. Kalau peritel modern tidak boleh 
ada di suatu lokasi, yang jangan diberi izin," katanya. [J-11/C-4/R-15/D-12


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke