http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2009062606552971

      Jum'at, 26 Juni 2009 
     
      OPINI 
     
     
     
Agama, Variabel Kontrol atau Perilaku? 

      Hardi Hamzah,

      Peneliti Madya pada Institute for Studies and Consultation of Social 
Sciences (INSCISS)

      Agama, kita terkadang hanya memandangnya sebagai variabel kontrol. Kata 
memandang di sini patut digaris bawahi, karena kata memandang identik dengan 
persepsi.

      Apabila agama terkristal menjadi persepsi, agama, sebagaimana yang kerap 
diungkap para teolog modern, hanya sekadar menguatkan mobilitas seremoni, 
ritual, dan kekosongan diri terhadap nilai-nilai filsafati, doktrin, dan 
pijakannya hanya pada das sollen semata .

      Sebagai resultan dari persepsi itu, agama kerap dianggap perangkat 
persoalan, jauh dari perangkat kerja. Artinya, agama tidak dilihat sebagai 
kualitas prilaku, yang pada gilirannya terimplementasi pada kehidupan 
sehari-hari. Dalam konteks pergumulan agama pada dimensi persepsi, terbuka 
peluang reintepretasi baru tentang agama itu sendiri. Jauh-jauh sebelum Islam 
lahir, ada agama berhala, Zoroaster, Nabi Daud dengan Kitab Zabur, Musa dengan 
Taurat, Isa dengan Injil, yang semuanya mengajarkan kebenaran bukan hanya untuk 
mengontrol kesalahan.

      Ketika Alquran diturunkan, Islam sebagai agama yang dibawanya, menjadikan 
Rasulullah saw. membawa hukum kausalitas dan menginterpretasikan agama menjadi 
dimensi faktual dan empirik. Rasulullah saw. berpuluh kali berperang, 
berdagang, menyantuni anak yatim, dan melakukan berbagai aspek sosial dalam 
proses zamannya.

      Kini, setelah kalender hijriah menunjuk pada angka 1430, yang 
mengindikasikan perjuangan nabi bergulat di tataran kausalitas antara presepsi 
dan interpretasi, Islam justru tercabik-cabik dan ditekuk-tekuk di tengah 
gelombang paradoks antara sekularisme dan Islam atas nama hak asasi manusia.

      Pokok-pokok pikiran yang diperkenalkan Al-Farabi, memberi pelajaran yang 
amat baik pada kita, bahwa semangat agama (Islam), telah menjadi suatu 
mekanisme penjelmaan dari nilai-nilai Islam itu sendiri. Semisal ketika 
Al-Farabi mengenalkan tentang sistem politik yang nuansanya tauhid, di mana ia 
menjelaskan dimensi tauhid yang dimunculkan dari rukun iman dalam pemilahan 
untuk mengaktualisasikan interaksi antara rukun iman itu sendiri. Al-Farabi 
sampai pada kesimpulan bahwa politik dalam islam ekuivalen dengan merajut 
kebenaran dan menjalankan kebijakan dari seorang pemimpin.

      Sementara kristalisasi Islam, dalam pergumulannya yang panjang justru di 
masyarakat yang mayoritas penduduknya Islam katakanlah seperti Indonesia, dus 
melahirkan problem-problem pseudo (semu) yang pada akhirnya melahirkan 
moralitas ganda.

      Rambahan Islam sebagai variabel kontrol, hanyalah inherenitas antara 
ketidaksenyawaan liberalisasi dan Islam; sekularisme dan modernisme Islam; yang 
juga bagian dari persoalan pemimpin di Republik ini. Islam di Indonesia 
berjalan secara linear, ia melaju cepat melalui ritual, jauh dari implementasi 
kehidupan. Sementara anehnya, tak jarang pula kita "mengintip" kesalahan agama 
lain.

      Agama, seperti yang diungkap Ibnu Khaldun, adalah manifestasi kejiwaan 
yang hakiki. Hakikatnya, agama mengindikasikan kebenaran hidup, kebenaran jiwa 
yang ditampakkan melalui prilaku. Kalau agama mengajarkan kebaikan, berarti, 
lanjut Khaldun, agama adalah diri kita yang melakukan segala sesuatunya dengan 
baik. Dan dalam konvergensi tauhid, agama menjadi proses perbaikan masyarakat, 
lanjut Khaldun.

      Kalaulah agama disatukan pada selaput kehidupan diri manusia, agama sudah 
jauh dari proses prilaku itu sendiri. Di Indonesia, agama disatukan dalam 
negara (baca: sekularisme). Ada cerita kiai politik, ada cerita kiai 
mengharamkan dirinya, ada cerita sah naik haji bila diinjeksi dengan lemak 
babi, bahkan secara sederhana dalam KTP kita yang ber-Islam ini, banyak di 
antara kita dan atau para pemimpin kita yang mengucap basmallah, kemudian 
menandatangani untuk KKN. Yang lebih akut lagi, apabila Islam disempalkan 
dengan paradigma di luar nilai-nilai agama itu sendiri. Gus Dur (1996), 
mengutip Al-Maududi, melihat kebanyakan di Negara-negara Islam, agama sering 
disandingkan dengan paradigma di luar konteks keagamaan. Dengan kata lain, 
agama "dipaksa" menjadi variabel kontrol. Dan, mengontrol ketidakberesan untuk 
melanjutkan ketidakberesan itu sendiri. Semangat agama sesungguhnya adalah 
semangat etos, semangat empati, semangat elan vital yang tinggi. Etos, karena 
setidaknya terdapat lebih dari 20 ayat Alquran yang memaknai etos kerja, 
empati, lebih mendekat kepada tauhid dan elan vital, adalah pengejawantahan 
dari setiap ibadah maghdoh. Demikian pula agama-agama lainnya. Dalam katub 
besar inilah, agama semestinya dilihat sebagai dinamisasi dari kehidupan menuju 
lebih baik di dunia dan di akhirat.

      Namun, agama justru "dihidupkan" di dunia dan "dimatikan di akhirat". 
Dalam arti, ritualitas agama menjadi bagian integral dari gaya hidup 
postmodernism dan hubungan das sollen tertinggal berdasarkan kemauan hakikat 
agama dalam konteks filosofi.

      Agama, apakah itu sebagai variabel kontrol dengan nila-nilai normatifnya, 
maupun agama yang merekatkan hukum interpretasi, kausalitas dan prilaku, adalah 
bicara tentang "kaya", "bijak", "tahu", dan termanifestasi pada kebenaran 
hakiki.

      Contoh sederhana mekanisme kehidupan manusia, tidak lagi diatur dalam 
koridor agama dalam pemahaman yang padat nilai, katakanlah semacam riba. Riba, 
dalam perjanjian lama maupun perjanjian baru, terlebih lagi dalam agama Islam 
amatlah dilarang. Pada proses ini justru dihayati sesuai semangat 
neoliberalisme.

      Agama, dari kurun waktu yang berbeda, maupun struktur sosial yang 
berlainan, selalu saja bukan hanya sekadar variabel kontrol yang baik, 
melainkan juga variabel perilaku setiap insan pemeluknya. Kita terkadang 
melupakan sejarah panjang agama, bagaimana agama menyelamatkan kehidupan di 
zaman kekaisaran, bagaimana agama menyelamatkan kehidupan di zaman manusia di 
tekuk-tekuk oleh alam, dan bagaimana agama menyelamatkan manusia dari proses 
kristalisasi nilai atas dasar protes Tuhan. Maka, dalam konteks agama sebagai 
variabel kontrol, hendaknya lebih merupakan agama sebagai refleksi prilaku. 
Inilah yang kerap kita sebut dengan keinginan luhur amar makruf nahi munkar
     


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke