Refleksi: Mereka yang mengadaikan adalah wakil-wakil  rakyat  dan  pengadaian 
bukan kepada iblis melainkan kepada kaum bermodal dari negeri-negeri sahabat, 
jadi tidak apa-apa, insyaalloh banyak berkatnya.

http://www.sinarharapan.co.id/detail/article/tanah-indonesia-digadaikan/

Senin 29. of Juni 2009 13:58 

Tanah Indonesia Digadaikan 
OLEH: SIGIT WIBOWO



Jakarta - Penerbitan obligasi syariah (sukuk) de-ngan menjadikan aset-aset 
Republik Indonesia sebagai jaminan (underlying) merupakan bentuk penggadaian 
martabat dan harga diri bangsa. 

     
Penerbitan obligasi tersebut bertentangan dengan UUD 45, karena menjadikan uang 
recehan sebagai imbalan atas harga diri bangsa Indonesia.
"Paradigma utang masih menggunakan pendekatan neoliberalisme, sehingga harga 
diri bangsa pun digadaikan hanya untuk mendapatkan uang recehan," kata 
Koordi-nator KAU Dani Setiawan di Jakarta, Senin (29/6). Aset-aset nasional 
berupa fasilitas publik seharusnya digunakan untuk kepentingan umum, bukan 
untuk memenuhi dahaga para ekonom neoliberal yang ingin menjerumuskan 
Indonesia.  "Paradigma sesat ini harus dihentikan karena menjadikan bangsa 
Indonesia tertawaan di pergaulan internasional," katanya.


Ia menyatakan, setelah Gelora Bung Karno dan Kemayoran digadaikan, 
simbol-simbol ke-daulatan lain juga digadaikan. "Setelah itu gedung-gedung 
pemerintahan atau Monas juga bisa digadaikan oleh para ekonom fundamental pasar 
ini," paparnya.

Harga Diri
Ekonom Tim Indonesia Bangkit Ichsannudin Noorsy mengecam harga diri bangsa yang 
ditukarkan dengan obligasi syariah atau sukuk. "Para ekonom neoliberal secara 
vulgar menunjukkan keberingasannya dengan menggadaikan aset-aset negara," 
katanya.  Sejak diberlakukannya UU SBSN 2008, pemerintah ingin mengoptimalkan 
pendapatan negara bukan pajak (PNBP) aset-aset negara.


Ia mencontohkan Kema-yoran yang memiliki luas sekitar 136 hektare digadaikan 20 
juta per meter persegi sehingga pemerintah bisa meraup dana Rp 27 triliun. 
"Tindakan ini merupakan pengkhianatan terhadap konstitusi dan mengingkari 
cita-cita Republik ini," katanya.
Menurutnya, sukuk tersebut juga tidak bisa dibenarkan secara pendekatan agama. 
"Membebas-kan PPH dan PPN itu sama artinya membebankan orang miskin untuk 
mensubsidi orang kaya," katanya. PPN dan PPH yang harusnya bisa dipungut 
pemerintah untuk membantu orang miskin justru digunakan untuk menolong orang 
kaya.


Ia tidak habis pikir pejabat Depkeu yang memiliki pola pikir sesat dengan 
menyatakan mahalnya penerbitan obligasi dan sukuk global sebanding dengan 
manfaat yang jauh lebih besar di tengah kondisi krisis ekonomi global. 
Apalagi, mengklaim yield (imbal hasil) obligasi maupun sukuk global yang 
diterbitkan pemerintah di awal tahun dinilai masih wajar di tengah kondisi 
krisis ekonomi global. "Statement-statement seperti itu menunjukkan untuk 
menda-patkan utang, mereka sanggup menjual harga diri bangsa ataupun menjual 
masa depan bangsa," katanya. Yield (imbal hasil) ditentukan melalui mekanisme 
pasar (supply dan demand), menujukkan ia penga-nut ekonomi neoliberal atau 
fundamentalisme pasar.   


Seperti diketahui, pemerintah telah menerbikan sukuk pada bulan April 2009 
berjangka waktu lima tahun dengan yield 8,8 persen. Yield tersebut lebih rendah 
dibanding global bond lima tahun dengan yield 10,5 persen. Gelora Bung Karno 
dan Kemayoran telah dijaminkan hanya untuk mendapatkan uang recehan dari 
investor Timur Tengah


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke