Ribuan massa yang tergabung dalam Komite Nasional untuk Kedaulatan
Rakyat (KNKR) melakukan aksi long march dari Bundaran HI menuju Kantor
Bappenas di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/6). 



Dalam aksinya, KNKR menyerukan semua kekuatan sosial politik untuk
bergabung dalam rangka mengusung 5 agenda gerakan rakyat yang dianggap
gagal dijalankan oleh negara selama 11 tahun reformasi berjalan. 


selengkapnya  http://www.kompas-tv.com/content/view/18323/2/
 

   

BANGUN PERSATUAN
GERAKAN RAKYAT,

BENTUK PEMERINTAHAN ALTERNATIF YANG ADIL, MANDIRI,

DAN BERDAULAT UNTUK KEMAKMURAN RAKYAT SEJATI 



   
 

1. Mewujudkan
Reforma Agraria Sejati; melalui prioritas program nasional pemerintah RI dalam
hal ; (1) Penataan tanah dan sumber daya agraria secara jelas dan adil untuk
lahan pertanian petani (Petani Gurem, Nelayan, Masyarakat Adat dan Kaum Miskin
Pedesaan), untuk penyelematan ekologi, untuk pengembangan usaha, untuk
pengembangan kota dan untuk keperluan pemerintahan. (2) Melakukan evaluasi
terhadap kepemilikan tanah skala besar oleh perusahan asing, swasta nasional
dan BUMN untuk diberikan pemanfaatannya kepada rakyat. (3). Penyelesaian
sengketa dan konflik agrarian secara menyeluruh dan adil. (4) Dukungan
penguatan produksi, akses permodalan, teknologi dan perlindungan tata niaga
yang adil dan berpihak kepada petani.



2. Mewujudkan Keadilan Ekologis; yaitu hak untuk mendapatkan keadilan antar
generasi atas prinsip keselamatan rakyat, keberlanjutan jasa pelayanan alam dan
perlindungan produktivitas rakyat, dimana semua generasi baik sekarang maupun
mendatang, berhak terselamatkan dari ancaman dan dampak krisis, serta
penghancuran sumber-sumber kehidupan rakyat.



3. Pembangunan Industrialisasi Nasional; mengakhiri model produksi ekonomi
kolonial dan para kompradornya (antek) dengan membangun kemandirian ekonomi,
industri dan keuangan nasional yang berpihak pada kepentingan buruh dan rakyat
Indonesia.



4. Mewujudkan Demokrasi Ekonomi; melalui penguasaan negara terhadap
sumber-sumber produksi dan usaha-usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak
(mineral, batubara, migas, hutan, air, tanah, laut, dll) dalam rangka pemenuhan
hak dasar (pendidikan, kesehatan, pekerjaan) serta memperluas kegiatan
produksi, yang dikerjakan oleh semua, untuk semua dibawah penilikan bersama
dalam rangka mewujudkan kemakmuran rakyat banyak dan bukan kemakmuran orang per
orang. Termasuk di dalamnya agenda penghapusan utang lama dan penghentian
pembuatan utang baru untuk kemandirian ekonomi nasional.



5. Pemenuhan HAM (Hak Asasi Manusia); melalui penghormatan, perlindungan dan
pemenuhan hak dasar yang meliputi hak sipil politik dan ekonomi, sosial dan
budaya. Termasuk di dalamnya penghukuman yang adil dan tegas terhadap pelaku
pelanggaran HAM.





 

Anggota KNKR:
Serikat Petani Pasundan (SPP), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI),
Serikat Petani Indonesia (SPI), Sarekat Hijau Indonesia (SHI), Aliansi Petani
Indonesia (API), Petani Mandiri (PM), Kongres Serikat Buruh Indonesia (KASBI),
Forum Komunikasi Tenaga Honorer (FKTH) Depkeu, Konsorsium Pembaruan Agraria
(KPA), Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Perhimpunan Rakyat
Pekerja (PRP), Serikat Petani Karawang (SEPETAK), SMI, SPHP, FAM UI, KAM-LAKSI,
IHCS, PBHI, PERGERAKAN, Koalisi Anti Utang (KAU), RACA Institute, Solidaritas 
Perempuan
(SP), Institute Global Justice (IGJ), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN),
Bina Desa, CAPPA, HuMA, JATAM, JKPP, KARSA, KIARA, KpSHK, Sajogyo Institute,
Sawit Watch, YLBHI, Hijau Institute Indonesia, LBH Jakarta, UPC, KontraS,
IMPARSIAL, DEMOS. 

   

Selengkapnya 

   

Pernyataan Sikap
Komite Nasional Untuk Kedaulatan Rakyat (KNKR), 30 Juni 2009
Hentikan Sistem
Kapitalisme Neoliberal, Wujudkan Kedaulatan Rakyat Sejati 




http://lenteradiatasbukit.blogspot.com/2009/07/hentikan-sistem-kapitalisme-neoliberal.html





      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke