Ribuan massa yang tergabung dalam Komite Nasional untuk Kedaulatan Rakyat (KNKR) melakukan aksi long march dari Bundaran HI menuju Kantor Bappenas di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/6).
Dalam aksinya, KNKR menyerukan semua kekuatan sosial politik untuk bergabung dalam rangka mengusung 5 agenda gerakan rakyat yang dianggap gagal dijalankan oleh negara selama 11 tahun reformasi berjalan. selengkapnya http://www.kompas-tv.com/content/view/18323/2/ BANGUN PERSATUAN GERAKAN RAKYAT, BENTUK PEMERINTAHAN ALTERNATIF YANG ADIL, MANDIRI, DAN BERDAULAT UNTUK KEMAKMURAN RAKYAT SEJATI 1. Mewujudkan Reforma Agraria Sejati; melalui prioritas program nasional pemerintah RI dalam hal ; (1) Penataan tanah dan sumber daya agraria secara jelas dan adil untuk lahan pertanian petani (Petani Gurem, Nelayan, Masyarakat Adat dan Kaum Miskin Pedesaan), untuk penyelematan ekologi, untuk pengembangan usaha, untuk pengembangan kota dan untuk keperluan pemerintahan. (2) Melakukan evaluasi terhadap kepemilikan tanah skala besar oleh perusahan asing, swasta nasional dan BUMN untuk diberikan pemanfaatannya kepada rakyat. (3). Penyelesaian sengketa dan konflik agrarian secara menyeluruh dan adil. (4) Dukungan penguatan produksi, akses permodalan, teknologi dan perlindungan tata niaga yang adil dan berpihak kepada petani. 2. Mewujudkan Keadilan Ekologis; yaitu hak untuk mendapatkan keadilan antar generasi atas prinsip keselamatan rakyat, keberlanjutan jasa pelayanan alam dan perlindungan produktivitas rakyat, dimana semua generasi baik sekarang maupun mendatang, berhak terselamatkan dari ancaman dan dampak krisis, serta penghancuran sumber-sumber kehidupan rakyat. 3. Pembangunan Industrialisasi Nasional; mengakhiri model produksi ekonomi kolonial dan para kompradornya (antek) dengan membangun kemandirian ekonomi, industri dan keuangan nasional yang berpihak pada kepentingan buruh dan rakyat Indonesia. 4. Mewujudkan Demokrasi Ekonomi; melalui penguasaan negara terhadap sumber-sumber produksi dan usaha-usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak (mineral, batubara, migas, hutan, air, tanah, laut, dll) dalam rangka pemenuhan hak dasar (pendidikan, kesehatan, pekerjaan) serta memperluas kegiatan produksi, yang dikerjakan oleh semua, untuk semua dibawah penilikan bersama dalam rangka mewujudkan kemakmuran rakyat banyak dan bukan kemakmuran orang per orang. Termasuk di dalamnya agenda penghapusan utang lama dan penghentian pembuatan utang baru untuk kemandirian ekonomi nasional. 5. Pemenuhan HAM (Hak Asasi Manusia); melalui penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak dasar yang meliputi hak sipil politik dan ekonomi, sosial dan budaya. Termasuk di dalamnya penghukuman yang adil dan tegas terhadap pelaku pelanggaran HAM. Anggota KNKR: Serikat Petani Pasundan (SPP), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Serikat Petani Indonesia (SPI), Sarekat Hijau Indonesia (SHI), Aliansi Petani Indonesia (API), Petani Mandiri (PM), Kongres Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Forum Komunikasi Tenaga Honorer (FKTH) Depkeu, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP), Serikat Petani Karawang (SEPETAK), SMI, SPHP, FAM UI, KAM-LAKSI, IHCS, PBHI, PERGERAKAN, Koalisi Anti Utang (KAU), RACA Institute, Solidaritas Perempuan (SP), Institute Global Justice (IGJ), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Bina Desa, CAPPA, HuMA, JATAM, JKPP, KARSA, KIARA, KpSHK, Sajogyo Institute, Sawit Watch, YLBHI, Hijau Institute Indonesia, LBH Jakarta, UPC, KontraS, IMPARSIAL, DEMOS. Selengkapnya Pernyataan Sikap Komite Nasional Untuk Kedaulatan Rakyat (KNKR), 30 Juni 2009 Hentikan Sistem Kapitalisme Neoliberal, Wujudkan Kedaulatan Rakyat Sejati http://lenteradiatasbukit.blogspot.com/2009/07/hentikan-sistem-kapitalisme-neoliberal.html [Non-text portions of this message have been removed]

