Pilihlah dengan Hati Nurani dan Pikiran Jernih
Oleh: Prof. Dr. Ikrar Nusa Bhakti
Profesor Riset Bidang Intermestic Affairs LIPI dan Ketua II PP AIPI
BESOK, Rabu (8/7), merupakan hari yang amat bersejarah bagi bangsa Indonesia.
Untuk kedua kalinya, sejak 2004, seluruh rakyat Indonesia yang memenuhi syarat
untuk memilih akan memberikan suara pada pemilihan presiden/wakil presiden
langsung.
Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin memutuskan bahwa para pemilih yang tidak masuk
daftar pemilih tetap (DPT) dapat menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) bagi
mereka yang tinggal di Indonesia dan paspor bagi mereka yang tinggal di luar
negeri, sebagai bukti bahwa mereka dapat memilih di tempat pemungutan suara
(TPS) di tempat mereka tinggal. Namun, putusan MK ini masih menimbulkan
pertanyaan.
Pertama, bagaimana jika seseorang yang memiliki KTP tidak tinggal di alamat
sesuai KTP-nya, namun terdaftar sebagai penduduk wilayah lain? Apakah mereka
tetap dapat memberikan suaranya di wilayah itu? Ini berlaku bagi para mahasiswa
atau para perantau yang tidak tinggal di alamat yang sesuai KTP-nya. Sulit bagi
mereka untuk pulang kampung hanya untuk memberikan suara pada pilpres ini.
Sikap fleksibel para petugas dan petunjuk yang jelas dari Komisi Pemilihan Umum
(KPU) akan menghilangkan kesan bahwa putusan MK hanyalah untuk menenangkan hati
para penuntut yang meminta agar DPT diperbaiki. Sampai kini masih ada persepsi
di sebagian masyarakat bahwa Keputusan MK masih mengandung unsur konspirasi
antara MKKPU- Istana untuk memenangkan pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-
Boediono.
Kedua, janji KPU bahwa kertas suara dapat dialihkan dari TPS yang kelebihan
kertas suara ke TPS-TPS yang kekurangan kertas suara bukanlah suatu yang mudah
secara teknis, khususnya di daerah kepulauan atau daerah perbukitan dan
pegunungan yang sulit komunikasi dan transportasinya. Ketiga, tanpa sosialisasi
yang cepat pada semua jajaran kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS),
kericuhan dapat saja terjadi.
Keempat, tanpa adanya kecepatan gerak dari KPU di berbagai daerah untuk
mengantisipasi kelebihan dan kekurangan kertas suara, kericuhan dapat terjadi
di berbagai daerah. Lepas dari berbagai kesulitan teknis di atas—jika keputusan
MK itu tidak konspiratif dan dapat dilaksanakan secara fleksibel—kita harus
memberikan acungan dua jempol tangan kiri dan kanan setinggi- tingginya kepada
MK atas putusan tersebut lantaran ini merupakan jalan keluar terbaik dari
kebuntuan soal DPT yang masih bermasalah.
Tanpa itu, bukan mustahil tuntutan agar pilpres ditunda sampai persoalan DPT
beres akan terus bergema. Secara jujur, kita juga harus mengucapkan terima
kasih kepada KPU yang merespons secara positif tuntutan dua pasangan capres/
cawapres nomor 1 dan nomor 3 yang mereka lontarkan di Kantor Pusat PP
Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, pada Minggu (5/7) malam yang mengultimatum KPU
agar menyelesaikan persoalan DPT dalam waktu 1 x 24 jam. Jika dua pasangan itu
tidak mengultimatum KPU, bukan mustahil persoalan DPT dan penundaan pilpres
akan berkepanjangan.
Ultimatum pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto dan Jusuf
Kalla-Wiranto janganlah diartikan sebagai tindakan pengecut dari
pasangan-pasangan yang “sudah kalah sebelum bertanding”, seperti dikatakan guru
penulis, Arbi Sanit. Apa yang mereka lakukan pada Minggu malam itu merupakan
suatu tindakan terpuji dan heroik untuk menyelamatkan demokrasi kita.
Tanpa itu, siapa pun yang akan menang pada Pilpres 2009 ini, terlebih lagi
kalau yang menang adalah pasangan SBY-Boediono,akan terbebani oleh suatu
persepsi bahwa pasangan itu memenangi pilpres di atas penderitaan sebagian
rakyat yang tidak dapat melaksanakan hak-hak demokratik mereka akibat tidak
masuk dalam DPT. Ultimatum dan keluarnya keputusan MK ini justru dapat menepis
citra buruk pasangan nomor 2 yang oleh sebagian kalangan dicurigai melakukan
kecurangan DPT.
Selama ini timbul kesan dari sebagian masyarakat, khususnya para pendukung
pasangan nomor 1 dan nomor 3, bahwa tim pasangan nomor 2 akan melakukan cara
apa pun demi kemenangan jago mereka: SBY-Boediono. Dengan strategi apa pun,
asalkan tidak melanggar hukum dibolehkan, tetapi caracara “Machiavellis”
(menghalalkan segala cara) demi kemenangan dalam pemilu adalah suatu yang
diharamkan. Kini tinggal bagaimana kita dapat mengawal penghitungan suara dari
tingkat TPS ke kecamatan, kabupaten, provinsi sampai ke pusat, agar tidak
terjadi kecurangan pada tabulasi data pilpres. Ini penting agar suara rakyat
benar-benar dihormati.
Di masyarakat kini santer terdengar isu bahwa salah satu tim pasangan
capres/cawapres sudah siap-siap memberikan dana yang cukup kepada para saksi
mereka di berbagai TPS untuk melakukan dua hal. Pertama, memantau dan mencatat
data perhitungan suara di tiap TPS di seluruh Indonesia; kedua, menyogok
saksisaksi dua pasangan lain yang mendapatkan honor yang kecil, agar mau saja
menandatangani hasil perhitungan suara yang curang. Jika itu benar,ini akan
mencederai demokrasi kita.
Demi pilpres yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luber dan
jurdil), kita berharap para anggota KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), dan para petugas di seluruh TPS, serta
mereka yang melakukan tabulasi data pilpres di setiap tingkatan benar-benar
jujur. Jika pilpres ini benar-benar luber dan jurdil, rakyat tentunya amat lega
dan merasa suaranya benar-benar diperhitungkan dengan saksama.
Kini tinggal kita semua sebagai bagian dari rakyat Indonesia, dari golongan
berpunya ataupun tidak, dari suku dan agama apa pun, dapat memberikan suaranya
sesuai dengan hati nurani dan pertimbangan yang matang. Pilihan terserah pada
kita semua, mau mencontreng pasangan yang prorakyat (No 1), atau No 2 yang
ingin melanjutkan apa yang sudah dicapai, atau No 3 yang berslogan melanjutkan
pembangunan dengan “lebih cepat, lebih baik” dibandingkan dengan pemerintahan
yang sekarang.
Apa pun pilihan kita dan pasangan mana pun yang menang, itu adalah kemenangan
kita semua, asalkan tak satu pasangan pun yang “menghalalkan segala cara” demi
mempertahankan atau meraih kekuasaan politik. Jika kecurangan terjadi, Ibu
Pertiwi akan meratap sedih karena demokrasi telah dinodai oleh mereka yang
tidak dapat menahan libido kekuasaan.(*)
Seputar Indonesia, Selasa, 07 Juli 2009
[Non-text portions of this message have been removed]