http://www.suarapembaruan.com/index.php?modul=news&detail=true&id=9046

2009-07-08 
Para Capres Kurang Perhatikan Papua


[JAYAPURA] Kampanye para calon presiden (capres) - calon wakil presiden 
(cawapres) sudah berakhir. Namun, selama masa kampanye, mereka menyampaikan 
visi dan misi disertai janji-janji untuk memberikan yang terbaik bagi rakyat. 
berdasarkan catatan Imparsial, selama melakukan kampanye, para capres-cawapres 
kurang memberikan perhatian khusus mengenai Papua. 

Padahal, setelah perdamaian Aceh maka Papua menjadi daerah konflik yang menjadi 
perhatian nasional dan internasional karena masih tingginya tingkat pelanggaran 
hak asasi manusia. Demikian diungkapkan Direktur Hubungan Eksternal Imparsial 
Poengky Indarti kepada SP di Jayapura, Selasa (7/7).

Ketegangan antara Papua dan Jakarta sudah berlangsung sejak 1963. Pendekatan 
yang militeristik memunculkan korban-korban pelanggaran HAM dan itu masih belum 
mendapatkan keadilan hingga saat ini. 

Jatuhnya rezim Soeharto memang sedikit mengubah pendekatan pemerintah pusat 
terhadap Papua, antara lain pada masa pemerintahan Gus Dur, pemerintah telah 
mengembalikan nama Papua dan memberikan kebebasan untuk mengibarkan bendera 
Bintang Kejora di samping bendera Merah Putih. Di bawah kepemimpinan Megawati 
Soekarnoputri, UU Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (Otsus) disahkan pada 
tahun 2001. 


Mengingkari

Namun, Megawati justru mengingkari janji untuk melaksanakan secara konsekuen UU 
yang disahkannya dan membuka peluang bagi amputasi UU Otsus. Selama delapan 
tahun berlangsungnya Otsus, dana-dana Otsus hanya menyuburkan korupsi dan 
menguntungkan para pemimpin lokal. Penduduk Papua sendiri, terutama yang hidup 
di daerah pegunungan dan sepanjang perbatasan RI-PNG masih hidup di bawah garis 
kemiskinan. 

"Pada masa reformasi, pemerintah masih menerapkan kebijakan militeristik, 
meskipun tidak separah masa Orde Baru. Namun, trauma rakyat akan sulit terhapus 
melihat kehadiran aparat bersenjata di tengah-tengah mereka. Separatisme adalah 
kata sakti untuk tetap dapat mempertahankan kehadiran militer, polisi, dan 
intelijen secara masif di Papua," ujarnya.

Upaya memperbesar kehadiran pasukan semakin ditingkatkan setelah pemekaran 
dilakukan secara besar-besaran di Papua. Penempatan pasukan yang masif di Papua 
juga digunakan untuk mendukung kebijakan pemerintah yang kapitalistik yang 
dilakukan sejak zaman Orde Baru, dengan menjaga keselamatan investasi-investasi 
asing dan domestik yang saat ini makin mengeksploitasi kekayaan alam dan sumber 
daya manusia Papua.

Tak hanya masalah kontrak karya Freeport yang merugikan hak-hak ekonomi, 
sosial, dan budaya rakyat Papua, melainkan juga konflik kepemilikan hak atas 
tanah dan perusakan lingkungan yang ditimbulkan perusahaan-perusahaan itu. 
Kekerasan terhadap rakyat Papua dalam dasawarsa terakhir ini tidak hanya 
dilakukan oleh aparat TNI, POLRI, dan intelijen, melainkan keterlibatan milisi, 
seperti Barisan Merah Putih, juga menjadi aktor non-negara yang mengganggu 
penegakan HAM dan perlindungan HAM di Papua. 

Imparsial sebagai organisasi yang memfokuskan diri dalam upaya penegakan HAM di 
Indonesia, khususnya di Papua, mendesak para capres dan cawapres jika terpilih 
kelak untuk bersungguh-sungguh memperjuangkan penghapusan pendekatan 
militeristik di Papua. 

Menjunjung tinggi penegakan dan perlindungan HAM untuk rakyat di Papua, baik 
hak-hak sipil politik maupun hak-hak ekonomi, sosial budaya, menghukum para 
pelaku pelanggaran HAM, termasuk para pelaku korupsi di Papua, melibatkan 
partisipasi aktif rakyat Papua untuk membangun tanah mereka, serta membangun 
dialog yang intensif dan konstruktif antara Pemerintah Jakarta dan rakyat 
Papua. [154


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke