http://www.suarapembaruan.com/index.php?modul=news&detail=true&id=9046
2009-07-08 Para Capres Kurang Perhatikan Papua [JAYAPURA] Kampanye para calon presiden (capres) - calon wakil presiden (cawapres) sudah berakhir. Namun, selama masa kampanye, mereka menyampaikan visi dan misi disertai janji-janji untuk memberikan yang terbaik bagi rakyat. berdasarkan catatan Imparsial, selama melakukan kampanye, para capres-cawapres kurang memberikan perhatian khusus mengenai Papua. Padahal, setelah perdamaian Aceh maka Papua menjadi daerah konflik yang menjadi perhatian nasional dan internasional karena masih tingginya tingkat pelanggaran hak asasi manusia. Demikian diungkapkan Direktur Hubungan Eksternal Imparsial Poengky Indarti kepada SP di Jayapura, Selasa (7/7). Ketegangan antara Papua dan Jakarta sudah berlangsung sejak 1963. Pendekatan yang militeristik memunculkan korban-korban pelanggaran HAM dan itu masih belum mendapatkan keadilan hingga saat ini. Jatuhnya rezim Soeharto memang sedikit mengubah pendekatan pemerintah pusat terhadap Papua, antara lain pada masa pemerintahan Gus Dur, pemerintah telah mengembalikan nama Papua dan memberikan kebebasan untuk mengibarkan bendera Bintang Kejora di samping bendera Merah Putih. Di bawah kepemimpinan Megawati Soekarnoputri, UU Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (Otsus) disahkan pada tahun 2001. Mengingkari Namun, Megawati justru mengingkari janji untuk melaksanakan secara konsekuen UU yang disahkannya dan membuka peluang bagi amputasi UU Otsus. Selama delapan tahun berlangsungnya Otsus, dana-dana Otsus hanya menyuburkan korupsi dan menguntungkan para pemimpin lokal. Penduduk Papua sendiri, terutama yang hidup di daerah pegunungan dan sepanjang perbatasan RI-PNG masih hidup di bawah garis kemiskinan. "Pada masa reformasi, pemerintah masih menerapkan kebijakan militeristik, meskipun tidak separah masa Orde Baru. Namun, trauma rakyat akan sulit terhapus melihat kehadiran aparat bersenjata di tengah-tengah mereka. Separatisme adalah kata sakti untuk tetap dapat mempertahankan kehadiran militer, polisi, dan intelijen secara masif di Papua," ujarnya. Upaya memperbesar kehadiran pasukan semakin ditingkatkan setelah pemekaran dilakukan secara besar-besaran di Papua. Penempatan pasukan yang masif di Papua juga digunakan untuk mendukung kebijakan pemerintah yang kapitalistik yang dilakukan sejak zaman Orde Baru, dengan menjaga keselamatan investasi-investasi asing dan domestik yang saat ini makin mengeksploitasi kekayaan alam dan sumber daya manusia Papua. Tak hanya masalah kontrak karya Freeport yang merugikan hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya rakyat Papua, melainkan juga konflik kepemilikan hak atas tanah dan perusakan lingkungan yang ditimbulkan perusahaan-perusahaan itu. Kekerasan terhadap rakyat Papua dalam dasawarsa terakhir ini tidak hanya dilakukan oleh aparat TNI, POLRI, dan intelijen, melainkan keterlibatan milisi, seperti Barisan Merah Putih, juga menjadi aktor non-negara yang mengganggu penegakan HAM dan perlindungan HAM di Papua. Imparsial sebagai organisasi yang memfokuskan diri dalam upaya penegakan HAM di Indonesia, khususnya di Papua, mendesak para capres dan cawapres jika terpilih kelak untuk bersungguh-sungguh memperjuangkan penghapusan pendekatan militeristik di Papua. Menjunjung tinggi penegakan dan perlindungan HAM untuk rakyat di Papua, baik hak-hak sipil politik maupun hak-hak ekonomi, sosial budaya, menghukum para pelaku pelanggaran HAM, termasuk para pelaku korupsi di Papua, melibatkan partisipasi aktif rakyat Papua untuk membangun tanah mereka, serta membangun dialog yang intensif dan konstruktif antara Pemerintah Jakarta dan rakyat Papua. [154 [Non-text portions of this message have been removed]

