http://www.ambonekspres.com/index.php?act=news&newsid=26815
Rabu, 22 Jul 2009, | 5
Mendagri Diperiksa KPK
Jakarta, AE.- Menteri Dalam Negeri Mardiyanto kembali diperiksa KPK
terkait pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar).
Pemeriksaan yang berlangsung lebih dari dua jam itu menyoroti
keterlibatan Mardiyanto semasa dia masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.
Mardiyanto sendiri membantah terlibat dalam proses pencairan maupun
pembayaran damkar. "Semua sistem sudah kita lewati," sebut Mardiyanto, saat
keluar dari gedung KPK pukul 12.55 WIB, Rabu (22/7).
Kedatangannya ke KPK yang sampai tiga kali, lanjut Mardiyanto, adalah
bukti dia selama ini menghormati lembaga antikorupsi tersebut. "Sekali
diperiksa waktu saya jadi gubernur, dan dua kali saat jadi Mendagri,"
ungkapnya.
Dikatakannya, pengadaan damkar di Jateng tahun 2003, memang diperlukan
oleh kabupaten/kota. Hanya saja, Mardiyanto menolak menjawab saat ditanya
wartawan apakah semasa menjadi gubernur, pernah bertemu langsung dengan Hengky
Samuel Daud.
Hengky Samuel Daud adalah Direktur PT Istana Sarana Raya dan PT Satal
Nusantara, rekanan yang mendapat penunjukan langsung pengadaan damkar, menyusul
terbitnya radiogram tertanggal 13 Desember 2002 dari Dirjen Otonomi Daerah,
Oentarto Sindung Mawardi.
Radiogram itu secara spesifik meminta daerah agar membeli damkar dari
perusahaan mili Hengky Samuel Daud, baik damkar tipe V80 ASM maupun hidrolik
tangga.
Dari hasil persidangan Tipikor terhadap mantan Gubernur Jabar Danny
Setiawan, mantan Gubernur Riau Saleh Djasit, mantan Walikota Makassar Baso
Amirudin Maula, Walikota Medan Abdillah, serta pimpinan proyek pengadaan damkar
Kaltim Ismed Rusdany, terungkap, selain penunjukan langsung, harga yang
ditawarkan Daud di atas harga normal.
[Non-text portions of this message have been removed]