Lain kali kalau membeli tanah, bangunan, rumah, sebaiknya sebelum menandatangani kontrak periksa dulu dengan instansi misalnya kota praja bahagian pendaftaran tanah (kadaster). Siapa pemilik tanah. Jangan tergopoh-gopoh.
Hati-hati juga denga notari, dia bisa bilang suat palsu, tetapi dia sendiri yang ngiler tanah tsb. . ----- Original Message ----- From: aditya lubis To: [email protected] Sent: Thursday, August 20, 2009 4:27 AM Subject: [ppiindia] Penipuan Baru2 ini kami mengalami penipuan dari seorang yang mengaku bernama HJ Siti Hana. berpakaian rapi dan berjilbab, dIa mengaku akan menjual sebidang tanah didaerah Lenteng Agung. dia membawa sertifikat tanah tersebut beserta dengan tanda bayar pajak bumi dan bangunan. tanah tersebut sudah kami lihat , dan sesuai dengan sertifikat. kemudian kami membayar uang tanda jadi. kemudian kami membawa sertifikat tanah tersebut ke Notaris pada tanggal 18/8. sesudah di cek ternyata palsu. Penipu tersebut sudah tidak dapat dihubungi lagi dan KTP nyapun palsu. Mungkin ada lagi puluhan buku sertifikat tanah yang ada sama dia, yang siap digunakan untuk menipu. Mungkin dia akan menghubungi lagi dengan nama lain. mungkin dengan nama endang atau lainnya. yang jelas wajahnya adalah sesuai dengan foto di KTP terlampir . peringatan kami adalah jangan sekali kali terjebak dengan iming2 sertifikat tanah dan penampilan yang menarik. Wassalam, Yahoo! Mail Kini Lebih Cepat dan Lebih Bersih. Rasakan bedanya sekarang! http://id.mail.yahoo.com [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]

