Medan--Ratusan buruh yang mengatsnamakan Front Rakyat Anti Penindasan (FRAP) 
Sumut melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Konsulat Malaysia, Jalan Diponegoro 
Medan, siang ini(19/08)
Dalam aksi tersebut para buruh melakukan 'long march' menuju Kantor Konjen 
Malaysia. Para buruh kemudian menyuarakan tentang aksi penindasan dan 
kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh pihak PT WRP, yakni melakukan PHK 
sepihak, tidak menaikkan upah pekerja, serta melakukan pencemaran lingkungan 
dengan limbah pabrik yang membuat kaum pekerja dan masyarakat sekitarnya 
terganggu selain itu juga PT WRP sering melakukan intimidasi kepada para 
pekerja.

Dalam orasinya, para buruh menuntut adanya pembatalan tolak PHK sepihak, yakni 
dengan memperkerjakan kembali seluruh pekerja yang menuntut hak-hak normatifnya 
di PT WRP, meminta kepada Konjen Malaysia dan pemerintah harus bertanggung 
jawab terhadap buruh WRP, serta meminta PT WRP untuk membayar upah buruh selama 
mogok, dan menghentikan intimidasi dan diskriminasi terhadap pekerja.

http://www.waspada.co.id




--

Posting oleh  APA ITU FNPBI-PRM?  ke  FNPBI-PRM  pada  8/19/2009 03:11:00 PM


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke