INILAH.COM, Kuala Lumpur – Selama delapan tahun terakhir, jaringan fast food
raksasa McDonald’s bertarung secara hukum melawan McCurry. Mereka meributkan
masalah hak cipta restoran Malaysia itu, yang dianggap mencuri ciri khas
McDonald’s. Walah!
Pertempuran itu berlanjut ke pengadilan tertinggi Malaysia pada Senin (7/9),
menyusul putusan pada 29 April lalu bahwa McCurry sama sekali tak meniru
McDonald’s. Pihak Malaysia ngotot restoran mereka kepanjangan dari ‘Malaysian
Chicken Curry’ serta menyediakan berbagai menu kari khas negara itu.
“Saya yakin ribut-ribut ini hanya masalah nama restoran dan papan iklannya
saja,” ujar pemilik McCurry, P Suppiah kepada Reuters. Ia pun siap meladeni
tuntutan McDonald’s yang memiliki 185 outlet di Malaysia, meski hanya memiliki
satu outlet saja di Kuala Lumpur.
Sementara pemegang hak franchise McDonald’s adalah seorang pebisnis bernama
Vincent Tan. Dalam pernyataan e-mail, pihak McD berkata akan terus
mempertahankan trademark mereka di mana saja di dunia dan kasus ini bukan
perkecualian bagi mereka
be
Recent Activity
Visit Your Group
Give Back
Yahoo! for Good
Get inspired
by a good cause.
Y! Toolbar
Get it Free!
easy 1-click access
to your groups.
Yahoo! Groups
Start a group
in 3 easy steps.
Connect with others.
.
[Non-text portions of this message have been removed]