INILAH.COM, Kuala Lumpur – Selama delapan tahun terakhir, jaringan fast food 
raksasa McDonald’s bertarung secara hukum melawan McCurry. Mereka meributkan 
masalah hak cipta restoran Malaysia itu, yang dianggap mencuri ciri khas 
McDonald’s. Walah!

Pertempuran itu berlanjut ke pengadilan tertinggi Malaysia pada Senin (7/9), 
menyusul putusan pada 29 April lalu bahwa McCurry sama sekali tak meniru 
McDonald’s. Pihak Malaysia ngotot restoran mereka kepanjangan dari ‘Malaysian 
Chicken Curry’ serta menyediakan berbagai menu kari khas negara itu.

“Saya yakin ribut-ribut ini hanya masalah nama restoran dan papan iklannya 
saja,” ujar pemilik McCurry, P Suppiah kepada Reuters. Ia pun siap meladeni 
tuntutan McDonald’s yang memiliki 185 outlet di Malaysia, meski hanya memiliki 
satu outlet saja di Kuala Lumpur.

Sementara pemegang hak franchise McDonald’s adalah seorang pebisnis bernama 
Vincent Tan. Dalam pernyataan e-mail, pihak McD berkata akan terus 
mempertahankan trademark mereka di mana saja di dunia dan kasus ini bukan 
perkecualian bagi mereka
be 



Recent Activity
Visit Your Group 



Give Back
Yahoo! for Good
Get inspired
by a good cause.

Y! Toolbar
Get it Free!
easy 1-click access
to your groups.

Yahoo! Groups
Start a group
in 3 easy steps.
Connect with others.
. 
















      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke