http://jawapos. com/index. php?act=cetak&id=28
[ Rabu, 07 Oktober 2009 ] 
Berseteru Selama Enam Tahun, Koran Tempo-Tomy Winata Pilih Damai 

JAKARTA - Perseteruan antara bos Grup Arta Graha Tomy Winata dengan Koran 
Tem­po berakhir dengan perdamaian. Bertempat di Hotel Borobudur, Jakarta, 
kemarin petang, kedua belah pihak sepakat mengakhiri sengketa yang bergulir di 
pengadilan selama enam ta­hun tersebut.

Pertemuan antara pihak Koran Tempo dan Tomy Winata yang diawali dengan 
penandata­nganan kesepakatan damai itu berlangsung ha­ngat. Tomy duduk satu 
meja dengan redaktur senior Tempo, Goenawan Mohamad, sambil berbincang akrab. 
Semeja dengan mereka ada tokoh pers Karni Ilyas dan Erick Thohir, ser­ta 
pengacara senior Todung Mulya Lubis.

Perseteruan antara Koran Tempo dan Tomy bermula pada 2003. Saat itu Goenawan 
Mohamad mengeluarkan pernyataan pribadi seusai bertemu Kapolri. Pernyataan 
tersebut di­muat di Koran Tempo dengan judul Para To­koh Minta Polisi Tegas 
Mengusut Penye­rangan ke Kantor Tempo dan Ini untuk Menja­ga agar RI Tidak 
Jatuh ke Tangan Preman, pa­da 12 dan 13 Maret 2003.

Pernyataan itu membuat Tomy meradang. Dia kemudian mengajukan gugatan ke PN 
Ja­karta Timur. Di tingkat pertama, pengadilan mengabulkan gugatan tersebut. 
Pihak Koran Tempo diharuskan meminta maaf di media massa nasional plus dihukum 
membayar ganti rugi Rp 1 miliar. Putusan tersebut dikuatkan di tingkat banding 
(PT). Atas putusan itu, Koran Tempo mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). 
Namun, langkah Koran Tempo lagi-lagi kandas. MA memerintahkan Koran Tempo dan 
PT Tempo Inti Media Harian (penerbit Koran Tempo) meminta maaf kepada Tomy 
Winata di media massa nasional. Namun, pada tingkat ini, majelis hakim 
menghapus kewajiban membayar ganti rugi Rp 1 miliar.

Nah, persoalan yang tak kunjung selesai itu mendorong Todung Mulya Lubis untuk 
ikut mencari solusi. Saat bertemu Tomy di sebuah bandara, Todung 
mengomunikasikan persoalan tersebut. 

Gayung bersambut. Tomy juga mengaku tak lagi mempersoalkan masalah tersebut. 
Keduanya akhirnya sepakat berdamai. "Damai itu indah," jelas Goenawan Mohamad 
seusai pertemuan. Dia mengungkapkan, perdamaian itu baru terlaksana kemarin 
karena kedua belah pihak sama-sama sibuk. 

Di tempat yang sama Tomy mengungkapkan sudah tidak ada persoalan dengan kasus 
itu. "Selama ini kami menganggap tidak ada masalah," ujarnya. 

Todung mengungkapkan, perdamaian itu adalah salah satu proses penting dalam 
kehidupan. "Dengan perdamaian, masa depan harus lebih baik daripada masa lalu," 
ujarnya. Melalui perdamaian itu, Todung berharap kedua belah pihak bisa 
memasuki hubungan babak baru. 

Kuasa hukum Tomy yang menangani kasus tersebut, Desmond J. Mahesa, 
mengungkapkan, dalam kasus itu memang tidak ada yang salah. "Dengan begitu, 
semuanya sudah selesai," ujarnya. (git/nw)




      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke