http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2009101405533128
Rabu, 14 Oktober 2009
OPINI
TAJUK: Berebut Nafkah di Komisi Basah
KOMISI adalah salah satu lembaga di DPR yang menjadi incaran para wakil
rakyat karena di komisi itulah tersimpan komisi yang menggiurkan, baik karena
budaya rente maupun budaya korupsi.
Hari-hari belakangan ini partai-partai dan para wakil rakyat sibuk
memperebutkan posisi di sebelas komisi yang tersedia. Perebutan posisi itu
sekaligus mencerminkan apa sesungguhnya motivasi mereka menjadi anggota DPR.
Apakah mereka ke Senayan karena nafkah atau karena pengabdian.
Pengalaman sejauh ini dengan jelas memperlihatkan motivasi nafkah jauh
lebih dominan daripada motivasi pengabdian. Karena itu, mereka mengincar komisi
yang memiliki banyak proyek atau komisi basah.
Contoh komisi basah, sebagian mereka menyebutnya sebagai komisi mata air,
ialah Komisi IV yang membidangi sektor pertanian dan kehutanan, Komisi V
membidangi perhubungan, Komisi VI membidangi perdagangan dan koperasi, Komisi
VII membidangi energi dan mineral, Komisi X membidangi pendidikan dan
pariwisata, serta Komisi XI yang membidangi keuangan.
Semua partai dan fraksi berlomba merebut kedudukan ketua atau wakil ketua
yang mungkin diraih dalam komisi-komisi basah itu. Karena gagal mendudukkan
wakil partai di komisi basah, sama artinya gagal mengamankan sumber pemasukan
partai.
Pertanyaannya adalah bukankah DPR lembaga legislatif yang tidak memiliki
portofolio proyek dan tidak mengendalikan anggaran? Bagaimana lembaga seperti
itu menjadi ladang uang bagi partai-partai?
Dalam keadaan normal, itu adalah pertanyaan wajar dan lazim. Akan tetapi,
dalam konteks Indonesia, harus diakui, itu pertanyaan naif.
Tertangkap basahnya para wakil rakyat kita oleh Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) dalam berbagai kasus menceritakan dengan gamblang bagaimana modus
oknum wakil rakyat mengeruk fulus dari komisi basah. Kasus-kasus itu adalah
juga kisah buruk tentang bagaimana oknum partai mendapatkan uang dari komisi
mata air.
Ironisnya, penangkapan-penangkapan itu sama sekali tidak menimbulkan efek
jera. Perebutan posisi di komisi-komisi basah menjadi petunjuk betapa semua
yang pernah terjadi akan terus berlangsung. Buat apa memperebutkan komisi basah
kalau tidak ada motif mendapatkan manfaat? Mengapa bersusah-payah
memperjuangkan kedudukan di komisi mata air bila hanya akan duduk manis dan
makan gaji murni dari sana?
Semestinya, seluruh wakil rakyat, fraksi, dan partai tidak perlu
memilih-milih komisi. Di mana pun mereka mendapat tempat, di situlah semestinya
mereka mendedikasikan seluruh pengabdian dan kemampuan demi rakyat, bangsa, dan
negara. Tetapi spirit seperti itu telah tergerus motif korupsi dan kolusi. Itu
menyedihkan dan memprihatinkan.
Karena itu, inilah saatnya bagi rakyat untuk mengawasi dan memberi sanksi
bagi wakil-wakil mereka bila kedapatan bertindak tidak terpuji. Ini juga
kesempatan KPK untuk membuktikan, betapa pun dilemahkan secara sistematis,
lembaga ini tetap tegas kepada wakil rakyat yang korup. n
[Non-text portions of this message have been removed]