Detik.COM Kamis, 15/10/2009 09:35 WIB Sidang Antasari Jakarta - Sidang Antasari Azhar masuk tahap eksepsi. Saat membacakan eksepsi dan sampai di topik seks dan menyinggung Rhani Juliani, Antasari mendapat tepuk tangan dari pengunjung. Hakim pun menegur dan mengancam mengeluarkan pengunjung yang bertepuk tangan.
"Cerita pertemuan saya dengan Rhani Juliani di Hotel Gran Mahakam yang dibumbui cerita seks yang hebat dan vulgar tapi belum tentu kebenarannya karena tidak didukung bukti lain kecuqli saksi Rhani," kata Antasari dengan tegas dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (15/10/2009). Kontan tepuk tangan membahana di ruang sidang yang dipadati pengunjung tersebut. Ketua majelis hakim Herry Swantoro yang menyaksikan itu langsung menegur. "Di ruang sidang ini dilarang aplause. Kalau ada yang aplause lagi saya persilakan keluar," kata Herry Swantoro. Pembacaan eksepsi setebal 26 halaman itu sempat terhenti sebentar dengan adanya teguran dari ketua majelis hakim. Dalam eksepsinya, Antasari menuding JPU telah membuat sensasi di mata publik dengan menghadirkan cerita-cerita bombastis seputar skandal seksnya dengan Rhani yang belum terbukti. Dia menilai dakwaan itu tidak relevan dan penuh rekayasa. [Non-text portions of this message have been removed]

