Detik.COM 
Kamis, 15/10/2009 09:35 WIB
Sidang Antasari
Jakarta - Sidang Antasari Azhar masuk tahap eksepsi. Saat membacakan eksepsi 
dan sampai di topik seks dan menyinggung Rhani Juliani, Antasari mendapat tepuk 
tangan dari pengunjung. Hakim pun menegur dan mengancam mengeluarkan pengunjung 
yang bertepuk tangan.

"Cerita pertemuan saya dengan Rhani Juliani di Hotel Gran Mahakam yang dibumbui 
cerita seks yang hebat dan vulgar tapi belum tentu kebenarannya karena tidak 
didukung bukti lain kecuqli saksi Rhani," kata Antasari dengan tegas dalam 
persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis 
(15/10/2009).

Kontan tepuk tangan membahana di ruang sidang yang dipadati pengunjung 
tersebut. Ketua majelis hakim Herry Swantoro yang menyaksikan itu langsung 
menegur.

"Di ruang sidang ini dilarang aplause. Kalau ada yang aplause lagi saya 
persilakan keluar," kata Herry Swantoro.

Pembacaan eksepsi setebal 26 halaman itu sempat terhenti sebentar dengan adanya 
teguran dari ketua majelis hakim. Dalam eksepsinya, Antasari menuding JPU telah 
membuat sensasi di mata publik dengan menghadirkan cerita-cerita bombastis 
seputar skandal seksnya dengan Rhani yang belum terbukti. Dia menilai dakwaan 
itu tidak relevan dan penuh rekayasa.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke