Maaf-Memaafkan
Oleh: KH. A. Mustofa Bisri


Maaf, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, bisa berarti, "Pembebasan
seseorang dari hukuman (tututan, denda, dan sebagainya) karena suatu
kesalahan; bisa pula berarti: permintaan ampun, atau dengan kata lain:
permintaan pembebasan dari hukuman (tuntutan denda, dan sebagainya)."



Meminta maaf atau memberi maaf itu adalah perbuatan yang mulia. Orang yang
mau mengakui kesalahan dan meminta maaf adalah seorang ksatria. Orang yang
suka memberi maaf adalah orang yang berjiwa besar. Begitu menurut pitutur
orang-orang tua.



Agama sendiri-paling tidak menurut pemahaman saya- juga menganggap mulia dan
menganjurkan kepada perbuatan itu: meminta dan memberi maaf itu.



Menurut sebuah hadis shahih, Nabi Muhammad saw. Pernah menganjurkan agar
siapa yang mempunyai tanggung jawab terhadap orang lain, baiknya itu
menyangkut kehormatan atau apa saja, segera menyelesaikannya di dunia ini,
sehingga tanggung jawab itu menjadi bebas (bisa dengan menebus, bisa dengan
meminta halal, atau meminta maaf). Sebab nanti di akherat sudah tidak ada
lagi uang untuk tebus menebus. Orang yang mempunyai tanggungan dan belum
meminta halal ketika dunia, kelak akan diperhitungkan dengan amalnya:
apabila dia punya amal saleh, dari amal salehnya itulah tanggungannya akan
ditebus; bila tidak memiliki, maka dosa atas orang yang disalahinya akan
ditimpakan kepadanya, dengan ukuran tanggungannya. (Lihat misalnya, jawahir
al-Bukhori, hlm. 275, hadis nomer: 353 dan shahih Muslim, II/430).



Karena memohon ampun kepada Tuhan berarti pembebasan dari hukuman (siksa
neraka), dan memohon maaf kepada orang juga menjadi syarat dari pengampunan
Tuhan, maka konon kiat setan paling mutahir untuk menjerumuskan manusia
adalah: "membenarkan" semua tindakan dan ucapan manusia sehingga tidak
pernah merasa bersalah. Dengan demikian, manusia tidak akan memohon ampun
atau meminta maaf.



Apabila meminta maaf begitu penting, maka memberi maaf Allah Yang Maha
Pengampun bahkan tersebut salah satu cirri orang takwa dan muhsin yang
dicintai-Nya ( Q.s ali imron: 133-4).



Soal maaf memaafkan yang kelihatannya sederhana itu, tiba-tiba menjadi
persoalan yang agak pelik, unik dan 'canggih' ketika ada kasus-kasus
seperti: kasus mahasiswa muadzin sebuah mesjid kampus dituduh melecehkan
ayat Kursi, seorang artis yang dianggap memplesetkan Bismillah, penanggung
jawab tabloid dan seorang 'dukun moderen' yang dituduh merendahkan Nabi
Muhamad, sastrawan kenamaan yang tidak mau mengakui segala kesalahannya
tempo doeloe, dan terakhir seorang petinggi negara sangat popular, yang
konon memplesetkan Al-fatihah.


Contoh-contoh diatas, kecuali kasus sang sastrawan, hamper sama satu dengan
yang lain. Kalau pun ada perbedaan adalah pada kadar kesalahan dan kedudukan
masing-masing yang bersangkutan. Kalau saya membuat rangking kesalahan,
ditinjau dari agama (Islam) sesuai pemahaman saya, maka yang paling ringan
adalah kesalahan si penanggung jawab tabloid. Dia jelas tidak bermaksud
menghina dan sudah minta maaf secara tulus. Kemudian si 'dukun modern' yang
juga sudah meminta maaf. Berikutnya adalah si mahasiswa. Lalu si artis dan
si petinggi. Kedua yang terakhir ini telah bermain-main dengan Ummul-Kitab,
'Induk Al-Qur'an'.



Rata-rata mereka semua telah menyatakan maaf. Yang aneh sikap kitab
-terutama yang mengaku beragama Islam- terhadap mereka terkena kasus itu.
Utuk kasus yang hampir sama itu, ternyata sikap kita tidak sama. Ada kasus
yang membuat kita ngamuk setengah mati, seperti ngamuknya orang yang tidak
beragama. (Bahkan ada orang orang yang sudah dianggap pemimpin agama, dengan
berani mengatakan minta maaf tidak cukup). Baru puas setelah dihukum berapa
tahun. Ada yang terhadapnya kita adem ayem saja. Sudah datang 'kiai resmi',
meminta maaf, dan selesai masalah. (Padahal kesalahannya terhadap Tuhan; apa
'kiai resmi' itu mewakili Tuhan di Indonesia). Ada pula dianggap tidak
bersalah sama sekali. Jangankan menuntutnya, membicarakan kasus saja orang
tidak berani. Sungguh sikap mendua yang sangat menggelikan.



Apa betul perlakuan yang berbeda itu disebabkan oleh kedudukan masing-masing
? kalau demikian apakah kita lupa akan hadis shahih tetang pencuri itu ? (Di
zaman Nabi saw, seorang dari kalangan terhormat kedapatan mencuri). Ini
tentulah skandal. Maka orang-orang pun meminta para sahabat dekat Nabi untuk
'membicarakan'-nya dan memintakan ampunan bagi si 'pencuri terhormat' itu.
Ketika sahabat dekat itu matur kepada Nabi ternyata Nabi marah besar,
"Apakah kamu hendak membicarakan ketentuan yang sudahdtitentukan Allah ?Demi
Allah, "kata Nabi", "seandainya Fatimah anak Muhammad mencuri, pasti akan
aku potong juga tangannya. Rusaknya kaum sebelum sekalian adalah disebabkan
karena apabila orang kecil yang mencuri, mereka menghukumnya; dan apabila
orang besar yang mencuri mereka biarkan saja !").



Tak kalah pelik dan menarik adalah kasus sastrawan kenamaan yang tak mau
meminta maaf itu. Sastrawan ini waktu PKI dan Lekra masih jaya, dianggap
telah ikut menindas rekannya yang tidak sealiran. Membantai kreatifitas para
seniman yang tidak sepaham. Kini zaman berubah dan keadaan terbalik,
rekan-rekanya yang dulu digencet dan kini relatif jaya, ada yang
mempersoalkan kesalahannya masa lalu itu; gara-gara si sastrawan mendapatkan
hadiah penghargaan oleh lembaga asing.



Menurut mereka yang mempersoalkan, sungguh aneh: sastrawan yang pernah
berbuat sewenang-wenang terhadap hak asasi kok mendapat penghargaan sama
dengan tokoh yang memperjuangkan hak asasi. Mereka ini mengaku rata-rata
tidak mendendam dan sudah memaafkan si sastrawan, apalagi yang bersangkutan
sudah menerima hukuman 10 tahun dibuang. Namun mereka masih menuntut agar si
sastrawan meminta maaf. Lho kan mereka sudah memaafkan, lalu meminta maaf
apalagi dan kepada siapa lagi ? "dia sudah meminta maaf kepada sejarah !"
kata seorang dari mereka; "Kami tidak berhak memaafkan kesalahan orang yang
bersalah kepada sejarah".



Terus terang ini kosa kata baru bagi saya. Meminta maaf kepada sejarah?
Bagaimana sejarah bisa memaafkan kesalahan ? Apakah apabila tokoh-tokoh
Nazi, fasis jepang, dan kolonialis Belanda, misalnya sudah meminta maaf atas
dosa-dosa yang lampau, sejarah memaafkan: mau menghapuskan atau melupakan
dosa-dosa itu ? Menurut saya, sejarah itu tidak kenal ampun. Seribu kali
tokoh-tokoh Nazi, misalnya, menggumumkan meminta ampun kepada dunia
sekalipun, sejarah tak akan sudi melupakan kekejaman mereka. Catatan sejarah
tidak mungkin dihapus oleh siapapun dan oleh apapun.



Kalau masalahnya penyelewengan sejarah, bukankah itu sudah menjadi
'pekerjaan' manusia menyelewengkan untuk 'memberi pekerjaan' kepada manusia
lurus untuk meluruskannya?



Ternyata soal maaf memaafkan bisa juga tidak sederhana, terutama jika sudah
melebar, menyangkut dimensi sosial. []


KH. A. Mustofa Bisri, Pengajar di Pondok Pesantren Taman Pelajar Raudlatut
Thalibin, Rembang, Jawa Tengah.


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke