From: iwan piliang <[email protected]>
Date: Wednesday, October 28, 2009, 10:10 PM
Jarak antara sketsa 16 ke 17 tentang kasus pembunuhan ini, mengalami interval
panjang. Sketsa 16 berjudul Laptop Memang Top, saya tulis ke blog, 9 Agustus
2009. Banyak pembaca blog-presstalk. com, juga milis dan pertemanan di Facebook
di internet bertanya. Bagaimana kelanjutan kasus almarhum David Hartanto
Wijaya, mahasiswa Indonesia di NTU itu? Tenggang waktu inilah, memberi bobot
akan judul sketsa 17 ini, sekaligus sebagai sumbangsih saya bagi peringatan
Sumpah Pemuda tahun ini. Keluarga almarhum, bertekad kuat mencari keadilan.
Semangat itu energi besar bagi saya lanjut menuliskan.
UNTUK meyegarkan ingatan Anda, saya kembali ke 28 Juli 2009. Hari itu adalah
penentuan kasus David di pengadilan koroner, Singapura. Pengadilan koroner
adalah pengadilan yang membatasi wewenang negara dalam membuat Surat
Penghentian Pemeriksaan Perkara (SP3). Untuk kasus kematian bermasalah di
sistem hukum Singapura, keputusannya satu di antara tiga; bunuh diri,
kecelakaan dan atau ditindak lanjuti ke pengadilan kriminal. Butir ketiga
menjadi tumpuan keluarga David.
Sebagaimana sudah saya prediksi, saya sampaikan ke kawan-kawan media bahwa
keputusan sidang David: David bunuh diri! Sudah saya duga jauh hari akan
keputusan itu. Karenanya akses kiri-kanan saya cari, agar negara melalui Deplu,
melakukan tekanan kepada pemerintah Singapura, supaya proses persidangan
berjalan fair! Bukan macam keterangan saksi-saksi seakan sandiwara (simak
Sketsa sebelumnya).
Bunuh dirikah David?
Hanya Tuhan penguasa sekalian alam Yang Maha Tahu.
Yang dapat saya lakukan sebagai citizen reporter, memverifikasi terus menerus.
Dari verifikasi di lapangan, saya deskripsikan segala hal yang ada; hingga
muara tajam ke indikasi David memang dibunuh! Itu juga dibuktikan dari
keterangan ahli forensik dan psikolog kita.
Karenanya, sekadar mengenang ulang, ketika Boediono, kala itu belum dilantik
Wapres, hendak tampil memberikan key-note speech di forum seminar yang diadakan
Nanyang Technological University (NTU), kampus tempat David berkuliah - - tepat
sehari sebelum keputusan pengadilann koroner - - saya rasakan sebagai langkah
gegabah.
Berbagai jalan saya coba usulkan agar membatalkan aksi Boediono.
Sekitar pukul 7 pagi, di saat hendak membuka pintu rumah akan ke bandara menuju
Singapura, pada 27 Juli 2009 itu, Djoko Suyanto - - kini Menkopolhukam - -
menelpon ke selular saya.
“Kegiatan Pak Boediono itu sudah direncanakan lama. Tak mungkin dibatalkan.
Yang paling mungkin dilakukan, Pak Boediono menyampaikan di awal pidatonya,
bahwa turut berduka atas meninggalnya David dan berharap pengadilan Singapura
berjalan fair,” tutur Djoko Suyanto.
Saya mengucapkan terima kasih. Namun tetap berharap agar lebih fair, Boediono
juga hadir di persidangan koroner, sebab sidang terbuka untuk umum.Bila tidak,
laku hadir dan bicara di forum NTU itu menyembilu.
Djoko dengan ramah mengatakan akan mencoba mengontak Singapura. Sekitar
menjelang pukul 08.30, di bandara, kembali saya mendapat kontak dari
Menkopulhukam ini. “Pak Boediono pulang petang ini juga, namun keluarga David
bisa diterima pukul 14 di Shangrilla Hotel, Singapura,” ujarnya. Saya
mengucapkan terima kasih.
Kedua hal yang disampaikan Djoko Suyanto terlaksana. Ucapan Boediono di awal
pidatonya, persis macam kalimat Djoko Suyanto. Dan siangnya, keluarga David
diterima oleh Boediono di sebuah ruang kecil, di sebelah ball room Hotel
Shanrilla, Singapura. Paginya acara NTU dilangsungkan.
Di salah satu meja bundar, kami duduk: Hartono Wijaya, ayah, Tjai Lie Kiun,
ibu, William, kakak David, saya, lalu Rizal Malarangeng, Chatib Basri, Raden
Pardede, Wardana, Dubes RI di Singapura, dan Boediono.
Boediono menyampaikan duka, prihatin. Ia mengaku akan menjalin kontak dengan
Jusuf Kalla, Wapres kala itu, apa yang bisa dilakukan. Dan karena kapasitas
Boediono belum resmi Wapres saat itu, ia yakinkan keluarga bahwa pertemuan ini
hanya bersifat pribadi.
Apakah kedua nama ini setelah resmi menjadi pejabat penting negara akan peduli
terhadap kasus David ini?
Benang merah kasus ini: David disosialisasikan oleh kampusnya, NTU, menusuk
professor Chan Kap Luk, melukai diri sendiri lalu lompat bunuh diri. Di
persidangan, tangan Tuhan telah memberikan keluarga David foto-foto lukanya, di
mana di ruang Chan Kap Luk David sudah bersimbah darah, di tangga darurat
pangkal paha kanannya dipatahkan, urat nadi kaki kaki dirobek pisau, ada 36
kelompok luka benda tajam.
Namun fakta-fakta yang dihadirkan ke persidangan: ada rekaman video memakai
hand phone berdurasi 8 detik, David duduk di tangga kaca, hendak lompat bunuh
diri dan polisi menemukan surat David ingin bunuh diri di laptopnya, plus
menemukan tiga kali David mengunjungi situs berkaitan dengan bunuh diri.
Urusan rekaman video dibantah keluarga, bahwa sosok yang ada di gambar, bukan
David. Hingga kini tak dapat diminta kopinya, kendati menjadi bukti dan
pengadilan menjajikan kopi kepada keluarga.
Sedangkan, laptop David, yang kata polisi berisi surat bunuh diri dan
seterusnya itu, di pengadilan, polisi tidak dapat menyebutkan tanggal kunjungan
ke situs berkaitan dengan bunuh diri. Ini menimbulkan tanda tanya besar.
Digital forensik mana pun di jagad ini, seharusnya bisa menemukan waktu; hari,
jam, menit bahkan hingga perseribu detik.
Karenanya bagi saya, inilah pengadilan akal-akalan itu. Dan kenyatan ini
didukung oleh OC Kaligis, yang dapat menekan pengacara yang ditunjuk keluarga
David, Shashi Nathan, semula pro keluarga, namun kemudian berbalik menerima
saja pentas pengadilan.
Shashi mengatakan kepada pengacara OC Kaligis di depan saya di Singapura, “This
is political case.”
“Bagaimana bisa, apa hubungan political case dengan criminal case?” tanya
Kaligis.
Shashi membisu!
Untuk itu, mengapa negara RI harus campur tangan: karena David asset bangsa. Ia
mantan atlit olimpiade Matematika ke Meksiko 2005. Jika anak cerdas Indoensia
dituding membunuh lalu bunuh diri, dan sudah pula dirilis beritanya oleh semua
media di jagad ini, betapa bar-bar, dan biadabnya anak bangsa ini?
Ada citra bangsa yang dipojokkan NTU khususnya dan Singapura umumnya!
Begitu logika saya.
Maukah kita sebagai bangsa anak bangsanya dicap pembunuh dan picik, bunuh diri?
Sementara aroma fakta dari awal proses pengadilan busuk?
Jadi bukanlah suatu keanehan bila keluarga bersumpah mengusut terus kasus ini.
Menyakitkan bagi keluarga David, bahwa melalui juru bicaranya, Deplu
menyalahkan, termasuk menyalahkan mengapa berkenan memberi izin kremasi jasad
David di Singapura sehingga tak bisa diotopsi ulang di Jakarta?
SENIN, 26 Oktober 2009, bersama isteri dan anak saya paling kecil, kami
mendadak berkunjung ke kediaman keluarga David. Hampir 70 hari menghabiskan
waktu bulak-balik ke Singapura, membuat hubungan dengan keluarga David seakan
macam saudara sendiri.
Adalah isteri saya selalu mendukung upaya pencarian kebenaran. “Betapa perihnya
anak yang kita besarkan dari kecil, lalu dibunuh brutal,” begitu kalimat isteri
saya.
Ruang tamu keluarga David tak berubah, kursi kayu yang saya duduki pertama
datang masih sama. Tjhai Lie Kiun, tampak lebih segar. “Saudara-saudara saya
setiap ketemu memaksa saya makan,” ujar Tjai.
Terakhir jumpa Tjhai, berat badannya susut lebih 7 kg. Namun sosok mata
pedih-perihnya kian dalam.
Hari itu, selain aqua, Tjhai, memotongkan dua mangga harum manis. Dari ruang
tamu saya lihat ia sudah tak begitu grogi pegang pisau. Di pertama jumpa,
bertamu ke kediamannya, Tjhai menghidangkan apel dibelah empat. Masih nyata di
benak saya kalimatnya. “David tidak pernah pegang pisau. Mengupas buah, selalu
saya melakukan. Di Singapura, ia minum jus tidak pernah mengupas buah, tak
pernah pegang pisau” kata Tjhai.
Urusan pegang pisau dan buah itulah menjadi energi besar saya bergerak meyakini
sesuatu telah terjadi terhadap David.
Dari keluarga pula saya paham, jika mereka disalahkan oleh Deplu soal kremasi
di Singapura, menjadi sebuah keadaan yang belakangan layak dikaji.
Ketika mereka sejak awal hadir di Singapura bahwa aroma hipnotis kental. Agenda
keluarga sudah diatur oleh NTU. “Katika kami datang dipeluk dengan keras dan
lama oleh Su Guaning, rektor NTU” ujar Hartono Wijaya.
Di kemudian hari, Christovita Wiloto yang ikut membantu advokasi kasus ini,
menemukan foto bahwa ada sosok seorang wanita keturunan India, psikolog,
mendampingi keluarga David selama di Singapura. Dalam verifikasi di lapangan
sosok di dalam foto itu, memang dikenal bisa hipnoterapis.
Bagi saya, jika kremasi sebuah kesalahan keluarga, bukan berarti negara harus
lepas tangan dan memojokkan keluarga.
Masih ada benang merah untuk berbuat terhadap Singapura. Dua senjata utama soal
rekaman video yang tidak didigital forensik di pengadilan. Kedua soal digital
konten laptop David.
MAKA pada 7 Agustus 2009, bersama Hartono Wijaya dan Rubi Alamsyah, ahli
digital forensik yang bekerja pro bono membantu memforensik digital laptop
David, kami berangkat ke Singapura. Di Keduataan RI sudah diagendakan serah
terima laptop David, dari kepolisan Jurong West, Singapura.
Rubi sudah menyiapkan peralatan digital forensik dengan dua laptop terpasang.
Harapannya, begitu polisi bawa laptop, lalu didigital forensik, sehingga
hashing data atau digital signature yang menyebutkan surat David bunuh diri,
juga kunjungan ke situs yang berkaitan bunuh diri, bisa sama dan ditemukan
angka digitalnya.
Eh, sudah seperti saya duga, polisi tidak berkenan. Ia hanya bawa laptop dan
handphone David dengan selembar surat tanda terima. Untuk melakukan digital
forensik, mereka mengaku tak diminta begitu.
Rubi menyampaikan, bahwa ia kenal sosok Edwin Lim, pejabat digital forensik di
kantor pusat kepiolisian Singapura. “Silakan sampaikan bahwa kami minta
diforensik saat serah terima.,” tutur Rubi ke Inspektur So, polisi Singapura.
Sang polisi beberapa kali menjalin kontak pribadi melalui handphone. Ia tetap
mengaku hanya menjalankan perintah.
Rubi memberi jalan keluar bahwa di surat tanda terima, dicantumkan angka
hashing. Ini pun polisi berjanji balik dulu ke kantor dan pukul 15 kembali lagi
ke Kedubes.
Ternyata polisi mangkir.
Kami kembali ke Jakarta, dengan harapan Kedubes RI tetap memintanya.
Dari 7 Agustus 2009, hingga tulisan ini saya buat, ada berkas yang dikirimkan
pengadilan ke keluarga David dua lembar, mencantumkan hashing data, dalam satu
baris saja, tidak menyebut hingga data ke angka berapa?
Jika keluarga bersumpah akan terus memperkarakan soal kematian David ini,
sungguh layak. “Nyawa tentu tak bisa dituntut balik. Tetapi cara-cara
pengadilan yang busuk, harus dibongkar,” ujar Hartono Wijaya.
Paling tidak selain keluarga David, keluarga kami, dan berharap banyak keluarga
Indonesia, terus mendukung upaya penegakan kebenaran ini.
Sudah sepantasnya negara, dalam hal ini pemerintah tidak tinggal diam. Satu dua
keluarga yang menghubungi saya, mengaku membatalkan tawaran beasiswa dari NTU,
Kampus itu memang sekan tak punya malu untuk terus malang melintang memburu
anak jenius Indonesia mara ke sana.
Di lain sisi, fakta; 80% gas Singapura dari Indonesia, Namun entah mengapa
Indonesia seakan dianggap enteng negara jiran itu. Bahkan Lee Shien Long,
Perdana Menteri Singapura yang hadir di pelantikan SBY-Boediono di Jakarta,
menyampaikan wacana - - dan tetap wacana - - siap membicarakan soal perjanjian
ekstradisi.
Sejak lama negeri Merlion itu, menampung asset dan uang besar dari konghlomerat
hitam Indonesia. Singapura menjadikan Indonesia ladang besar untuk berbagai
komoditi sekaligus pasar produk industri. Kini indikasi tajam monopoli
pengadaan BBM Pertamina sudah pula balik ke Perta Oil, Singapura, sejak
pergantian direksi baru Pertamina?
Apakah karena hal ekonomi itu, sehingga kesemena-menaan terhadap nyawa seorang
David, dirasa tak penting oleh pemimpin, khususnya Deplu? Semoga Sumpah Pemuda
hari ini mengingatkan akan sebuah nasionalisme, jika masih ada!***
Iwan Piliang, literary citizen reporter, blog-presstalk. com, 28 Oktober 2009
[Non-text portions of this message have been removed]