http://www.lampungpost.com/buras.php?id=2009110908010616
Senin, 9 November 2009
BURAS
Korupsi di Balik Formal Legalistik!
H. Bambang Eka Wijaya
"SEPEKAN ini informasi kontroversial dari berbagai sisi terkait kasus
kriminalisasi KPK melimpah!" ujar cucu. "Bagaimana menilai mana yang benar?"
"Kebenaran setiap informasi tergantung bukti-bukti pendukungnya!" tegas
kakek. "Sulit menilai mana yang benar, karena banjir informasi itu terkait
kekuasaan, yang cenderung korup seperti kata Lord Acton! Selain korupsi juga
merupakan kejahatan luar biasa, extraordinary crime!"
"Contoh kekuasaan cenderung korup!" kejar cucu.
"Dengan kekuasaan orang bisa membuat aturan untuk semua, tapi hanya
menguntungkan diri dan kelompoknya!" tegas kakek. "Dengan itu, ketika ia
menjalankan aturan itu secara formal legalistik, yang efektif terjadi justru
sebuah korupsi--dengan benefit berupa apa pun itu!"
"Korupsi sebagai kejahatan luar biasa!" kejar cucu.
"Ketika pejabat main mata dengan pengusaha dalam proyek, misal,
rehabilitasi jalan!" jelas kakek. "Semua aturan main formal legalistik
dijalankan, tender, pengawasan dengan menguji di semua titik kualitas
proyeknya! Tapi, setelah proyek selesai, jalan yang seharusnya tahan dua tahun
saat musim hujan sudah berlubang-lubang kembali! Itu contoh korupsi kejahatan
luar biasa, selalu ada hal-hal yang sukar disingkap di balik formal legalistik
yang serbaberes itu!"
"Jadi rakyat tahu ada korupsi karena jalan cepat rusak lagi, atau
bangunan baru ambruk tanpa gempa atau badai, aparat hukum tak bisa menemukan
kesalahan karena aturan formal legalistiknya beres!" timpal cucu. "Begitulah
korupsi sebagai kejahatan luar biasa! Cuma, kembali ke masalah tadi, bagaimana
jutaan orang bisa menilai lalu mendukung salah satu pihak--seperti dilakukan
facebookers--padahal tak mudah memastikan bentuk dan sifat korupsi kekuasaan di
balik proses formal legalistik?"
"Kalau orang banyak begitu, penilaian bertolak dari pengalaman bersama
bersifat umum, hingga masalah terakhir itu cuma salah satu dari semua
pengalaman bersama yang dirasakan tentang praktek di balik proses formal
legalistik--dalam hal ini yang dilakukan polisi!" jawab kakek. "Contoh,
sebagian besar facebooker itu pernah mengurus SIM dengan tarif formal
legalistik di formulir Rp52.500, tapi entah berapa yang mereka bayar! Ini
membuat mereka bisa cepat memihak!"
"Penilaian orang banyak itu bisa salah, jika kali ini polisi melakukannya
dengan benar!" timpal cucu.
"Memang!" tegas kakek. "Tapi kasus terakhir ini bagi mereka cuma pemicu,
sedang tujuan mereka perbaikan praktek formal legalistik polisi secara
komprehensif dan mendasar, mengubah total budaya kerja polisi yang mereka
anggap korup! Karena itu, kalau mereka salah dalam kasus ini, tekanan opini
mereka justru akan jadi lebih besar, karena selain penasaran, kasus terakhir
ini juga cuma sasaran antara! Masalahnya, kenapa diberi peluang dapat
pemicu--trigger factor!?"
[Non-text portions of this message have been removed]