Refleksi : Prediksi untuk menjadi "tukang stempel",  kemungkinannya besar 
sekali, karena banyak diantara mereka yang menjadi anggota DPR mengadaikan 
rumah untuk pinjaman di bank atau menjual mobil dsb untuk kampanye dipilih 
menjadi anggota DPR. Maksud utamanya dengan pinjaman bank bukan untuk 
memperjuang tuntutan dan hak rakyat, tetapi  kepentingan pribadi, agar 
pinjamannya  bisa dilunasi dengan  laba bagi dirinya. Jadi  kepentingan bisnis 
pribadi yang dinomorsatukan. Usaha bisnis pribadiini  ini pasti seperti bisnis 
lainnya yaitu yang motonya : "ongkos sedikit, laba besar", untuk itu tidak 
perlu repot-repot melelahkan diri,  cukup mnenjadi tukan stempel saja dan duit 
pun mengalir masuk kantong. Syukuralhamdullilah panen rejeki setiap waktu!

http://www.suarapembaruan.com/index.php?modul=opini

2009-11-11 
DPR dalam "Executive Heavy"


Toto Sugiarto

Politik republik berada dalam executive heavy. DPR, yang sejak awal reformasi 
merupakan lembaga yang paling powerful, diprediksi akan mendekat kembali ke 
karakter saat Orde Baru, yaitu sebagai "tukang stempel".

Itulah yang terpikir ketika Sebastian Salang meminta saya memberikan pengantar 
diskusi pada Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi), beberapa 
minggu yang lalu, dengan tajuk "DPR dalam Executive Heavy". Yang dimaksud 
executive heavy di sini tentu tidak dalam bentuk legal-formal. Berdasarkan 
undang-undang, tata negara kita berada dalam legislative Heavy. Kekuasaan 
presiden banyak berkurang dibanding saat Orde Baru. 

Kewenangan tersebut berpindah ke DPR. Hal ini terlihat dari dominannya peran 
DPR. Undang-undang yang disetujui DPR, misalnya, tetap berlaku meskipun tanpa 
pengesahan presiden (setelah 30 hari) dan kewenangan fit and proper test banyak 
pejabat negara ada pada DPR.

Namun, pada tataran praksis, lebih dari 70 persen anggota DPR periode 2009-2014 
berasal dari partai yang berkoalisi dengan pemerintah. Koalisi ini juga secara 
dominan "menguasai" kursi ketua komisi-komisi. Sembilan dari sebelas kursi 
ketua komisi diduduki wakil rakyat dari partai koalisi. Akibatnya, meskipun 
secara legal-formal kita berada dalam legislative heavy, secara praksis 
diperkirakan kita telah beralih ke executive heavy. 

Ibarat berada di kandang macan, kita sekarang berada di kandang yang macannya 
sudah dicabuti giginya. Macannya tetap sebagai macan, namun telah kehilangan 
kekuatannya. Bahkan, tidak lagi memiliki kemampuan mengunyah makanan. Itulah 
kira-kira analogi bagi DPR sekarang yang berada dalam atmosfer executive heavy.

Dengan demikian, bukan ayat undang-undang yang diubah, sehingga lokus 
kewenangan berubah, melainkan pengaruh terhadap orang di dalamnya yang berubah 
dari potensial sebagai spoiler menjadi supporter pemerintah. Dari potensi 
penentang menjadi pendukung. Dengan pengaruh yang jauh meresap ke legislatif 
tersebut, dapat diartikan, Presiden SBY telah berhasil melakukan hegemoni 
terhadap ruang kekuasaan lain. Koalisi besar bermakna "penyatuan kem- bali" 
separation of power.


Polesan Citra

Dalam kondisi executive heavy seperti ini, apa yg akan terjadi dalam bernegara 
ke depan? Pertama, DPR yang isinya didominasi "orang-orang presiden" diprediksi 
tidak mampu melaksanakan fungsi pengawasan. Koalisi besar akan membelenggu 
wakil rakyat melalui fraksi-fraksi sebagai kepanjangan tangan. Akibatnya, 
kemauan membela kepentingan rakyat semakin lemah, kecerdasan dalam menjalankan 
tugas-tugas sebagai legislator menjadi tumpul, serta simpati dan empati 
terhadap kesulitan rakyat tak lebih sekadar polesan citra.

Kondisi ini memunculkan pesimisme. Pada saat hegemoni belum terjadi, DPR telah 
memperlihatkan kelemahan, seperti interpelasi lumpur Lapindo yang layu sebelum 
berkembang pada pertengahan 2007, rontoknya usulan penggunaan hak angket untuk 
menyelidiki pelanggaran dalam penunjukan ExxonMobil Ltd sebagai pemimpin 
operator lapangan minyak Blok Cepu pada Juni 2006, dan gagalnya hak angket 
impor beras, Ja- nuari 2006. Setelah era hegemoni ini, catatan kelemahan 
diprediksi semakin panjang.

Kedua, DPR tidak akan mampu menilai dan menyaring kritis RUU inisiatif 
pemerintah. Ini kurang lebih menjadi sama seperti DPR era Orde Baru. DPR tak 
lebih sebagai lembaga yang memuluskan keinginan pemerintah. 

Apa akibatnya? Produk legislasi yang dihasilkan cenderung akan kental dengan 
kepentingan kelompok atau golongan. Saat DPR belum terhegemoni, produk 
undang-undang seperti ini masih ada yang lolos, misalnya UU No 38 Tahun 2004 
tentang Jalan yang isinya menetapkan bahwa tarif tol secara otomatis akan naik 
setiap dua tahun. Setelah terhegemoni, UU yang aneh serta memberatkan rakyat 
seperti itu berpotensi lebih banyak muncul. 

Dengan demikian, diprediksi banyak anggota DPR yang kehilangan kemampuan 
"mengunyah makanan". Mereka kehilangan kemampuan melaksanakan fungsi pengawasan 
dan legislasi. Tegasnya, DPR 2009-2014 akan didominasi oleh manusia 
instrumental, yang berperan sebagai alat yang memuluskan berbagai kebijakan 
pemerintah.

Executive heavy seperti ini jauh lebih berbahaya dari sebelumnya. Penyatuan 
kekuasaan ini tersamar dalam separation of power secara legal-formal. 
Akibatnya, otoriterisme yang amat mungkin semakin dekat, terbungkus dalam 
sistem yang terlihat demokratis. Secara perlahan keramaian bernegara akan 
berakhir dan menjadi hening. Pada saatnya, sunyi, menjadi hal yang paling 
mengerikan. Posisi yang amat kuat berpotensi tidak hanya menggerus segenap 
suara kritis, juga menjadikan suara kritis tersebut aneh dan konyol.

Banyak pihak mengatakan bahwa civil society dapat memerankan diri sebagai 
pressure group agar DPR kembali bergairah melaksanakan kebebasannya sebagai 
wakil rakyat. Meskipun agak pesimistis, karena civil society tidak memiliki 
instrumen yang efektif untuk melakukan hal itu, namun sehelai harapan tetap 
perlu digantungkan. Harapan tipis itu kiranya dapat kita sangkutkan pada wakil 
rakyat yang partainya tidak tergabung dalam koalisi pemerintah, yaitu, PDI-P, 
Gerindra, dan Hanura, meskipun ketiga partai ini tidak terlalu besar memberikan 
harapan.

Penulis adalah Direktur Eksekutif Soegeng Sarjadi Syndicate


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke