http://www.suarapembaruan.com/index.php?modul=news&detail=true&id=11751
2009-11-12 Penyediaan Internet Massal Jangan Setengah Hati Program 100 Hari Mendiknas SP/Charles Ulag Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh (kanan) didampingi Sekretaris Jenderal Depdiknas Dodi Nandika memberikan penjelasan dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Jakarta, Rabu (11/11). [JAKARTA] Program penyediaan internet secara massal di sekolah yang menjadi salah satu program kerja 100 hari Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Muhammad Nuh mendapat sorotan tajam dari sejumlah anggota Komisi X DPR. Bahkan, beberapa dari mereka meminta agar program tersebut dikaji ulang, karena dikhawatirkan akan menjadi program mubazir dan hanya menghabiskan anggaran. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Kerja Mendiknas dan Komisi X DPR di Jakarta, gedung DPR Jakarta, Rabu (11/11). Meski demikian, mantan anggota Komisi X DPR, Cyprianus Aoer tetap mengapresiasi program ini. Menurut Cyprianus, sudah saatnya anak bangsa dibiasakan tidak buta teknologi informasi. Karena itu, kata dia, program penyediaan internet tersebut jangan setengah hati, dan prinsip keadilan harus dikedepankan. "Kalau Mendiknas benar-benar membuat kebijakan publik dengan penyediaan internet secara massal di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia, maka risikonya adalah harus dilakukan secara adil. Artinya, selain menyediakan komputer, sarana pendukung lainnya seperti jaringan listrik dan telepon juga harus disiapkan, terutama di daerah terpencil," tuturnya. Baru 40 Persen Menurut Cyprianus, hingga saat ini baru 40 persen sekolah di seluruh Indonesia yang ada jaringan listriknya, selebihnya 60 persen belum menikmati listrik, apalagi jaringan telepon untuk kepentingan internet. Karena itu, harus ada keadilan, yakni selain menyediakan komputer, Depdiknas juga harus menyiapkan jaringan listrik dan teleponnya. Apa pun caranya, kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini, pemerataan pendidikan lewat penyediaan internet ini harus jalan. Jadi, kalau belum ada listrik, siapkan genset atau listrik tenaga surya, dan untuk jaringan telepon, bisa dengan satelit atau alat yang saat ini dipasarkan operator telepon seluler. Solusi yang ditawarkan Cyprianus ini berbeda dengan sikap Komisi X DPR. Kahar Muzakhir, misalnya mengatakan, internet belum jadi budaya di masyarakat. Infrastrukturnya belum mendukung. Dalam 100 hari akan menyediakan puluhan ribu internet. Mau ditaruh di mana dan siapa operatornya?. Ini bisa jadi persoalan. Saya kira program ini harus dikaji lagi. Jangan sampai kita terbawa arus mau program 100 hari, kita beli komputer, tapi tidak ada pendukung listrik. Jangan karena kita mau habiskan anggaran dua bulan kemudian komputernya tidak bisa dioperasikan," kata Kahar Muzakhir. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X Heri Akhmadi menilai dari 8 program kerja 100 hari Mendiknas, untuk program nomor satu sampai tiga merupakan barang lama, namun bungkus baru, sementara itu program nomor empat hingga delapan merupakan barang baru yang produk akhirnya hanya sebuah dokumen. "Persoalannya, bagaimana dengan utang pekerjaan Depdiknas lalu yang dijanjikan diselesaikan akhir tahun 2009? Seperti guru honorer, guru bantu. Saya kira itu lebih pantas dijadikan program 100 hari, karena itu sudah dijanjikan Mendiknas sebelumnya, Menpan, dan Mendagri untuk dituntaskan," ujarnya. [M-17/ [Non-text portions of this message have been removed]

