http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2009111106551061
Rabu, 11 November 2009
OPINI
Demokrasi, Bukan Aristokrasi
Ari Darmastuti
Dosen FISIP Universitas Lampung
Membaca tulisan Prof. Sudjarwo yang berjudul Hilangnya Rasa Malu (Lampung
Post, Senin 9 November 2009), saya terbujuk untuk menulis artikel sebagai
tanggapan atas isi tulisan tersebut. Berikut adalah tanggapan saya atas tulisan
tersebut.
Tulisan Prof. Sudjarwo dapat diperinci menjadi beberapa bagian. Bagian
pertama adalah argumen bahwa kesalahan pejabat publik adalah aib pribadi
pejabat yang bersangkutan. Argumen kedua menyatakan bahwa membeberkan kesalahan
pejabat di media massa berarti adalah membeberkan aib pejabat di muka umum.
Argumen ketiga adalah bahwa rakyat harus percaya adanya pemimpin yang
bijaksana. Argumen terakhir adalah bahwa pemimpin yang bijaksana selalu dapat
bertindak secara cepat dan tepat. Saya menyebut keseluruhan argumen yang
dibangun sebagai pembelaan atas prinsip-prinsip aristokrasi.
Tanggapan atas argumen pertama: aib pejabat publik. Kesalahan pejabat
publik dalam kasus kriminalisasi KPK yang diberitakan media massa bukanlah
kesalahan dalam ranah privat. Dugaan kriminalisasi KPK, dugaan suap, korupsi,
pernyataan palsu sama sekali bukan urusan privat, tetapi kesalahan dalam ranah
publik. Hal ini berbeda misalnya dengan dugaan melakukan perselingkuhan,
melakukan poligami, memakai narkoba, suka dugem, dan lain-lain yang memang
dimensinya bersifat pribadi.
Kalau benar terjadi kriminalisasi KPK, bagaimana mungkin hal ini kita
anggap urusan aib pejabat yang bersifat pribadi. Ini jelas kesalahan yang
berakibat terhadap masyarakat luas. Ini bukan soal memalukan atau tidak
memalukan, melainkan soal kebenaran atau pembohongan publik yang bisa berakibat
pada terhambatnya agenda publik yang sangat penting, dalam hal ini
pemberantasan korupsi. Rakyat bisa memaafkan kesalahan pejabat yang bersifat
pribadi (lihak kasus poligami oleh Bung Karno, perselingkuhan Bill Clinton
dengan Monica Lewinsky), tetapi tidak bisa memaafkan kesalahan pejabat yang
bersifat publik (lihat skandal Watergate, kesalahan mantan Presiden Soeharto).
Argumen kedua: membeberkan kesalahan pejabat berarti membeberkan aib
pejabat. Pemaparan media massa atas kesalahan-kesalahan pejabat publik untuk
urusan yang bersifat publik sama sekali bukan pembeberan aib pejabat, melainkan
bagian dari proses kontrol yang merupakan keharusan dalam sistim politik
demokratis. Rakyat berhak tahu atas tindakan pejabat yang berakibat terhadap
masyarakat. Sangat berbahaya kalau hal ini justru disembunyikan, karena rakyat
tidak akan pernah tahu tindakan sebenarnya dari para pejabat. Jika memang para
pejabat mempunyai kelakuan yang memalukan karena salah dan potensial merugikan
masyarakat, rakyat berhak tahu. Dan hal ini harus diketahui masyarakat.
Idealnya kontrol publik dilakukan DPR. Namun, kita sendiri memahami bahwa
DPR sama sekali tidak dapat diharapkan untuk melakukan fungsi kontrol dalam
upaya pemberantasan korupsi karena DPR sendiri justru ketakutan akan menjadi
target KPK. Sebab itu, media massa bersama masyarakat sebenarnya telah
menggantikan fungsi DPR dengan menjadi corong aspirasi masyarakat yang
tersumbat oleh DPR. Tidak ada yang salah dengan tindakan media massa dalam hal
ini, kecuali jika media massa menyebarkan fitnah. Saya juga melihat bahwa media
massa sudah berupaya melakukan upaya cover both sides dengan mengakomodasi
argumen-argumen pihak-pihak yang bertentangan.
Tulisan Prof. Sudjarwo menjadi sangat menarik karena mengambil ilustrasi
negara dalam pewayangan, khususnya dengan mengambil karakter baik, adil,
bijaksana dari para pejabat kerajaan dalam pewayangan tersebut. Ide ini
meruapakan bentuk ideal negara aristokrasi yang mendasarkan diri pada argumen
bahwa kaum bangsawan merupakan "para titisan dewa", dipenuhi rasa welas asih
kepada rakyat, mempunyai rasa malu yang tebal untuk melakukan kesalahan, dan
selalu bertindak bijaksana, cepat, dan tepat untuk kepentingan rakyat. Argumen
ini telah lebih dari satu abad ditinggalkan.
Aristokrasi ini mirip dengan teokrasi dalam hal teokrasi didasari argumen
bahwa para pemimpina negara adalah "wakil Tuhan di dunia" karena merupakan
keturunan para nabi atau dianggap mempunyai "sifat-sifat ketuhanan". Keduanya
telah ditolak. Para pemimpin di mana pun di dunia ini adalah manusia biasa yang
sudah berkali-kali terbukti sangat potensial melanggar hak-hak rakyat.
Kekuasaan cenderung korupsi, dan kekuasaan absolut sudah pasti akan korupsi
(power tends to corrupt, and absolute power corrupt absolutely), kata Lord
Acton lebih dari seabad lalu. Aristokrasi dan teokrasi yang merupakan
pengejawantahan dua bentuk pemerintahan yang bertumpu pada kekuasaan pemimpin
semata sudah pasti korupsi.
Argumen keempat: para pemimpin adalah manusia bijaksana yang bertindak
atas dasar rasa malu, cepat, dan tepat sesuai kebutuhan masyarakat.
Kenyataannya kita tidak lagi memiliki pemimpin yang mempunyai sifat-sifat
kenegarawanan, alih-alih kenabian dan keilahian. "Filsuf Raja", "The God King"
semata-mata menjadi terminologi masa lalu. Para pemimpin adalah manusia yang
penuh dengan kepentingan pribadi, kelompok dan golongan, sehingga tidak lagi
bisa bertindak bijaksana, cepat, dan tepat.
Lihat saja upaya pengungkapan kasus Bank Century yang sangat sulit. Kasus
ini oleh banyak pihak diduga terkait dengan kepentingan satu kekuatan politik
tertentu. Saya secara pribadi tidak memiliki informasi apa pun tentang benar
tidaknya dugaan ini. Tetapi kasus ini sangat layak dibuka ke publik karena
berkenaan dengan dana publik yang begitu besar. Sampai sekarang upaya ini masih
belum jelas nasibnya karena adanya keengganan pihak-pihak yang diduga sarat
kepentingan dengan kasus ini. Para pemimpin bukanlah orang-orang arif
bijaksana, mereka manusia biasa yang sungguh-sungguh sudah terbukti punya
banyak kelemahan dan kepentingan sehingga tidak bisa atau paling tidak
terhalang untuk bertindak bijaksana, cepat, dan tepat.
Sebagai penutup artikel ini, saya membatin, Prof. Sudjarwo mungkin
berpikir bahwa saya adalah wong Jowo yang sudah kehilangan kebijakan Jawa
tentang rasa malu. Saya memang tidak keberatan kehilangan sifat "kejawaan" saya
kalau "kejawaan" itu dimaknai sebagai sifat malu mengungkap kesalahan pejabat
publik. Menutupi kesalahan (apalagi kesalahan pejabat publik dalam ranah
publik) berarti kita tidak akan pernah belajar dari kesalahan.
Saya justru malu memiliki pemimpin yang kelakuannya memang
sungguh-sungguh memalukan, bukan malu oleh bagaimana media mengungkap kelakuan
para pejabat tersebut. Saya malu melihat bagaimana para pejabat bersumpah atas
nama Tuhan, padahal dokumen menunjukkan dugaan sangat kuat atas fakta
kebalikannya. Semoga kasus pengungkapan upaya kriminalisasi KPK merupakan pil
sangat pahit yang akan membawa bangsa kita menuju baldatun thoyibatun wa robun
ghofur.
[Non-text portions of this message have been removed]